Close Menu
Publik NewsPublik News
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Publik NewsPublik News
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Info Desa
    • Pemerintah
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Publik NewsPublik News
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Info Desa
    • Pemerintah
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    Beranda » Blog » Pemasyarakatan Kementerian Imipas Gaungkan Zero Narkoba dan HP
    Nasional

    Pemasyarakatan Kementerian Imipas Gaungkan Zero Narkoba dan HP

    Juni 1, 2025
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Share
    Facebook WhatsApp Twitter Email

    Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, telah menyerukan untuk memberantas peredaran narkoba yang terjadi di lapas dan rutan. Seluruh satuan kerja (satker) Pemasyarakatan Kementerian Imipas kini menyerukan gerakan ‘zero narkoba dan handphone harga mati’.

    Dalam keterangan yang diterima awak media, Kamis (29/5/2025), gerakan itu mulai diserukan sejak Rabu (28/5).

    Aksi ini merupakan respons langsung dari komitmen Menteri Imipas untuk menekan peredaran narkoba yang masih terjadi di lapas dan rutan.

    “Saya tegaskan lagi, tidak ada ampun untuk yang masih berani main-main dengan narkoba dan HP. Jangan karena sekelompok pengganggu dan pembangkang, muruah Pemasyarakatan dirusak. Zero narkoba dan HP adalah harga mati,” demikian seruan Menteri Agus Andrianto.

    Pantauan akun media sosial seluruh satker Pemasyarakatakan, mulai dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarkaatan (Kanwil Ditjenpas), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan Negara (Rutan), Balai Pemasyarakatan (Bapas), serta Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) menyerukan semangat perang terhadap narkoba. Mereka juga menjamin sakter masing-masing bersih dari ponsel dan narkoba.

    “Menyatakan perang terhadap narkoba dan menjamin tidak ada peredaran narkoba dan HP. Berjanji akan menindak tegas apabila terjadi pelanggaran tersebut. Zero Narkoba dan HP adalah harga mati,” Demikan kutipan ikrar yang diserukan Satker Pemasyarakatan di seluruh Indonesia.

    Selain menyerukan ikrar, seluruh Satker Pemasyarakatan juga menandatangani komitmen bersama untuk menegaskan tidak ada toleransi bagi siapa pun yang terlibat atas masuknya barang-barang terlarang, khususnya narkoba dan HP.

    Narkoba dan HP merupakan salah satu permasalahan yang diprioritaskan untuk segera dituntaskan dalam kebijakan serta program kerja Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Modus masuknya barang terlarang ke dalam Lapas/Rutan tersebut semakin beragam.

    Kasus terbaru yang tercatat adalah petugas Lapas Kayu Agung yang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu dengan modus memasukkan narkoba tersebut di dalam bakso saat kunjungan.

    Sejak dilantik pada Oktober 2024, Menteri Agus telah mengintensifikan razia di lapas dan rutan. Dia juga telah melakukan pemindahan lebih dari 600 Narapidana berisiko tinggi, khususnya kasus dan pelanggaran terkait narkoba, ke lapas dengan tingkat pengamanan super maksimum di Nusakambangan.

    Selama hampir delapan bulan kepemimpinannya di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Menteri Agus tercatat telah memberikan sanksi tegas bagi 77 oknum petugas Pemasyarakatan yang terbukti terlibat dalam masuknya HP atau narkoba di rutan atau lapas.

    (Imipas) Agus Andrianto Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan
    Share. Facebook WhatsApp Telegram Email Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Siaga Bencana! 155 Ribu Personel Gabungan Ikuti Apel Kesiapan Tanggap Darurat di Seluruh Indonesia

    November 5, 2025 Nasional

    DPR Tegaskan UU Pers Telah Jamin Kemerdekaan dan Perlindungan Wartawan

    Oktober 30, 2025 Nasional

    Polri Musnahkan 214 Ton Narkoba, Prabowo Beri Apresiasi Tinggi

    Oktober 30, 2025 Nasional
    PUBLIK UPDATE

    KAMMI Mandar Raya Desak Kejari Majene Tuntaskan Kasus Dugaan Penggelapan Dana Zakat dan Korupsi TPG 2024

    Januari 19, 2026

    Gubernur Sulbar Lantik 10 Pejabat Eselon II, Siapakah Mereka? Inilah Daftar Lengkapnya!

    Desember 20, 2025

    PWMOI Sambut Baik Putusan MK, Wartawan Tak Perlu Takut Kriminalisasi

    Januari 20, 2026

    Pengelolaan Dana BOS SMP Negeri Satap Pongsamelung Disorot

    Januari 17, 2026

    Proyek Jembatan Gantung Desa Usa Bone Disorot, Kepala Desa Terancam Dipenjara

    Januari 7, 2026
    INFO DESA
    Info Desa
    Info Desa Januari 7, 2026

    Proyek Jembatan Gantung Desa Usa Bone Disorot, Kepala Desa Terancam Dipenjara

    Januari 7, 2026 Info Desa

    PUBLIKNEWS, BONE – Pembangunan jembatan gantung di Dusun Baru, Desa Usa, Kecamatan Palakka, Kabupaten Bone,…

    Desa Sabang Subik Siap Jadi Garda Terdepang Perangi TB

    Desember 26, 2025

    Desa Sambaliwali: Maulid Nabi dan Lahirnya Inovasi Pelayanan Desa Mobile

    November 14, 2025

    Dari Mangrove Jadi Berkah: Warga Mampie Belajar Cipta Sabun dan Eco-Printing Bersama UNSULBAR

    November 10, 2025
    PUBLIK POPULAR
    PENERBIT : PT PUBLIK PERSADA MEDIA GROUP
    Logo Publik News
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Tentang Kami
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • Publik News
    © 2026 PUBLIK NEWS by GUZTY.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.