Close Menu
Publik NewsPublik News
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Publik NewsPublik News
    • Home
    • News
    • Nasional
    • DAERAH
    • Pemerintah
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • OPINI
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Publik NewsPublik News
    • Home
    • News
    • Nasional
    • DAERAH
    • Pemerintah
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • OPINI
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    Beranda » Blog » Polemik Kapolres dan Bripda Azril Berakhir Damai, Bupati Pasangkayu: Jangan Lagi Diperbesar Ajak Masyarakat Hentikan Polemik 
    Hukum

    Polemik Kapolres dan Bripda Azril Berakhir Damai, Bupati Pasangkayu: Jangan Lagi Diperbesar Ajak Masyarakat Hentikan Polemik 

    Juli 6, 2026
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Share
    Facebook WhatsApp Twitter Email

    PASANGKAYU, Pabliknews.co.id – Bupati Pasangkayu, H. Yaumil Ambo Djiwa, menegaskan bahwa polemik yang sempat mencuat antara Kapolres Pasangkayu, AKBP Joko Kusumadinata, dengan anggotanya, Bripda Azril Fauzi, telah resmi berakhir melalui penyelesaian secara kekeluargaan.

    Pernyataan tersebut disampaikan usai penandatanganan surat kesepakatan damai yang dilakukan kedua belah pihak dan disaksikan langsung oleh Bupati Pasangkayu bersama keluarga Bripda Azril Fauzi serta kuasa hukumnya.

    Kesepakatan damai itu ditandatangani secara sukarela di atas materai sebagai bentuk penyelesaian atas insiden yang disebut terjadi pada 1 Juli 2026. Dalam dokumen tersebut ditegaskan bahwa seluruh proses berlangsung atas dasar itikad baik tanpa adanya paksaan, intimidasi maupun tekanan dari pihak mana pun.

    Melalui kesepakatan tersebut, kedua belah pihak sepakat mengakhiri seluruh persoalan secara kekeluargaan. Dugaan kekerasan fisik yang sempat menjadi perhatian publik dinyatakan selesai dan tidak akan menimbulkan persoalan lanjutan maupun dendam di kemudian hari.

    Selain itu, Kapolres Pasangkayu dan Bripda Azril Fauzi juga sepakat saling memaafkan serta tidak akan menempuh jalur hukum ataupun mengajukan tuntutan dalam bentuk apa pun terkait peristiwa tersebut.

    Bupati Pasangkayu H. Yaumil Ambo Djiwa menilai reaksi Kapolres Pasangkayu merupakan hal yang wajar. Menurutnya, siapa pun orang tua pasti akan merasakan hal yang sama ketika melihat anaknya berada dalam kondisi yang memprihatinkan.

    “Saya rasa itu adalah hal yang manusiawi karena siapa pun melihat anaknya dalam kondisi seperti itu, apalagi anak perempuan, tentu akan merasakan hal yang sama,” ujar Yaumil.

    Di sisi lain, Yaumil mengaku telah lama mengenal sosok AKBP Joko Kusumadinata, bahkan jauh sebelum yang bersangkutan menjabat sebagai Kapolres Pasangkayu.

    “Saya mengenal Kapolres bukan saat beliau menjabat di Pasangkayu, tetapi jauh sebelumnya. Saya tahu persis bagaimana kepribadiannya sehari-hari dan saya yakin beliau adalah orang baik,” katanya.

    Atas dasar itu, Yaumil berharap seluruh pihak menghormati hasil perdamaian yang telah dicapai dan tidak lagi memperpanjang polemik yang sempat berkembang di tengah masyarakat.

    “Saya rasa masalah ini sudah selesai dan tidak perlu dibesarkan lagi. Saya berharap seluruh masyarakat tidak perlu membesarkan atau memperpanjang persoalan ini,” tegasnya.

    Menutup pernyataannya, Bupati berharap kesepakatan damai tersebut menjadi titik akhir dari seluruh persoalan sekaligus menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk mengedepankan musyawarah dan saling memaafkan.

    “Saya berharap kesepakatan ini menjadi pegangan bagi kedua belah pihak untuk saling memaafkan. Tidak ada manusia yang luput dari kekhilafan. Kepada ananda Bripda Azril Fauzi, tetaplah fokus bekerja, menjadi anggota Polri yang baik serta melaksanakan arahan dan tugas dari pimpinan,” pesan Yaumil.(Editor) 

    Share. Facebook WhatsApp Telegram Email Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Geger Pantai Nunu! Polsek Sarudu Sikat Habis Knalpot Brong yang Resahkan Wisatawan

    Oktober 12, 2026 Hukum

    Polsek Baras Damaikan Dua Pemuda yang Terlibat Perkelahian Lewat Restorative Justice

    Oktober 10, 2026 Hukum

    Nginap Beberapa Hari, Motor Malah Dibawa Kabur ke Kotamobagu

    Oktober 8, 2026 Hukum
    PUBLIK UPDATE

    Petani Minta KPH Sarudu/Karossa Segera Mediasi Sengketa 20 Ha di Benggaulu

    Oktober 11, 2026

    Tanggapan Aduan Petani Sengketa Lahan 20 Hektare, KPH Sarudu/Karossa Siap Mediasi

    Oktober 12, 2026

    Gadai Mobil Rp20 Juta Raib, Dugaan Keterlibatan Oknum TNI‑AD

    September 24, 2026

    Dugaan Penyimpangan Dana Sekolah SMAN 14 Wajo

    Agustus 14, 2026

    DIDUGA JADI SOROTAN: Status 395 Ha HPL di Desa Harapan Luwu Timur Dipertanyakan, Disebut Lahan Kompensasi PLTA Karebbe

    Oktober 5, 2026
    INFO DESA
    Info Desa
    Info Desa September 1, 2026

    Galung Tuluk, Tradisi Maulid yang Tak Pernah Padam

    September 1, 2026 Info Desa

    Catatan : Abdul Rajab Abduh Derap kaki kuda memecah suasana sore di Desa Galung Tuluk,…

    Pemdes Bonne – Bonne Realisasikan Pembangunan Talud di Dusun Pullipe 

    Juli 31, 2026

    Ratusan Hektar Sawah Kekeringan di Polman, Bupati Siap Tangani

    Juli 30, 2026

    Transparansi Dana Desa: Fondasi Kepercayaan dan Kemajuan Desa

    Juli 13, 2026
    PUBLIK POPULAR
    banner iklan pasang disini
    PENERBIT : PT PUBLIK PERSADA MEDIA GROUP
    Logo Publik News
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Tentang Kami
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • Publik News
    © 2026 PUBLIK NEWS by GUZTY.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.