Close Menu
Publik NewsPublik News
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Publik NewsPublik News
    • Home
    • News
    • Nasional
    • DAERAH
    • Pemerintah
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • OPINI
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Publik NewsPublik News
    • Home
    • News
    • Nasional
    • DAERAH
    • Pemerintah
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • OPINI
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    Beranda » Blog » Polsek Baras Damaikan Dua Pemuda yang Terlibat Perkelahian Lewat Restorative Justice
    Hukum

    Polsek Baras Damaikan Dua Pemuda yang Terlibat Perkelahian Lewat Restorative Justice

    Oktober 10, 2026
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Share
    Facebook WhatsApp Twitter Email
    PASANGKAYU, Publiknews.co.id – Perselisihan dua pemuda di Kecamatan Baras berakhir damai. Polsek Baras menyelesaikan kasus dugaan penganiayaan melalui mekanisme restorative justice pada Sabtu (10/10/2026) sore.
    Perkelahian bermula dari saling sindir di telepon yang menyinggung orang tua. Keduanya lalu sepakat bertemu pada Rabu (7/10) pukul 23.00 WITA dan berkelahi satu lawan satu di tengah jalan, disaksikan teman-temannya. Usai kejadian, salah satu pihak melapor ke Polsek Baras.
    Unit Reskrim Polsek Baras kemudian memeriksa kedua belah pihak dan memfasilitasi mediasi. Hasilnya, kedua pemuda sepakat berdamai secara kekeluargaan.
    Kesepakatan dituangkan dalam surat pernyataan bersama yang ditandatangani kedua pihak, disaksikan orang tua masing-masing dan Kepala Dusun Pangana. Pihak pelapor juga mengajukan pencabutan pengaduan.
    Kapolsek Baras IPTU Fantri Alfaisar mengatakan, mediasi merupakan upaya mengedepankan musyawarah selama memenuhi syarat hukum.
    “Penyelesaian melalui mediasi adalah upaya kami mengedepankan musyawarah dan kekeluargaan,” tegasnya.
    Polsek Baras mengimbau generasi muda lebih bijak bermedia sosial, tidak mudah terpancing emosi, dan menghindari kekerasan dalam menyelesaikan masalah.
    Sumber.
    Humas Polres Pasangkayu/HRL
    Share. Facebook WhatsApp Telegram Email Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Nginap Beberapa Hari, Motor Malah Dibawa Kabur ke Kotamobagu

    Oktober 8, 2026 Hukum

    DIDUGA JADI SOROTAN: Status 395 Ha HPL di Desa Harapan Luwu Timur Dipertanyakan, Disebut Lahan Kompensasi PLTA Karebbe

    Oktober 5, 2026 Hukum

    Gara-gara Cari Nomor Kurir di Google, Rp5,8 Juta Raib

    Oktober 4, 2026 Hukum
    PUBLIK UPDATE

    Gadai Mobil Rp20 Juta Raib, Dugaan Keterlibatan Oknum TNI‑AD

    September 24, 2026

    Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Yayasan Abulyatama Yatim Village Dorong Kepedulian terhadap Anak Yatim

    September 13, 2026

    Tak Berlindung di Balik Meja, DPRD Pasangkayu Temui Langsung Massa Aksi Konflik Agraria

    September 14, 2026

    Galung Tuluk, Tradisi Maulid yang Tak Pernah Padam

    September 1, 2026

    DIDUGA JADI SOROTAN: Status 395 Ha HPL di Desa Harapan Luwu Timur Dipertanyakan, Disebut Lahan Kompensasi PLTA Karebbe

    Oktober 5, 2026
    INFO DESA
    Info Desa
    Info Desa September 1, 2026

    Galung Tuluk, Tradisi Maulid yang Tak Pernah Padam

    September 1, 2026 Info Desa

    Catatan : Abdul Rajab Abduh Derap kaki kuda memecah suasana sore di Desa Galung Tuluk,…

    Pemdes Bonne – Bonne Realisasikan Pembangunan Talud di Dusun Pullipe 

    Juli 31, 2026

    Ratusan Hektar Sawah Kekeringan di Polman, Bupati Siap Tangani

    Juli 30, 2026

    Transparansi Dana Desa: Fondasi Kepercayaan dan Kemajuan Desa

    Juli 13, 2026
    PUBLIK POPULAR
    banner iklan pasang disini
    PENERBIT : PT PUBLIK PERSADA MEDIA GROUP
    Logo Publik News
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Tentang Kami
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • Publik News
    © 2026 PUBLIK NEWS by GUZTY.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.