PASANGKAYU, Publiknews.co.id – Kejadian unik sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat terjadi di wilayah Kecamatan Sarudu, Kabupaten Pasangkayu.
Sebuah laporan dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sempat membuat panik pelapor, berakhir dengan fakta bahwa sepeda motor tersebut bukan dicuri, melainkan tertinggal di kios dekat rumah.
Peristiwa itu bermula saat seorang warga bernama Sitti Zaidah melaporkan kehilangan sepeda motornya ke Polsek Sarudu.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Sarudu langsung bergerak cepat melakukan interogasi terhadap pelapor dan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).
Dalam penyelidikan, petugas mendapat informasi dari tetangga pelapor yang sempat melihat Sitti Zaidah menggunakan motor tersebut dan meninggalkannya di sebuah kios tidak jauh dari rumahnya.
Setelah diingatkan, pelapor baru menyadari jika dirinya lupa mengambil motor tersebut.
Petugas bersama pelapor kemudian mendatangi kios yang dimaksud dan menemukan motor dalam keadaan aman, disimpan pemilik kios di halaman belakang rumahnya.
Kapolsek Sarudu, IPTU Sofian Safruddin, menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat tetap ditindaklanjuti secara profesional.
“Setiap laporan kami tindak lanjuti untuk memastikan fakta sebenarnya. Setelah dicek, motor ini bukan dicuri, melainkan tertinggal di kios dan disimpan pemilik kios,” ujarnya.
Setelah motor ditemukan, pelapor mencabut laporannya. Motor pun langsung diserahkan kembali oleh Unit Reskrim Polsek Sarudu kepada pemiliknya.
Kapolsek mengimbau warga agar lebih teliti memarkir kendaraan di tempat aman dan selalu memeriksa kembali keberadaannya sebelum meninggalkan lokasi.
Sumber.
Humas Polres Pasangkayu/HRL

