Close Menu
Publik NewsPublik News
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Publik NewsPublik News
    • Home
    • News
    • Nasional
    • DAERAH
    • Pemerintah
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • OPINI
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Publik NewsPublik News
    • Home
    • News
    • Nasional
    • DAERAH
    • Pemerintah
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • OPINI
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    Beranda » Blog » Gara-gara Cari Nomor Kurir di Google, Rp5,8 Juta Raib
    Hukum

    Gara-gara Cari Nomor Kurir di Google, Rp5,8 Juta Raib

    Oktober 4, 2026
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Share
    Facebook WhatsApp Twitter Email
    PASANGKAYU, Publiknews.co.id – Seorang PNS asal Desa Letawa, Kecamatan Sarjo, Kabupaten Pasangkayu, melapor ke Polres setelah menjadi korban dugaan penipuan online dengan kerugian Rp. 5,8 juta.
    Pelapor berinisial AS (32) mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pasangkayu, Minggu (04/10/2026) sekitar pukul 09.40 WITA.
    Kasus ini bermula saat korban membeli handphone di Shopee yang mengalami keterlambatan pengiriman.
    Korban kemudian mencari kontak jasa pengiriman lewat Google dan menghubungi nomor yang ditemukan.
    Korban diarahkan pelaku untuk melakukan pembayaran via scan barcode/QRIS dengan alasan biaya pengiriman.
    Setelah mentransfer, korban baru menyadari telah tertipu dan mengalami kerugian Rp5.800.000.
    Sebagai barang bukti, korban menyerahkan screenshot percakapan dan bukti transaksi QRIS. Laporan diterima SPKT dan diterbitkan Laporan Polisi/Pengaduan.
    Pamapta I Polres Pasangkayu IPDA Nurdiansyah mengatakan laporan tersebut akan ditindaklanjuti Satreskrim untuk penyelidikan dan penelusuran pelaku.
    Polres Pasangkayu mengimbau masyarakat waspada terhadap modus penipuan online berkedok layanan pelanggan palsu, terutama permintaan pembayaran via QRIS atau link tidak resmi.
    “Pastikan menghubungi kanal resmi perusahaan sebelum melakukan pembayaran atau memberikan data pribadi,” tegasnya.
    Sumber.
    Humas Polres Pasangkayu/HRL 
    Share. Facebook WhatsApp Telegram Email Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    DIDUGA JADI SOROTAN: Status 395 Ha HPL di Desa Harapan Luwu Timur Dipertanyakan, Disebut Lahan Kompensasi PLTA Karebbe

    Oktober 5, 2026 Hukum

    Maut di Trans Sulawesi, Pemotor Tewas Tabrak Tronton Parkir

    Oktober 3, 2026 Hukum

    Cegah Gangguan Lalin, Unit Kamsel Polres Pasangkayu Tertibkan Material Bangunan di Bahu Jalan

    Oktober 2, 2026 Hukum
    PUBLIK UPDATE

    Persahabatan Tumbuh di Meja Pingpong Yasaka 

    September 10, 2026

    Galung Tuluk, Tradisi Maulid yang Tak Pernah Padam

    September 1, 2026

    Temuan Kaki Seribu di Menu MBG, Operasional SPPG Lariang Singgani Diberhentikan Sementara

    September 11, 2026

    Gadai Mobil Rp20 Juta Raib, Dugaan Keterlibatan Oknum TNI‑AD

    September 24, 2026

    Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Yayasan Abulyatama Yatim Village Dorong Kepedulian terhadap Anak Yatim

    September 13, 2026
    INFO DESA
    Info Desa
    Info Desa September 1, 2026

    Galung Tuluk, Tradisi Maulid yang Tak Pernah Padam

    September 1, 2026 Info Desa

    Catatan : Abdul Rajab Abduh Derap kaki kuda memecah suasana sore di Desa Galung Tuluk,…

    Pemdes Bonne – Bonne Realisasikan Pembangunan Talud di Dusun Pullipe 

    Juli 31, 2026

    Ratusan Hektar Sawah Kekeringan di Polman, Bupati Siap Tangani

    Juli 30, 2026

    Transparansi Dana Desa: Fondasi Kepercayaan dan Kemajuan Desa

    Juli 13, 2026
    PUBLIK POPULAR
    banner iklan pasang disini
    PENERBIT : PT PUBLIK PERSADA MEDIA GROUP
    Logo Publik News
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Tentang Kami
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • Publik News
    © 2026 PUBLIK NEWS by GUZTY.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.