PASANGKAYU, Publiknews.co.id – Unit Kamsel Sat Lantas Polres Pasangkayu menggelar edukasi dan penertiban material bangunan yang ditaruh di bahu jalan, di sepanjang Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di Kelurahan Pasangkayu, Kecamatan Pasangkayu, pada Jumat, 2 Oktober 2026, pukul 09.00 WITA.

Petugas menyasar warga yang menumpuk pasir dan tanah di bahu jalan hingga mempersempit badan jalan.
Selain mengganggu kelancaran arus lalu lintas, material tersebut dinilai membahayakan pengguna jalan dan berpotensi menyebabkan kecelakaan.
Secara humanis, personel mengimbau warga untuk segera memindahkan dan merapikan material ke lokasi yang tidak mengganggu aktivitas lalu lintas.
Kasat Lantas Polres Pasangkayu IPTU Karina Rara Ayu, S.H., M.H., mengatakan kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk mewujudkan Kamseltibcar lantas.
“Material di bahu jalan sangat mengganggu dan membahayakan. Kami imbau masyarakat menempatkan material di lokasi aman demi keselamatan bersama,” tegasnya.
Dalam kegiatan tersebut warga kooperatif dan bersedia merapikan materialnya.
Sumber.
Humas Polres Pasangkayu/HRL

