Close Menu
Publik NewsPublik News
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Publik NewsPublik News
    • Home
    • News
    • Nasional
    • DAERAH
    • Pemerintah
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • OPINI
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Publik NewsPublik News
    • Home
    • News
    • Nasional
    • DAERAH
    • Pemerintah
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • OPINI
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    Beranda » Blog » Polsek Sarudu Turun Tangan Cari Motor Hilang, Fakta Sebenarnya Bikin Geleng Kepala
    Hukum

    Polsek Sarudu Turun Tangan Cari Motor Hilang, Fakta Sebenarnya Bikin Geleng Kepala

    Oktober 25, 2026
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Share
    Facebook WhatsApp Twitter Email
    PASANGKAYU, Publiknews.co.id – Kejadian unik sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat terjadi di wilayah Kecamatan Sarudu, Kabupaten Pasangkayu.
    Sebuah laporan dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sempat membuat panik pelapor, berakhir dengan fakta bahwa sepeda motor tersebut bukan dicuri, melainkan tertinggal di kios dekat rumah.
    Peristiwa itu bermula saat seorang warga bernama Sitti Zaidah melaporkan kehilangan sepeda motornya ke Polsek Sarudu.
    Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Sarudu langsung bergerak cepat melakukan interogasi terhadap pelapor dan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).
    Dalam penyelidikan, petugas mendapat informasi dari tetangga pelapor yang sempat melihat Sitti Zaidah menggunakan motor tersebut dan meninggalkannya di sebuah kios tidak jauh dari rumahnya.
    Setelah diingatkan, pelapor baru menyadari jika dirinya lupa mengambil motor tersebut.
    Petugas bersama pelapor kemudian mendatangi kios yang dimaksud dan menemukan motor dalam keadaan aman, disimpan pemilik kios di halaman belakang rumahnya.
    Kapolsek Sarudu, IPTU Sofian Safruddin, menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat tetap ditindaklanjuti secara profesional.
    “Setiap laporan kami tindak lanjuti untuk memastikan fakta sebenarnya. Setelah dicek, motor ini bukan dicuri, melainkan tertinggal di kios dan disimpan pemilik kios,” ujarnya.
    Setelah motor ditemukan, pelapor mencabut laporannya. Motor pun langsung diserahkan kembali oleh Unit Reskrim Polsek Sarudu kepada pemiliknya.
    Kapolsek mengimbau warga agar lebih teliti memarkir kendaraan di tempat aman dan selalu memeriksa kembali keberadaannya sebelum meninggalkan lokasi.
    Sumber.
    Humas Polres Pasangkayu/HRL 
    Share. Facebook WhatsApp Telegram Email Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Aksi Pagi Wakapolres Pasangkayu di Tengah Jalan, Pelajar Jadi Prioritas!

    Oktober 26, 2026 Hukum

    Wakapolres Pasangkayu Jadi Khatib, Ajak Warga Perangi Narkoba

    Oktober 23, 2026 Hukum

    Sapu Bersih Narkoba! Polres Pasangkayu Sisir Lokasi Nongkrong Remaja

    Oktober 18, 2026 Hukum
    PUBLIK UPDATE

    Baru Sebulan Beroperasi, PT KJP Sumbang PAD Rp600 Juta, Target 2026 Tembus Rp33 Miliar

    Oktober 20, 2026

    Silaturahmi ke Bupati Pasangkayu, LSM-DRBI dan IJS Disambut Positif H. Yaumil Adj

    Oktober 19, 2026

    Petani Minta KPH Sarudu/Karossa Segera Mediasi Sengketa 20 Ha di Benggaulu

    Oktober 11, 2026

    Tanggapan Aduan Petani Sengketa Lahan 20 Hektare, KPH Sarudu/Karossa Siap Mediasi

    Oktober 12, 2026

    Sapu Bersih Narkoba! Polres Pasangkayu Sisir Lokasi Nongkrong Remaja

    Oktober 18, 2026
    INFO DESA
    Info Desa
    Info Desa Oktober 18, 2026

    DARI PENGABDIAN KE PENGABDIAN, MUHAMMAD K., SP MELANGKAH MENUJU PILKADES ONGKO

    Oktober 18, 2026 Info Desa

    Catatan: Abdul Rajab Abduh  Di balik langkah seorang pensiunan PNS menuju kontestasi kepala desa, ada…

    Galung Tuluk, Tradisi Maulid yang Tak Pernah Padam

    September 1, 2026

    Pemdes Bonne – Bonne Realisasikan Pembangunan Talud di Dusun Pullipe 

    Juli 31, 2026

    Ratusan Hektar Sawah Kekeringan di Polman, Bupati Siap Tangani

    Juli 30, 2026
    PUBLIK POPULAR
    banner iklan pasang disini
    PENERBIT : PT PUBLIK PERSADA MEDIA GROUP
    Logo Publik News
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Tentang Kami
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • Publik News
    © 2026 PUBLIK NEWS by GUZTY.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.