Close Menu
Publik NewsPublik News
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Publik NewsPublik News
    • Home
    • News
    • Nasional
    • DAERAH
    • Pemerintah
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • OPINI
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Publik NewsPublik News
    • Home
    • News
    • Nasional
    • DAERAH
    • Pemerintah
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • OPINI
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    Beranda » Blog » Maut di Trans Sulawesi, Pemotor Tewas Tabrak Tronton Parkir
    Hukum

    Maut di Trans Sulawesi, Pemotor Tewas Tabrak Tronton Parkir

    Oktober 3, 2026
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Share
    Facebook WhatsApp Twitter Email
    PASANGKAYU, Publiknews.co.id – Seorang pengendara motor Honda Beat, Arifin (21), meninggal dunia di lokasi usai menabrak bagian belakang mobil tronton yang parkir di badan jalan Trans Sulawesi, Jumat (2/10/2026) sekitar pukul 18.30 WITA.
    Kecelakaan terjadi di Dusun Marennu, Desa Pajalele, Kecamatan Tikke Raya, Kabupaten Pasangkayu.
    Kasat Lantas Polres Pasangkayu, IPTU Karina Rara Ayu, S.H., M.H., menjelaskan, tronton Hino Ranger hijau DD 8295 SL yang dikemudikan Muh. Salam (29) mogok karena velg belakang kiri rusak. Truk kemudian diparkir di badan jalan sebelah kiri menghadap utara.
    Di saat bersamaan, korban yang mengendarai Honda Beat hitam DC 2359 WL melaju dari arah selatan ke utara. Diduga kurang konsentrasi karena kondisi gelap, korban langsung menghantam bagian belakang kanan tronton.
    “Benturan mengakibatkan korban mengalami luka serius di kepala dan wajah dan meninggal dunia di TKP,” ujar IPTU Karina melalui Unit Gakkum Sat Lantas.
    Pengemudi tronton selamat dan kendaraannya tidak rusak. Sementara motor korban rusak pada spion, kap depan, dan stang bengkok dengan kerugian material sekitar Rp2 juta.
    Menindaklanjuti laporan warga, Unit Gakkum Sat Lantas langsung melakukan olah TKP, memeriksa saksi, dan mengamankan barang bukti.
    Polisi mengimbau pengendara meningkatkan kewaspadaan saat melintas di jalur nasional pada malam hari dan memastikan kendaraan memberi tanda saat berhenti darurat di badan jalan.
    Sumber.
    Humas Polres Pasangkayu/HRL
    Share. Facebook WhatsApp Telegram Email Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Cegah Gangguan Lalin, Unit Kamsel Polres Pasangkayu Tertibkan Material Bangunan di Bahu Jalan

    Oktober 2, 2026 Hukum

    HUT Propam, Polres Pasangkayu Salurkan Bansos ke Yayasan Abulyatama

    September 30, 2026 Hukum

    Sat Polairud Polres Pasangkayu Ajak Nelayan Jaga Kamtibmas dan Laut

    September 28, 2026 Hukum
    PUBLIK UPDATE

    SD Inpres 5 Birobuli Gelar Peringatan Maulid Nabi, Bangun Karakter Siswa Teladani Rasulullah

    September 5, 2026

    Seorang Wartawan Ditemukan Meninggal Dikamar Kos di Pasangkayu, Polisi Datangi TKP

    September 6, 2026

    Persahabatan Tumbuh di Meja Pingpong Yasaka 

    September 10, 2026

    Di Balik Hijau Sawit Pasangkayu: Ketika Janji Kesejahteraan Tersandung Sengketa Lahan

    September 6, 2026

    SUMMIT Kemukakan Dugaan Pelanggaran Aturan Proyek Jalan Negara Masanda Toraja

    Juli 22, 2026
    INFO DESA
    Info Desa
    Info Desa September 1, 2026

    Galung Tuluk, Tradisi Maulid yang Tak Pernah Padam

    September 1, 2026 Info Desa

    Catatan : Abdul Rajab Abduh Derap kaki kuda memecah suasana sore di Desa Galung Tuluk,…

    Pemdes Bonne – Bonne Realisasikan Pembangunan Talud di Dusun Pullipe 

    Juli 31, 2026

    Ratusan Hektar Sawah Kekeringan di Polman, Bupati Siap Tangani

    Juli 30, 2026

    Transparansi Dana Desa: Fondasi Kepercayaan dan Kemajuan Desa

    Juli 13, 2026
    PUBLIK POPULAR
    banner iklan pasang disini
    PENERBIT : PT PUBLIK PERSADA MEDIA GROUP
    Logo Publik News
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Tentang Kami
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • Publik News
    © 2026 PUBLIK NEWS by GUZTY.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.