Close Menu
Publik NewsPublik News
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Publik NewsPublik News
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Info Desa
    • Pemerintah
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Publik NewsPublik News
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Info Desa
    • Pemerintah
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    Beranda » Blog » Polres Luwu Utara Amankan Alat Berat di HPT Tamboke, Polhut KPH Buka Suara
    Hukum

    Polres Luwu Utara Amankan Alat Berat di HPT Tamboke, Polhut KPH Buka Suara

    Juli 30, 2026
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Oplus_131072
    Share
    Facebook WhatsApp Twitter Email

    LUWU UTARA, publiknews.co.id — Penanganan kasus dugaan aktivitas pembukaan lahan yang tidak sesuai juknis di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Desa Tamboke, Kecamatan Sukamaju, Kabupaten Luwu Utara, memicu perhatian dan pertanyaan dari masyarakat setempat.

    Warga mempertanyakan keputusan aparat yang hanya menyegel satu unit alat berat jenis excavator di lokasi kejadian tanpa membawanya keluar dari kawasan hutan, serta belum dilakukannya penangkapan terhadap para terduga pelaku. Selain itu, masyarakat juga mengkhawatirkan keamanan barang bukti yang dibiarkan di dalam hutan tanpa penjagaan ketat.

    Tak hanya alat berat, warga juga menemukan pasokan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar yang tersimpan dalam tandon berkapasitas 500 liter serta beberapa jerigen di area pemukiman warga setempat.

    Menanggapi keraguan publik, petugas Polisi Hutan (Polhut) KPH Luwu Utara, Topik, memberikan penjelasan terkait kronologi dan prosedur penanganan di lapangan saat mendampingi empat personel Tim Tipidter Polres Luwu Utara ke lokasi kejadian, Selasa (28/7/2026).

    Topik menjelaskan bahwa saat tim gabungan tiba di lokasi, alat berat tersebut sudah tidak beroperasi, dalam kondisi terkunci, dan tidak ditemukan pelaku di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Oleh karena itu, petugas mengambil tindakan pengamanan awal dengan menyegel alat berat menggunakan garis polisi (police line).

    “Saat perjalanan kembali dari lokasi alat berat, petugas mencegat dan melakukan pendataan terhadap sekitar lima hingga enam orang terduga pelaku di area pondok atau kebun kawasan tersebut, termasuk operator, pengantar solar, dan pemilik pondok,” ujar Topik.

    Mengenai alasan alat berat dan para terduga pelaku yang belum langsung dibawa ke Mapolres, Topik menerangkan bahwa pihak kepolisian menjalankan prosedur hukum dengan menerbitkan surat pemanggilan resmi terlebih dahulu untuk pemeriksaan Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Apabila pihak-pihak yang dipanggil tidak kooperatif, barulah akan dilakukan penjemputan dan penyitaan paksa.

    Terkait temuan BBM solar, Topik membenarkan bahwa pasokan solar tidak ditemukan di titik keberadaan excavator di dalam hutan, melainkan tersimpan terpisah di lokasi pemukiman atau pondok warga.

    Seluruh dokumentasi dan hasil peninjauan lapangan tersebut kini telah dilaporkan secara berjenjang kepada Kepala UPTD KPH Luwu Utara, Yunita, untuk dikoordinasikan lebih lanjut dengan Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

    Laporan : Suardi/Santoso

    Editor : Redaksi publiknews.co.id

     

    Share. Facebook WhatsApp Telegram Email Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Ratusan Hektar Sawah Kekeringan di Polman, Bupati Siap Tangani

    Juli 30, 2026 Info Desa

    Irham: Kedatangan ke Mamuju Tengah Untuk Perbaiki dan Perkuat IJS Serta Kerjasama Daerah

    Juli 30, 2026 News

    Jufri Mahmud Serap Aspirasi dan Salurkan Bantuan Modal Usaha

    Juli 29, 2026 News
    PUBLIK UPDATE

    Heboh! Honor Operator SDN 003 Kandeapi Diduga Disunat, Rekening Koran BOS Bongkar Pembayaran Tunai Janggal

    Juli 27, 2026

    Masyarakat Adat Desak Dilibatkan Sebagai Subjek Utama di Tengah Konflik Lahan 4 Perusahaan Astra Group di Pasangkayu

    Juli 23, 2026

    Hari Kedua Sekolah di TK Nur Afiat Berlangsung Ceria, Distribusi MBG Datang Terlambat

    Juli 14, 2026

    Diduga Cemari Sungai Salubiro Berulang Kali, PT Palma Kembali Disorot: Warga Minta DLH Sulbar Bertindak Tegas

    Juli 26, 2026

    Warga Kesulitan Temukan Kantor Dinas Sosial, Pemkab Pasangkayu Didorong Pasang Rambu Penunjuk Arah

    Juli 16, 2026
    INFO DESA
    Info Desa
    Info Desa Juli 30, 2026

    Ratusan Hektar Sawah Kekeringan di Polman, Bupati Siap Tangani

    Juli 30, 2026 Info Desa

    POLEWALI MANDAR, 28 Juli 2026, — Ratusan hektar areal persawahan di Polewali Mandar mulai mengalami…

    Transparansi Dana Desa: Fondasi Kepercayaan dan Kemajuan Desa

    Juli 13, 2026

    Warga Harapkan Pengaspalan Jalan Balintuma, Akses Penghubung Antar Desa

    Juli 3, 2026

    Turnamen Voli Sambaliwali Cup I Resmi Digelar, Menyatukan Prestasi dan Persaudaraan

    Mei 3, 2026
    PUBLIK POPULAR
    PENERBIT : PT PUBLIK PERSADA MEDIA GROUP
    Logo Publik News
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Tentang Kami
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • Publik News
    © 2026 PUBLIK NEWS by GUZTY.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.