Close Menu
Publik NewsPublik News
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Publik NewsPublik News
    • Home
    • News
    • Nasional
    • DAERAH
    • Pemerintah
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • OPINI
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Publik NewsPublik News
    • Home
    • News
    • Nasional
    • DAERAH
    • Pemerintah
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • OPINI
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    Beranda » Blog » Klarifikasi RS Paramount Makassar: Pelayanan Tetap Berjalan, Penyelesaian Sesuai Aturan
    DAERAH

    Klarifikasi RS Paramount Makassar: Pelayanan Tetap Berjalan, Penyelesaian Sesuai Aturan

    September 20, 2026
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Share
    Facebook WhatsApp Twitter Email

    PUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Manajemen Rumah Sakit Paramount yang beralamat di Jalan AP Pettarani memberikan klarifikasi resmi terkait kasus meninggalnya salah satu pasien, hasil Rapat Dengar Pendapat, serta surat rekomendasi Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Makassar. Pernyataan ini disampaikan kepada tim redaksi Faktadelik, Minggu (20/9/2026).

    Pihak rumah sakit menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga almarhum sekaligus menegaskan komitmen menjaga transparansi sepanjang proses evaluasi berlangsung.

    “Kami mengucapkan belasungkawa atas meninggalnya salah satu pasien. Rumah sakit tidak pernah mengharapkan hal itu terjadi. Kami senantiasa berupaya memberikan pelayanan dan fasilitas terbaik yang tersedia,” ujar perwakilan manajemen RS Paramount.

    Empat Poin Rekomendasi Sudah Dijalankan

    Menanggapi surat rekomendasi yang memuat empat poin perbaikan, manajemen mengonfirmasi seluruh arahan sudah ditindaklanjuti secara kooperatif lewat surat balasan resmi.

    “Kami mengapresiasi Dinas Kesehatan Kota Makassar yang memberi kesempatan melakukan perbaikan. Seluruh poin dalam surat tersebut sudah kami laksanakan sepenuhnya,” jelasnya.

    Penutupan Harus Ikut Aturan Hukum

    Terkait desakan agar operasional dihentikan, manajemen menjelaskan penutupan fasilitas kesehatan diatur ketat dan tidak bisa diputuskan sepihak.

    “Kami sangat menghormati kekecewaan keluarga. Namun penutupan fasilitas kesehatan memiliki prosedur dan mekanisme hukum yang mengikat, tidak bisa diputuskan begitu saja,” tegasnya.

    Pihak rumah sakit mengimbau masyarakat menjaga kondusivitas. Jika terbukti ada indikasi kelalaian, pembuktian diserahkan kepada aparat penegak hukum.

    “Mari selesaikan dengan kepala dingin dan sesuai hukum. Jika terbukti ada pelanggaran, kami serahkan sepenuhnya ke ranah hukum, khususnya kepolisian,” tambahnya.

    RS Paramount menegaskan tetap menerima dan melayani pasien peserta BPJS Kesehatan bukti nyata kepatuhan terhadap amanah dan ketentuan pelayanan kesehatan yang berlaku. Setiap bulan, rumah sakit melayani 800 hingga 900 pasien rawat inap, mayoritas peserta BPJS. Seluruh layanan dipastikan berjalan normal dengan mengutamakan keselamatan pasien.

    (Tim Redaksi)

    klarifikasi kasus pasien pelayanan kesehatan BPJS rekomendasi Dinkes Makassar RS Paramount Makassar
    Share. Facebook WhatsApp Telegram Email Twitter Copy Link
    PUBLIK UPDATE

    Galung Tuluk, Tradisi Maulid yang Tak Pernah Padam

    September 1, 2026

    SD Inpres 5 Birobuli Gelar Peringatan Maulid Nabi, Bangun Karakter Siswa Teladani Rasulullah

    September 5, 2026

    Seorang Wartawan Ditemukan Meninggal Dikamar Kos di Pasangkayu, Polisi Datangi TKP

    September 6, 2026

    Persahabatan Tumbuh di Meja Pingpong Yasaka 

    September 10, 2026

    Dugaan Ketidaksesuaian Sertifikat Tanah, Kantor Pertanahan Mateng Terima Aspirasi GMNI dan Masyarakat

    Agustus 31, 2026
    INFO DESA
    Info Desa
    Info Desa September 1, 2026

    Galung Tuluk, Tradisi Maulid yang Tak Pernah Padam

    September 1, 2026 Info Desa

    Catatan : Abdul Rajab Abduh Derap kaki kuda memecah suasana sore di Desa Galung Tuluk,…

    Pemdes Bonne – Bonne Realisasikan Pembangunan Talud di Dusun Pullipe 

    Juli 31, 2026

    Ratusan Hektar Sawah Kekeringan di Polman, Bupati Siap Tangani

    Juli 30, 2026

    Transparansi Dana Desa: Fondasi Kepercayaan dan Kemajuan Desa

    Juli 13, 2026
    PUBLIK POPULAR
    banner iklan pasang disini
    PENERBIT : PT PUBLIK PERSADA MEDIA GROUP
    Logo Publik News
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Tentang Kami
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • Publik News
    © 2026 PUBLIK NEWS by GUZTY.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.