Close Menu
Publik NewsPublik News
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Publik NewsPublik News
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Info Desa
    • Pemerintah
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Publik NewsPublik News
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Info Desa
    • Pemerintah
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    Beranda » Blog » Polri Musnahkan 214 Ton Narkoba, Prabowo Beri Apresiasi Tinggi
    Nasional

    Polri Musnahkan 214 Ton Narkoba, Prabowo Beri Apresiasi Tinggi

    Oktober 30, 2025
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Share
    Facebook WhatsApp Twitter Email

    Publiknews.co.id, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto mengapresiasi sebesar-besarnya keberhasilan Polri mengungkap kasus narkoba dari berbagai jenis seberat 214,84 ton. Kata Prabowo, ratusan ribu kilogram (kg) narkoba itu nilainya lebih dari Rp 29 triliun.

    “Pemusnahan barang bukti narkoba hasil bekerjanya Polri selama satu tahun Oktober 2024-Oktober 2025 yang berhasil mereka sita, rebut, adalah 214,84 ton, yang nilai uangnya Rp 29,37 triliun,” kata Prabowo dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (29/10/2025).

    Prabowo mengatakan penyitaan narkoba berkat kinerja Polri ini telah menyelamatkan dua kali jumlah penduduk bangsa Indonesia. Ada 629 juta jiwa yang bisa diselamatkan.

    “Dan bila tidak berhasil mereka cegah atau mereka sita, mereka tangkap, itu bisa digunakan oleh 629 juta manusia, berarti lebih dari dua kali bangsa Indonesia, hampir dua kali,” ujar Prabowo.

    Karena itulah, Prabowo pun menyampaikan apresiasi sebesar-besarnya atas penangkapan dan penyitaan terkait narkoba ini. Prabowo menyampaikan penghargaan kepada anggota kepolisian di mana pun yang tengah bertugas.

    “Saya dalam hal ini menyampaikan penghargaan saya sebesar besarnya kepada seluruh anggota kepolisian negara Indonesia di mana pun sedang bertugas,”ujar Prabowo.

    214,84 Ton Narkoba Dimusnahkan

    Polri memusnahkan barang bukti narkoba dari berbagai jenis seberat 214,84 ton. Jika dikonversi ke rupiah, ratusan ribu kilogram (kg) narkoba itu nilainya lebih dari Rp 29 triliun.

    “Total nilai konversi setara dengan Rp 29,37 triliun dan menyelamatkan kurang lebih 629,93 juta jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Lapangan Bhayangkara, Jakarta, Rabu (29/10).

    Kapolri mengatakan pemusnahan barang bukti narkoba ini dalam rangka mendukung pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming dalam memberantas narkoba di Indonesia. Dia mengatakan pemusnahan narkoba ini menjadi wujud dukungan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

    “Upaya pemberantasan narkoba merupakan tindak lanjut dari Misi Asta Cita Bapak Presiden RI yang juga ditegaskan melalui sasaran prioritas ke-4 pada Program Pemerintah, yaitu ‘pencegahan dan pemberantasan narkoba’,” kata Kapolri.

    Dalam kurun waktu setahun pemerintahan Prabowo-Gibran, Polri telah mengungkap 49.306 kasus narkoba yang melibatkan 65.572 tersangka. Polri juga menyita berbagai jenis narkoba dengan berat total 214,84 ton.

    Total barang bukti narkoba yang sudah dimusnahkan seberat 212,7 ton. Sisa barang bukti yang akan dimusnahkan oleh Presiden Prabowo sebanyak 2,1 ton.

    Barang bukti narkoba seberat total 214,84 ton yang dimusnahkan terdiri atas 186,7 ton ganja, 9,2 ton sabu, 1,9 ton tembakau Gorilla, 2,1 juta butir ekstasi, 13,1 juta butir obat keras, 27,9 kg ketamin, 34,5 kg kokain, 6,8 kg heroin, 5,5 kg tetrahidrokanabinol (THC), 18 liter etomidate, 132,9 kg hashish, 1,4 juta butir Happy Five, dan 39,7 kg Happy Water.

    Pembinaan Penyalahgunaan Narkoba

    Polri akan terus mencegah dan memberantas peredaran narkoba yang berdampak buruk pada masyarakat, terutama generasi muda usia 15-24 tahun. Selain penindakan, Polri juga memberantas narkoba dengan pencegahan hingga penanganan korban penyalahgunaan narkoba.

    “Polri telah mengidentifikasi 228 kampung narkoba di seluruh Indonesia, dan 118 di antaranya telah berhasil ditransformasi menjadi kampung bebas dari narkoba,” katanya.

    Jenderal Sigit juga melaporkan saat ini terdapat 615 lembaga rehabilitasi di seluruh Indonesia, yang terdiri atas 393 rehabilitasi medis dan 222 rehabilitasi sosial.

    Polri Musnahkan 214 Ton Narkoba Presiden Prabowo Subianto
    Share. Facebook WhatsApp Telegram Email Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Klaim Kantongi SIPA, Pemilik AMDK Merk SR di Kalukku Tolak Tunjukkan Dokumen ke Media

    Mei 16, 2026 Ekonomi

    DPC Pasangkayu Titip Pesan ke Waketum DPP: Hamsyah Minta Afiat Tak Lupakan Sulbar

    Mei 11, 2026 Nasional

    PBB Sulbar Gelar Pisah Sambut Ketua DPW di Polewali: Afiat Rifai Jadi Waketum DPP, Yusril Maricar Pimpin DPW

    Mei 11, 2026 Nasional
    PUBLIK UPDATE

    Kejanggalan Surat Bimtek Wajo: Dua Nama Perusahaan, Aktivis Bongkar Modus Rekayasa Dana

    Mei 11, 2026

    Turnamen Voli Sambaliwali Cup I Resmi Digelar, Menyatukan Prestasi dan Persaudaraan

    Mei 3, 2026

    DPC Pasangkayu Titip Pesan ke Waketum DPP: Hamsyah Minta Afiat Tak Lupakan Sulbar

    Mei 11, 2026

    Klaim Kantongi SIPA, Pemilik AMDK Merk SR di Kalukku Tolak Tunjukkan Dokumen ke Media

    Mei 16, 2026

    Sorotan Dugaan Cacat Mutu Proyek Jalan Rp8,1 Miliar di Wajo, Aktivis Minta APH Turun Tangan

    Mei 11, 2026
    INFO DESA
    Info Desa
    Info Desa Mei 3, 2026

    Turnamen Voli Sambaliwali Cup I Resmi Digelar, Menyatukan Prestasi dan Persaudaraan

    Mei 3, 2026 Info Desa

    Sambaliwali, 3 Mei 2026 — Di bawah langit desa yang dipenuhi semangat dan harapan, lapangan…

    Lapak Raya dan Harapan Baru: Jejak Pengabdian Mahasiswa KKN di Desa Nepo”

    April 18, 2026

    Pemerintah Desa Poda-Poda Tuntaskan Pembangunan Rabat Beton dan Gedung TK/PAUD dari Dana Desa 2025

    Februari 17, 2026

    Jalan yang Menjadi Doa Warga Tutar–Alu

    Februari 17, 2026
    PUBLIK POPULAR
    PENERBIT : PT PUBLIK PERSADA MEDIA GROUP
    Logo Publik News
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Tentang Kami
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • Publik News
    © 2026 PUBLIK NEWS by GUZTY.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.