PASANGKAYU, Publiknews.co.id – Jalur Trans Sulawesi di Kabupaten Pasangkayu kembali memakan korban. Minimnya penerangan dan tingginya aktivitas warga di tepi jalan pada malam hari membuat risiko kecelakaan di kawasan padat penduduk semakin tinggi.

Kondisi itu terjadi di Dusun Lameambo, Desa Singgani, Kecamatan Lariang. Sebuah kecelakaan beruntun yang melibatkan dua mobil pick up dan seorang pejalan kaki terjadi pada Jumat malam, 30 Oktober 2026, sekitar pukul 20.30 WITA.
Peristiwa bermula saat pejalan kaki, Andi Musakkar Musni (54), menyeberang dari arah barat ke timur menuju kios.
Dari arah utara melaju pick up Gran Max putih DD 8403 LU yang dikemudikan Muh. Wahyudin (21). Karena jarak sudah dekat, korban tak sempat menghindar hingga tertabrak.
Di saat bersamaan, pick up Gran Max hitam DP 8275 DK yang dikemudikan Ikram (34) yang berada di belakangnya juga menabrak pick up putih tersebut hingga terjadi tabrakan beruntun.
Akibat kejadian itu, pejalan kaki mengalami luka robek di kepala kanan, patah tulang paha kiri, dan lecet di tangan serta lutut. Sementara pengemudi dan penumpang lainnya selamat. Kerugian material ditaksir Rp20 juta.
Menindaklanjuti laporan warga pukul 21.20 WITA, Unit Gakkum Sat Lantas Polres Pasangkayu pimpinan Kanit Gakkum IPDA Muh. Sukri, S.Pd. langsung melakukan olah TKP.
Kasat Lantas Polres Pasangkayu, IPTU Karina Rara Ayu, S.H., M.H., menegaskan pentingnya kewaspadaan pengguna jalan di jalur Trans Sulawesi.
“Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan berhati-hati saat berkendara, khususnya ketika melintasi jalur Trans Sulawesi pada malam hari. Selalu jaga jarak aman, perhatikan kondisi lalu lintas di depan, dan kurangi kecepatan saat melintasi kawasan permukiman atau lokasi yang berpotensi dilalui pejalan kaki,” tegas IPTU Karina.
Ia menambahkan, kecelakaan ini menjadi pengingat bahwa keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab bersama.
“Utamakan keselamatan, bukan kecepatan,” pungkasnya.
Sumber.
Humas Polres Pasangkayu/HRL

