Close Menu
Publik NewsPublik News
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Publik NewsPublik News
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Info Desa
    • Pemerintah
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Publik NewsPublik News
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Info Desa
    • Pemerintah
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    Beranda » Blog » Baru Lepas dari Sel Tahanan, Desa Balutan Kembali Disorot! Aparat Desa Hadiri Panggilan Kejaksaan!
    Hukum

    Baru Lepas dari Sel Tahanan, Desa Balutan Kembali Disorot! Aparat Desa Hadiri Panggilan Kejaksaan!

    Juli 3, 2025
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Foto Ilustrasi
    Foto Ilustrasi
    Share
    Facebook WhatsApp Twitter Email

    PUBLIKNEWS.CO.ID, LUWU – Belum usai riak soal kasus hukum yang menyeret mantan Kepala Desa Balutan hingga dijatuhi hukuman penjara dalam perkara dana UPK, kini sejumlah aparat Desa Balutan kembali dipanggil Kejaksaan Negeri Luwu.

    Pantauan media pada Rabu siang memperlihatkan beberapa perangkat desa memasuki kantor Kejari Luwu dengan membawa segepok dokumen, yang diduga kuat merupakan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) dana desa.

    Kemudian, dari informasi masyarakat yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa LPJ Dama Desa balutan, sejak mantan kepala desa menjabat ada LPJ di tahun sebelumnya diduga belum di tandatangani oleh TPK, setelah ada panggilan di kejaksaan baru TPK menandatangani.

    ” Ada itu LPJ dana desa belum ditandatangani, baru ditandatangani setelah ada panggilan di kejaksaan ”

    Hingga kini belum ada pernyataan resmi dari pihak Kejaksaan mengenai tujuan pemanggilan tersebut. Namun sumber menyebut, pemanggilan ini berkaitan dengan penelusuran aliran dana desa dalam rentang waktu tertentu, termasuk dugaan adanya pengelolaan yang tak sesuai prosedur.

    “Belum lama mantan kepala desanya keluar dari Tahanan, sekarang aparatnya lagi yang dipanggil. Jangan-jangan masih ada yang belum tuntas,” ujar salah seorang warga Balutan yang meminta namanya dirahasiakan.

    Fenomena ini langsung menyulut perhatian publik. Banyak pihak mendesak agar Kejaksaan bertindak profesional dan transparan, demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap upaya penegakan hukum, khususnya dalam pengawasan dana desa.

    Redaksi akan terus mengikuti perkembangan kasus ini dan menghadirkan informasi terbaru secara akurat dan berimbang.

    Sementara aktivis anti korupsi di makassar saat dimintai tanggapan adanya isu tersebut, dalam dekat ini pihak dam tim nya akan turun menelusuri pekerjaan desa yang ada di balutan periode tahun 2022 Hingga 2024.

    🛑 Catatan Redaksi:
    Mantan Kepala Desa Balutan sebelumnya menjalani hukuman atas perkara dana UPK dan baru-baru ini dinyatakan bebas. Kini, bayang-bayang hukum seolah belum benar-benar pergi dari desa tersebut.

    Share. Facebook WhatsApp Telegram Email Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Klaim Kantongi SIPA, Pemilik AMDK Merk SR di Kalukku Tolak Tunjukkan Dokumen ke Media

    Mei 16, 2026 Ekonomi

    Polres Pinrang Buru Dua Residivis Spesialis Curat Antarprovinsi, Kerugian Capai Rp2 Miliar

    April 15, 2026 Hukum

    KPK Tangkap Tangan Bupati Tulungagung dan Ajudannya, Diduga Korupsi Rp2,7 Miliar

    April 12, 2026 Hukum
    PUBLIK UPDATE

    Kejanggalan Surat Bimtek Wajo: Dua Nama Perusahaan, Aktivis Bongkar Modus Rekayasa Dana

    Mei 11, 2026

    Turnamen Voli Sambaliwali Cup I Resmi Digelar, Menyatukan Prestasi dan Persaudaraan

    Mei 3, 2026

    DPC Pasangkayu Titip Pesan ke Waketum DPP: Hamsyah Minta Afiat Tak Lupakan Sulbar

    Mei 11, 2026

    Klaim Kantongi SIPA, Pemilik AMDK Merk SR di Kalukku Tolak Tunjukkan Dokumen ke Media

    Mei 16, 2026

    Sorotan Dugaan Cacat Mutu Proyek Jalan Rp8,1 Miliar di Wajo, Aktivis Minta APH Turun Tangan

    Mei 11, 2026
    INFO DESA
    Info Desa
    Info Desa Mei 3, 2026

    Turnamen Voli Sambaliwali Cup I Resmi Digelar, Menyatukan Prestasi dan Persaudaraan

    Mei 3, 2026 Info Desa

    Sambaliwali, 3 Mei 2026 — Di bawah langit desa yang dipenuhi semangat dan harapan, lapangan…

    Lapak Raya dan Harapan Baru: Jejak Pengabdian Mahasiswa KKN di Desa Nepo”

    April 18, 2026

    Pemerintah Desa Poda-Poda Tuntaskan Pembangunan Rabat Beton dan Gedung TK/PAUD dari Dana Desa 2025

    Februari 17, 2026

    Jalan yang Menjadi Doa Warga Tutar–Alu

    Februari 17, 2026
    PUBLIK POPULAR
    PENERBIT : PT PUBLIK PERSADA MEDIA GROUP
    Logo Publik News
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Tentang Kami
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • Publik News
    © 2026 PUBLIK NEWS by GUZTY.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.