Close Menu
Publik NewsPublik News
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Publik NewsPublik News
    • Home
    • News
    • Nasional
    • DAERAH
    • Pemerintah
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • OPINI
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Publik NewsPublik News
    • Home
    • News
    • Nasional
    • DAERAH
    • Pemerintah
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • OPINI
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    Beranda » Blog » Gadai Mobil Rp20 Juta Raib, Dugaan Keterlibatan Oknum TNI‑AD
    DAERAH

    Gadai Mobil Rp20 Juta Raib, Dugaan Keterlibatan Oknum TNI‑AD

    September 24, 2026
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Share
    Facebook WhatsApp Twitter Email

    PUBLIKNEWS. CO. ID, MAKASSAR — Sebuah jaringan kejahatan yang disusun secara sistematis menelan kerugian warga sebesar Rp20 juta melalui modus tipu muslihat berkedok transaksi gadai kendaraan bermotor. Kasus ini telah resmi dilaporkan ke kepolisian, mengungkap dugaan serangkaian pelanggaran hukum, termasuk dugaan keterlibatan salah satu oknum yang bertugas di lingkungan TNI Angkatan Darat.

    Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan Informasi Polrestabes Makassar dengan nomor LI/1197/IX/RES.1.11/2026/RESKRIM, peristiwa bermula ketika korban Hs menerima tawaran gadai dari seseorang bernama FH. Dijanjikan pinjaman sebesar Rp20.000.000 untuk jangka waktu satu bulan, dengan kewajiban pengembalian Rp23.000.000 pada saat jatuh tempo. Setelah menerima data serta foto kendaraan, korban menyetujui kesepakatan dan mentransfer dana sepenuhnya ke rekening Seabank nomor 901479702901 atas nama FH.

    Pada tanggal 17 September 2026 setelah dana diterima, korban diarahkan untuk mengambil kendaraan di Jalan Dg. Tata, di kediaman Ar, sekaligus menerima Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Namun baru menempuh perjalanan sekitar empat kilometer, korban dihadang tujuh orang yang mengendarai satu unit sepeda motor, satu unit mobil Brio, dan satu unit mobil Avanza Kelompok yang dipimpin Sf salah satunya diduga berstatus sebagai prajurit TNI‑AD disertai An, Ik, Ek, Sf Dg. Gs, Ar, dan EY, memaksa korban menghentikan kendaraan. Mereka mengaku mobil jenis Sigra berwarna biru biru tersebut milik usaha persewaan dan memperlihatkan selembar Surat Bukti Persewaan. Di bawah tekanan fisik dan psikologis, korban terpaksa menyerahkan kendaraan kepada Sf.

    Keesokan harinya, kebenaran terungkap, pihak UD. 3R, persewaan yang beralamat di Jl. Kenanga No. 20, Kecamatan Sombaopu, Kabupaten Gowa, menegaskan kendaraan tersebut bukan milik mereka. Dokumen yang diperlihatkan kelompok Sf terbukti tidak sah dan diduga direkayasa.

    Berdasarkan keterangan korban, skenario yang terungkap menunjukkan adanya dugaan rencana jahat yang disusun bertahap, kendaraan dipinjam dari pemilik sah, lalu digadaikan kepada korban dengan keterangan yang menyesatkan, tak lama kemudian diambil paksa dengan memanfaatkan dokumen palsu, sehingga korban kehilangan uang tunai sekaligus kendaraan yang dijadikan jaminan.

    Berdasarkan hasil klarifikasi korban ke pihak UD. 3R menyebut Surat Bukti Persewaan yang diperlihatkan terbukti tidak diterbitkan oleh pihak UD. 3R, sehingga kuat dugaan korban, tindakan ketujuh oknum tersebut memenuhi unsur membuat atau memalsukan surat yang dapat menimbulkan hak bagi pihak tertentu.

    Korban berharap pihak Kepolisian bekerja secara objektif, sementara Pimpinan TNI Angkatan Darat segera melakukan penelusuran internal jika anggotanya terbukti terlibat, demi menjaga kehormatan institusi dan menegakkan keadilan tanpa pandang bulu.

    Share. Facebook WhatsApp Telegram Email Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Penganiayaan di SPBU Simbuang, Terduga Pelaku Diamankan Bersama Sebilah Parang

    September 23, 2026 DAERAH

    Klarifikasi RS Paramount Makassar: Pelayanan Tetap Berjalan, Penyelesaian Sesuai Aturan

    September 20, 2026 DAERAH
    PUBLIK UPDATE

    Galung Tuluk, Tradisi Maulid yang Tak Pernah Padam

    September 1, 2026

    SD Inpres 5 Birobuli Gelar Peringatan Maulid Nabi, Bangun Karakter Siswa Teladani Rasulullah

    September 5, 2026

    Seorang Wartawan Ditemukan Meninggal Dikamar Kos di Pasangkayu, Polisi Datangi TKP

    September 6, 2026

    Persahabatan Tumbuh di Meja Pingpong Yasaka 

    September 10, 2026

    Dugaan Ketidaksesuaian Sertifikat Tanah, Kantor Pertanahan Mateng Terima Aspirasi GMNI dan Masyarakat

    Agustus 31, 2026
    INFO DESA
    Info Desa
    Info Desa September 1, 2026

    Galung Tuluk, Tradisi Maulid yang Tak Pernah Padam

    September 1, 2026 Info Desa

    Catatan : Abdul Rajab Abduh Derap kaki kuda memecah suasana sore di Desa Galung Tuluk,…

    Pemdes Bonne – Bonne Realisasikan Pembangunan Talud di Dusun Pullipe 

    Juli 31, 2026

    Ratusan Hektar Sawah Kekeringan di Polman, Bupati Siap Tangani

    Juli 30, 2026

    Transparansi Dana Desa: Fondasi Kepercayaan dan Kemajuan Desa

    Juli 13, 2026
    PUBLIK POPULAR
    banner iklan pasang disini
    PENERBIT : PT PUBLIK PERSADA MEDIA GROUP
    Logo Publik News
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Tentang Kami
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • Publik News
    © 2026 PUBLIK NEWS by GUZTY.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.