Close Menu
Publik NewsPublik News
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Publik NewsPublik News
    • Home
    • News
    • Nasional
    • DAERAH
    • Pemerintah
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • OPINI
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Publik NewsPublik News
    • Home
    • News
    • Nasional
    • DAERAH
    • Pemerintah
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • OPINI
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    Beranda » Blog » Tak Pandang Bulu, Propam Periksa Kelengkapan Kendaraan Anggota Polres Pasangkayu
    Hukum

    Tak Pandang Bulu, Propam Periksa Kelengkapan Kendaraan Anggota Polres Pasangkayu

    Oktober 29, 2026
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Share
    Facebook WhatsApp Twitter Email
    PASANGKAYU, Publiknews.co.id – Upaya mewujudkan tertib berlalu lintas tidak hanya menyasar masyarakat.
    Jajaran Kepolisian Resor Pasangkayu membuktikan komitmennya dengan memulai penegakan disiplin dari internal sendiri.
    Sebagai wujud keteladanan Polri, Seksi Profesi dan Pengamanan (Si Propam) Polres Pasangkayu menggelar pemeriksaan mendadak terhadap kelengkapan kendaraan dan surat-surat milik personel dalam rangka Operasi Patuh Marano 2026.
    Pemeriksaan dipimpin langsung Kasi Propam Polres Pasangkayu, IPTU H. Darwis.
    Sasarannya meliputi seluruh kendaraan dinas maupun pribadi yang digunakan personel.
    Adapun yang diperiksa meliputi SIM, STNK, helm SNI, kaca spion, kondisi fisik kendaraan, hingga penggunaan knalpot sesuai standar.
    IPTU H. Darwis menegaskan, disiplin harus dimulai dari internal sebelum menertibkan masyarakat.
    “Sebagai anggota Polri, kita harus terlebih dahulu memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. Sebelum melakukan penertiban di jalan raya, setiap personel wajib memastikan kelengkapan administrasi dan kendaraannya sesuai dengan ketentuan,” tegasnya.
    Ia menambahkan, pemeriksaan ini bukan sekadar formalitas, melainkan komitmen Polri untuk meningkatkan profesionalisme dan menjadi teladan.
    Bagi personel yang terbukti melanggar, akan diberikan tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk tilang.
    Melalui kegiatan ini, Polres Pasangkayu berharap seluruh personel semakin disiplin dan mendukung penuh keberhasilan Operasi Patuh Marano 2026.
    Sumber.
    Humas Polres Pasangkayu/HRL 
    Share. Facebook WhatsApp Telegram Email Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Aksi Pagi Wakapolres Pasangkayu di Tengah Jalan, Pelajar Jadi Prioritas!

    Oktober 26, 2026 Hukum

    Polsek Sarudu Turun Tangan Cari Motor Hilang, Fakta Sebenarnya Bikin Geleng Kepala

    Oktober 25, 2026 Hukum

    Wakapolres Pasangkayu Jadi Khatib, Ajak Warga Perangi Narkoba

    Oktober 23, 2026 Hukum
    PUBLIK UPDATE

    Baru Sebulan Beroperasi, PT KJP Sumbang PAD Rp600 Juta, Target 2026 Tembus Rp33 Miliar

    Oktober 20, 2026

    Silaturahmi ke Bupati Pasangkayu, LSM-DRBI dan IJS Disambut Positif H. Yaumil Adj

    Oktober 19, 2026

    Petani Minta KPH Sarudu/Karossa Segera Mediasi Sengketa 20 Ha di Benggaulu

    Oktober 11, 2026

    Tanggapan Aduan Petani Sengketa Lahan 20 Hektare, KPH Sarudu/Karossa Siap Mediasi

    Oktober 12, 2026

    Sapu Bersih Narkoba! Polres Pasangkayu Sisir Lokasi Nongkrong Remaja

    Oktober 18, 2026
    INFO DESA
    Info Desa
    Info Desa Oktober 18, 2026

    DARI PENGABDIAN KE PENGABDIAN, MUHAMMAD K., SP MELANGKAH MENUJU PILKADES ONGKO

    Oktober 18, 2026 Info Desa

    Catatan: Abdul Rajab Abduh  Di balik langkah seorang pensiunan PNS menuju kontestasi kepala desa, ada…

    Galung Tuluk, Tradisi Maulid yang Tak Pernah Padam

    September 1, 2026

    Pemdes Bonne – Bonne Realisasikan Pembangunan Talud di Dusun Pullipe 

    Juli 31, 2026

    Ratusan Hektar Sawah Kekeringan di Polman, Bupati Siap Tangani

    Juli 30, 2026
    PUBLIK POPULAR
    banner iklan pasang disini
    PENERBIT : PT PUBLIK PERSADA MEDIA GROUP
    Logo Publik News
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Tentang Kami
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • Publik News
    © 2026 PUBLIK NEWS by GUZTY.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.