Close Menu
Publik NewsPublik News
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Publik NewsPublik News
    • Home
    • News
    • Nasional
    • DAERAH
    • Pemerintah
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • OPINI
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Publik NewsPublik News
    • Home
    • News
    • Nasional
    • DAERAH
    • Pemerintah
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • OPINI
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    Beranda » Blog » Nginap Beberapa Hari, Motor Malah Dibawa Kabur ke Kotamobagu
    Hukum

    Nginap Beberapa Hari, Motor Malah Dibawa Kabur ke Kotamobagu

    Oktober 8, 2026
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Share
    Facebook WhatsApp Twitter Email
    PASANGKAYU, Publiknews.co.id – Tim URC X Resmob Polres Pasangkayu menangkap terduga pelaku pencurian motor (curanmor) hingga ke Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara.
    Terduga pelaku berinisial M alias I (41), warga Kotamobagu. Ia diamankan di Kecamatan Gogagoman, Kotamobagu, setelah berkoordinasi dengan Resmob Polres Kotamobagu.
    Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata melalui Kasat Reskrim Polres Pasangkayu AKP Eru Reski mengatakan, pengungkapan berawal dari Laporan Polisi Nomor LP/B/140/X/2026/SPKT/Polres Pasangkayu tanggal 4 Oktober 2026.
    “Setelah berkoordinasi, Unit Resmob Polres Kotamobagu berhasil mengamankan terduga. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mako Polres Pasangkayu untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
    Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 1 unit Yamaha NMax hitam DN 4254 JW, nomor rangka MH3SG9320RK087077, nomor mesin G3V5E-0134271.
    Modus Perbaiki Mobil
    Kasus ini terjadi di Jalan Trans Sulawesi, Dusun Sendana, Kecamatan Sarjo.
    Pada 15 September 2026, pelaku datang ke rumah korban dengan alasan memperbaiki mobil dan menginap beberapa hari di rumah tersebut.
    Saat di dalam rumah, pelaku melihat kunci motor korban yang disimpan di atas lemari.
    Pada 18 September 2026 sekitar pukul 08.00 WITA, korban baru menyadari motornya hilang. Pelaku juga sudah tidak ada di rumah dan nomor ponselnya tidak aktif. Kerugian ditaksir Rp40,5 juta.
    Hasil pemeriksaan awal, motif pelaku diduga faktor ekonomi. Motor curian dibawa kabur ke Kotamobagu.
    Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Pasangkayu untuk proses hukum lebih lanjut.
    Sumber.
    Humas Polres Pasangkayu/HRL 
    Share. Facebook WhatsApp Telegram Email Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    DIDUGA JADI SOROTAN: Status 395 Ha HPL di Desa Harapan Luwu Timur Dipertanyakan, Disebut Lahan Kompensasi PLTA Karebbe

    Oktober 5, 2026 Hukum

    Gara-gara Cari Nomor Kurir di Google, Rp5,8 Juta Raib

    Oktober 4, 2026 Hukum

    Maut di Trans Sulawesi, Pemotor Tewas Tabrak Tronton Parkir

    Oktober 3, 2026 Hukum
    PUBLIK UPDATE

    Persahabatan Tumbuh di Meja Pingpong Yasaka 

    September 10, 2026

    Temuan Kaki Seribu di Menu MBG, Operasional SPPG Lariang Singgani Diberhentikan Sementara

    September 11, 2026

    Gadai Mobil Rp20 Juta Raib, Dugaan Keterlibatan Oknum TNI‑AD

    September 24, 2026

    Galung Tuluk, Tradisi Maulid yang Tak Pernah Padam

    September 1, 2026

    Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Yayasan Abulyatama Yatim Village Dorong Kepedulian terhadap Anak Yatim

    September 13, 2026
    INFO DESA
    Info Desa
    Info Desa September 1, 2026

    Galung Tuluk, Tradisi Maulid yang Tak Pernah Padam

    September 1, 2026 Info Desa

    Catatan : Abdul Rajab Abduh Derap kaki kuda memecah suasana sore di Desa Galung Tuluk,…

    Pemdes Bonne – Bonne Realisasikan Pembangunan Talud di Dusun Pullipe 

    Juli 31, 2026

    Ratusan Hektar Sawah Kekeringan di Polman, Bupati Siap Tangani

    Juli 30, 2026

    Transparansi Dana Desa: Fondasi Kepercayaan dan Kemajuan Desa

    Juli 13, 2026
    PUBLIK POPULAR
    banner iklan pasang disini
    PENERBIT : PT PUBLIK PERSADA MEDIA GROUP
    Logo Publik News
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Tentang Kami
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • Publik News
    © 2026 PUBLIK NEWS by GUZTY.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.