Close Menu
Publik NewsPublik News
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Publik NewsPublik News
    • Home
    • News
    • Nasional
    • DAERAH
    • Pemerintah
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • OPINI
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Publik NewsPublik News
    • Home
    • News
    • Nasional
    • DAERAH
    • Pemerintah
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • OPINI
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    Beranda » Blog » Diduga 10 Hektare Lahan Kelompok Tani Sirennuang Beralih Fungsi Jadi Sawit, Ketua Kelompok Harapkan Perhatian Pemerintah
    DAERAH

    Diduga 10 Hektare Lahan Kelompok Tani Sirennuang Beralih Fungsi Jadi Sawit, Ketua Kelompok Harapkan Perhatian Pemerintah

    Oktober 19, 2026
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Ketua Kelompok Tani Sirennuang Arpan saat wawancara di lokasi. Foto doc: Publiknews.co.id
    Share
    Facebook WhatsApp Twitter Email

    PASANGKAYU, PUBLIK NEWS — Ketua Kelompok Tani Sirennuang, Arpan, mengharapkan perhatian serius Pemerintah Kabupaten Pasangkayu, khususnya Dinas Pertanian, terkait persoalan penguasaan dan alih fungsi lahan pertanian yang dikelola kelompoknya di Dusun Salu Bulu Kelurahan Pasangkayu, Kecamatan Pasangkayu, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat.

    Lokasi tanaman sawit yang diduga alih fungsi.

    Harapan tersebut disampaikan Arpan saat diwawancarai di lokasi kebun bersama sejumlah anggota kelompok tani pada Sabtu, 17 Oktober 2026.

    Menurut keterangan yang disampaikan, Kelompok Tani Sirennuang mengelola lahan seluas kurang lebih 20 hektare. Lahan tersebut sebelumnya mendapatkan bantuan pemerintah berupa anggaran untuk program pencetakan sawah, dengan peruntukan mendukung kegiatan pertanian dan meningkatkan produktivitas petani.

    Namun, persoalan muncul setelah sekitar 10 hektare lahan yang disebut menjadi bagian dari area kelolaan kelompok tersebut diduga dikuasai oleh pihak tertentu dan dialihfungsikan menjadi perkebunan kelapa sawit.

    Kondisi ini dinilai merugikan anggota kelompok tani karena lahan tersebut diperuntukkan bagi kegiatan pertanian, khususnya persawahan, penanaman kedelai, dan jagung.

    Bagi para petani, keberadaan lahan pertanian bukan sekadar tempat bercocok tanam, melainkan juga menjadi sumber penghidupan dan harapan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga.

    Arpan berharap pemerintah tidak menutup mata terhadap persoalan yang dihadapi kelompoknya. Ia mengharapkan Dinas Pertanian bersama instansi terkait turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi lahan, memeriksa riwayat bantuan pencetakan sawah, serta menelusuri status penguasaan dan peruntukan lahan yang dipersoalkan.

    Menurut kelompok tani, persoalan ini membutuhkan perhatian dan penanganan yang jelas agar lahan yang semula diperuntukkan bagi kegiatan pertanian tidak kehilangan fungsi sebagaimana tujuan awal program bantuan pemerintah.

    Petani Harapkan Kejelasan dan Penyelesaian

    Persoalan dugaan penguasaan dan alih fungsi lahan tersebut perlu ditelusuri secara menyeluruh. Pemeriksaan di lapangan, penelusuran dokumen bantuan, serta klarifikasi mengenai status dan dasar penguasaan lahan menjadi langkah penting untuk memastikan duduk persoalan yang sebenarnya.

    Pemerintah daerah, khususnya Dinas Pertanian, diharapkan dapat memfasilitasi penyelesaian persoalan ini dengan melibatkan kelompok tani dan pihak-pihak terkait.

    Langkah tersebut diperlukan agar hak dan kepentingan petani memperoleh kejelasan, sekaligus memastikan pemanfaatan lahan pertanian yang mendapatkan dukungan pemerintah tetap sesuai dengan ketentuan dan peruntukannya.

    Hingga berita ini disusun, keterangan dari pihak yang disebut menguasai lahan maupun tanggapan resmi Dinas Pertanian Kabupaten Pasangkayu belum dimuat dalam naskah ini. Klarifikasi dari pihak-pihak terkait tetap diperlukan agar pemberitaan berimbang dan memberikan ruang bagi semua pihak untuk menyampaikan penjelasan.

    Kelompok Tani Sirennuang berharap persoalan ini segera mendapatkan perhatian dan penyelesaian yang adil sehingga lahan pertanian dapat dimanfaatkan sesuai peruntukannya dan para petani tidak terus dirugikan.

    PUBLIK NEWS — Mengawal Kepentingan Publik.

    Share. Facebook WhatsApp Telegram Email Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Tak Ada Kelangkaan, Antrean BBM di SPBU Bulucindolo Tertib dan Kondusif

    Oktober 22, 2026 DAERAH

    Sidak Mendadak! Polres Pasangkayu Datangi 2 SPBU, Stok BBM Aman atau Langka?

    Oktober 20, 2026 News

    Baru Sebulan Beroperasi, PT KJP Sumbang PAD Rp600 Juta, Target 2026 Tembus Rp33 Miliar

    Oktober 20, 2026 DAERAH
    PUBLIK UPDATE

    Baru Sebulan Beroperasi, PT KJP Sumbang PAD Rp600 Juta, Target 2026 Tembus Rp33 Miliar

    Oktober 20, 2026

    Petani Minta KPH Sarudu/Karossa Segera Mediasi Sengketa 20 Ha di Benggaulu

    Oktober 11, 2026

    Silaturahmi ke Bupati Pasangkayu, LSM-DRBI dan IJS Disambut Positif H. Yaumil Adj

    Oktober 19, 2026

    Tanggapan Aduan Petani Sengketa Lahan 20 Hektare, KPH Sarudu/Karossa Siap Mediasi

    Oktober 12, 2026

    Sapu Bersih Narkoba! Polres Pasangkayu Sisir Lokasi Nongkrong Remaja

    Oktober 18, 2026
    INFO DESA
    Info Desa
    Info Desa Oktober 18, 2026

    DARI PENGABDIAN KE PENGABDIAN, MUHAMMAD K., SP MELANGKAH MENUJU PILKADES ONGKO

    Oktober 18, 2026 Info Desa

    Catatan: Abdul Rajab Abduh  Di balik langkah seorang pensiunan PNS menuju kontestasi kepala desa, ada…

    Galung Tuluk, Tradisi Maulid yang Tak Pernah Padam

    September 1, 2026

    Pemdes Bonne – Bonne Realisasikan Pembangunan Talud di Dusun Pullipe 

    Juli 31, 2026

    Ratusan Hektar Sawah Kekeringan di Polman, Bupati Siap Tangani

    Juli 30, 2026
    PUBLIK POPULAR
    banner iklan pasang disini
    PENERBIT : PT PUBLIK PERSADA MEDIA GROUP
    Logo Publik News
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Tentang Kami
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • Publik News
    © 2026 PUBLIK NEWS by GUZTY.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.