Penulis: Publik News

Polewali Mandar, publiknews.co.id – Polemik dugaan pemotongan honor operator di SDN 003 Kandeapi, Kecamatan Tinambung, Kabupaten Polewali Mandar akhirnya terbukti. Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan SD Dinas Pendidikan Kabupaten Polewali Mandar, M. Ilyas mengakui adanya pemotongan honor tersebut. Pengakuan itu disampaikan Ilyas melalui pesan WhatsApp kepada media ini. “membayarkan sisanya yg dipotong. Dan kami sdh perintahkan untuk melakukan perimbangan penggajian. Tks,” tulis Kabid Ilyas. Pernyataan tersebut sekaligus membenarkan pemberitaan sebelumnya terkait dugaan honor operator SDN 003 Kandeapi yang disunat dan temuan kejanggalan pembayaran tunai di rekening koran dana BOS. Sebelumnya, Kabid bersama Kasi BOS Dikbud Polman diketahui telah turun melakukan sidak…

Read More

PUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Rabu 12 agustus 2026, Dugaan pelayanan yang tidak transparan terhadap konsumen kembali menjadi sorotan. Kali ini, seorang konsumen PT MNC Finance, H. Salma, mengaku mempertanyakan proses pengurangan denda serta penyerahan BPKB kendaraan setelah dirinya melakukan pelunasan pembiayaan. Persoalan tersebut bermula ketika H. Salma menghubungi pihak collection MNC Finance untuk menyampaikan niat melakukan pelunasan pembiayaan kendaraan. Dalam komunikasi tersebut, H. Salma menanyakan apakah terdapat kemungkinan pengurangan atau keringanan terhadap denda yang tercatat dalam kewajibannya. Menurut pengakuan H. Salma, pihak collection saat itu menyampaikan bahwa masih terdapat kemungkinan pengurangan dari nilai denda yang ada. Informasi tersebut kemudian menjadi pertimbangan…

Read More

PUBLIKNEWS. CO. ID, MAKASSAR — Polemik penertiban di Pusat Niaga Daya kian mengemuka. Lembaga Komunitas Anti Korupsi (L‑KONTAK) menyoroti tajam keabsahan tagihan senilai Rp598 juta serta prosedur administratif yang melandasi penerbitan surat peringatan hingga tindakan penyegelan yang dilakukan Perumda Pasar Raya Makassar. Menjadi sorotan utama adalah kekosongan landasan hukum pasca berakhirnya Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Kota Makassar dan PT Kalla Inti Karsa (KIK) per 18 Juli 2021. Tanpa adanya ikatan perjanjian baru yang sah antara pengelola dan para pedagang, angka tunggakan yang diklaim dinilai berpotensi sekadar penafsiran sepihak. Ketua Umum L‑KONTAK, Tony Iswandi, menegaskan bahwa setiap beban kewajiban harus…

Read More

PUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Polemik pengelolaan Pusat Niaga Daya (PND) kian tajam. Upaya damai justru disambut langkah penyegelan oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda). Pasar Raya Makassar yang dinilai terburu-buru dan kurang berdasar hukum. Ketenangan hubungan antara pengelola dan komunitas pedagang di Pusat Niaga Daya kembali terguncang. Di tengah upaya membangun penyelesaian musyawarah yang mengedepankan asaz kehati-hatian dan keadilan, Perumda Pasar Makassar Raya justru mengambil tindakan penyegelan terhadap sejumlah kios, Selasa (11/08/2026). Langkah ini dianggap tidak selaras dengan semangat dialog yang sedang dikembangkan. Sebelumnya, pada 6 Agustus 2026, melalui pendamping hukum para pedagang, Lembaga Komunitas Anti Korupsi (L-KONTAK) bersama Bantuan Hukum Amar…

Read More

‌Setiap tahun ajaran baru, kita menyaksikan berbagai seremoni pendidikan: rapat, penandatanganan komitmen, peluncuran program, hingga slogan-slogan peningkatan mutu. Namun pertanyaan mendasarnya adalah, apakah semua itu benar-benar menyentuh kualitas pendidikan di ruang kelas? Mutu pendidikan tidak lahir dari banyaknya spanduk atau rapat, melainkan dari konsistensi. Guru yang terus belajar, kepala sekolah yang mampu memimpin, yayasan yang memberi dukungan nyata, orang tua yang terlibat, dan pemerintah yang hadir dengan kebijakan yang berpihak pada sekolah. Di banyak daerah, tantangan pendidikan masih sangat nyata. Keterbatasan sarana, kesejahteraan tenaga pendidik, pelatihan yang belum merata, serta manajemen sekolah yang belum optimal menjadi pekerjaan rumah bersama. Karena…

Read More

Pasangkayu, 8 Agustus 2026 — Dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan dan efektivitas proses belajar mengajar, MTs Ma’arif Al Barakah 1 Sulu menggelar rapat peningkatan kinerja guru yang berlangsung di ruang kantor madrasah, Sabtu (8/8/2026). Rapat dipimpin langsung oleh Kepala MTs Ma’arif Al Barakah 1 Sulu, Syamsir, dan dihadiri oleh para guru, perwakilan Yayasan, serta sejumlah perwakilan orang tua siswa. Dalam arahannya, Syamsir menekankan pentingnya kedisiplinan dan tanggung jawab guru dalam menjalankan tugas sebagai pendidik. Ia mengingatkan seluruh tenaga pengajar agar memanfaatkan waktu mengajar secara maksimal sesuai jadwal pelajaran yang telah ditetapkan. “Setiap guru harus menjalankan tugas mengajar sesuai jam pelajaran…

Read More

Publiknews.co.id, Makassar —Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Elang Timur Indonesia bersama sejumlah aliansi mahasiswa berencana menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di depan RS. Dr. Wahidin Sudirohusodo, Makassar, pada 6, 7, 10, 11, dan 12 Agustus 2026. Aksi ini menuntut pengusutan tuntas atas dugaan pengeroyokan yang terjadi di dalam kamar pasien dan mengakibatkan korban meninggal dunia. Rencana aksi ini menyusul insiden penikaman antar pasien yang terjadi pada 13 Juni 2026 di Ruang Infection Center RSUP Wahidin Sudirohusodo. Seorang pasien berinisial NS (45) diduga stres karena penyakit ginjal yang tak kunjung sembuh nekat menikam sesama pasien berinisial J (55). Korban mengalami luka robek…

Read More

Pasangkayu, PublikNews.co.id – Aparat Kepolisian dari Piket PAMAPTA Polres Pasangkayu berhasil meredam keributan yang terjadi antara dua pria di kawasan SPBU Nelayan Tanjung, Dusun Tanjung Babia, Kelurahan Pasangkayu, Kecamatan Pasangkayu, Jumat (31/7/2026) sekitar pukul 12.00 WITA. Kedua pria yang terlibat perselisihan masing-masing berinisial Niswan alias Kaco (30), seorang nelayan asal Tanjung, Pasangkayu, dan Rizal (43), seorang wiraswasta asal Pedanda. Berdasarkan informasi yang diterima, perselisihan tersebut dipicu oleh miskomunikasi yang terjadi beberapa hari sebelumnya, tepatnya pada Selasa, 28 Juli 2026. Saat itu, Niswan merasa dirinya dilarang mengisi bahan bakar minyak (BBM) oleh Rizal. Dalam peristiwa tersebut, Rizal diduga sempat mengajak Niswan…

Read More

PUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Surat somasi bernomor 511.2/669/PUD.PSR/VII/2026 tanggal 31 Juli 2026 yang dilayangkan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Raya Makassar kepada H. Burhanuddin B, mendapat sorotan tajam dari Lembaga Komunitas Anti Korupsi (L‑KONTAK). Lembaga ini menilai dokumen tersebut masih bertumpu pada asumsi tanpa dasar hukum yang tegas dan mekanisme yang benar sesuai ketentuan perundang‑undangan. Dalam surat itu, Perumda memaparkan sejumlah fakta, Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Kota Makassar dengan PT Kalla Inti Karsa telah berakhir per 18 Juli 2021, pengelolaan diserahkan kepada Perumda pada Januari 2022, serta Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Pusat Niaga Daya berakhir pada 25 Agustus 2023,…

Read More

LUWU UTARA, publiknews.co.id — Penanganan kasus dugaan aktivitas pembukaan lahan yang tidak sesuai juknis di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Desa Tamboke, Kecamatan Sukamaju, Kabupaten Luwu Utara, memicu perhatian dan pertanyaan dari masyarakat setempat. Warga mempertanyakan keputusan aparat yang hanya menyegel satu unit alat berat jenis excavator di lokasi kejadian tanpa membawanya keluar dari kawasan hutan, serta belum dilakukannya penangkapan terhadap para terduga pelaku. Selain itu, masyarakat juga mengkhawatirkan keamanan barang bukti yang dibiarkan di dalam hutan tanpa penjagaan ketat. Tak hanya alat berat, warga juga menemukan pasokan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar yang tersimpan dalam tandon berkapasitas 500…

Read More