Close Menu
Publik NewsPublik News
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Publik NewsPublik News
    • Home
    • News
    • Nasional
    • DAERAH
    • Pemerintah
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • OPINI
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Publik NewsPublik News
    • Home
    • News
    • Nasional
    • DAERAH
    • Pemerintah
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • OPINI
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    Beranda » Blog » Petani Minta KPH Sarudu/Karossa Segera Mediasi Sengketa 20 Ha di Benggaulu
    SUARA WARGA

    Petani Minta KPH Sarudu/Karossa Segera Mediasi Sengketa 20 Ha di Benggaulu

    Oktober 11, 2026
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    oppo_0
    Share
    Facebook WhatsApp Twitter Email
    PASANGKAYU, Publiknews.co.id – Persoalan penguasaan lahan garapan di kawasan Hutan Desa mencuat di Desa Benggaulu, Dusun Masabo, Kecamatan Dapurang, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat.
    Berdasarkan surat aduan masyarakat tani yang ditujukan kepada Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Sarudu/Karossa tertanggal 08 Oktober 2026, masyarakat tani meminta KPH untuk menindaklanjuti adanya klaim penguasaan lahan seluas kurang lebih 20 hektare di kawasan tersebut.
    Lahan yang dipersoalkan berada di dalam kawasan Hutan Desa Benggaulu yang disebut telah memiliki izin usaha pemanfaatan hutan kemasyarakatan.
    Dalam dokumen aduan tersebut tercatat beberapa nama sebagai anggota pengelola sebelumnya yakni Masnu, Anis, Wayan Darmo, Alimuddin, Samsu Bahri, dan Ayub.
    Salah satu warga yang mengaku telah mengelola lahan tersebut sejak tahun 2021, Alimuddin, berharap ada langkah cepat dari pihak KPH.
    “Kami sudah bersurat resmi ke KPH Sarudu/Karossa. Kami selaku pengelola sejak 2021 meminta agar segera ditindaklanjuti dan secepatnya dilaksanakan proses mediasi untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Alimuddin saat dikonfirmasi, Minggu (11/10/2026).
    Menurutnya, mediasi sangat penting untuk menjaga kondusifitas di lapangan serta memberikan kejelasan status penggarapan lahan yang selama ini dikelola.
    Sementara itu, petani lainnya, Masnu menjelaskan bahwa persoalan ini pernah difasilitasi sebelumnya. Ia menyebut, pada 22 Mei 2025 telah dilaksanakan mediasi di Kantor KPH Sarudu yang dihadiri Kepala KPH Sarudu/Karossa saat itu, dirinya didampingi Anis sebagai pihak teradu, serta pihak pengadu dari Gapoktan Lambere Sipatuo.
    Masnu mengaku, hasil mediasi saat itu dirinya tetap dilibatkan untuk menggarap lahan yang dimaksud, sehingga ia tetap beraktivitas perkebunan di lokasi tersebut.
    “Berjalannya waktu, saat kami beraktivitas di lahan, ada perlakuan yang kami anggap tidak sejalan dengan kesepakatan mediasi sebelumnya. Karena itu kami bersama beberapa petani kembali mengajukan aduan ke KPH agar difasilitasi mediasi dengan pihak yang juga mengklaim lahan tersebut,” jelas Masnu.
    Masnu menambahkan, selama proses mediasi belum dilaksanakan dan belum ada kesepakatan bersama antara kedua belah pihak, ia berharap pihak KPH Sarudu/Karossa agar seluruh aktivitas perkebunan di atas lahan yang disengketakan tersebut dapat dihentikan sementara waktu.
    “Harapan kami, sebelum ada mediasi dan ada kesepakatan, jangan dulu ada aktivitas apapun di lahan itu dari pihak manapun. Supaya tidak memperkeruh suasana dan kita hormati proses di KPH,” tegasnya.
    Menurut Masnu, penghentian aktivitas sementara dinilai sebagai langkah bijak untuk menjaga kondusifitas serta memberi ruang bagi KPH untuk melakukan penelusuran dan fasilitasi secara objektif.
    Masyarakat tani berharap KPH selaku pemegang kewenangan di wilayah kelola dapat segera memfasilitasi pertemuan para pihak, agar persoalan tersebut dapat diselesaikan secara musyawarah sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
    Hingga berita ini diturunkan, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak KPH Sarudu/Karossa terkait tindak lanjut atas surat aduan tertanggal 8 Oktober 2026 tersebut.
    HRL
    Share. Facebook WhatsApp Telegram Email Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Genap 38 Tahun, Andi Ansar Bahri Terima Apresiasi dari Pimpinan Umum Publik News

    September 4, 2026 News

    Publik News Kembali: Karena Suara Masyarakat Harus Tetap Ada

    Agustus 23, 2026 OPINI

    Ketua IJS Pasangkayu Turun Investigasi Dugaan Limbah PT Palma Sumber Lestari, Temukan Fakta Berbeda dari Klaim Humas

    Agustus 10, 2026 SUARA WARGA
    PUBLIK UPDATE

    Gadai Mobil Rp20 Juta Raib, Dugaan Keterlibatan Oknum TNI‑AD

    September 24, 2026

    Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Yayasan Abulyatama Yatim Village Dorong Kepedulian terhadap Anak Yatim

    September 13, 2026

    Tak Berlindung di Balik Meja, DPRD Pasangkayu Temui Langsung Massa Aksi Konflik Agraria

    September 14, 2026

    Galung Tuluk, Tradisi Maulid yang Tak Pernah Padam

    September 1, 2026

    DIDUGA JADI SOROTAN: Status 395 Ha HPL di Desa Harapan Luwu Timur Dipertanyakan, Disebut Lahan Kompensasi PLTA Karebbe

    Oktober 5, 2026
    INFO DESA
    Info Desa
    Info Desa September 1, 2026

    Galung Tuluk, Tradisi Maulid yang Tak Pernah Padam

    September 1, 2026 Info Desa

    Catatan : Abdul Rajab Abduh Derap kaki kuda memecah suasana sore di Desa Galung Tuluk,…

    Pemdes Bonne – Bonne Realisasikan Pembangunan Talud di Dusun Pullipe 

    Juli 31, 2026

    Ratusan Hektar Sawah Kekeringan di Polman, Bupati Siap Tangani

    Juli 30, 2026

    Transparansi Dana Desa: Fondasi Kepercayaan dan Kemajuan Desa

    Juli 13, 2026
    PUBLIK POPULAR
    banner iklan pasang disini
    PENERBIT : PT PUBLIK PERSADA MEDIA GROUP
    Logo Publik News
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Tentang Kami
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • Publik News
    © 2026 PUBLIK NEWS by GUZTY.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.