MAJENE, PUBLIKNEWS.CO.ID — Kejaksaan Negeri (Kejari) Majene resmi menetapkan Kepala Desa Balombong, Kecamatan Pamboang, Kabupaten Majene, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2022–2023. Penetapan tersangka diumumkan dalam konferensi pers yang digelar di Aula Kejari Majene, Rabu (5/11/2025). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Majene, Andi Irfan, S.H., M.H., didampingi Kasi Pidsus Adrian Dwi Saputra, S.H., dan Kasi Intelijen Muh. Aslam Fardyllah, S.H., M.H., serta dihadiri puluhan wartawan media online dan televisi nasional. Kajari Majene, Andi Irfan, mengungkapkan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan alat bukti yang cukup…
Penulis: Publik News
JAKARTA, PUBLIKNEWS.CO.ID – Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang lanjutan perkara uji materiil Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers (UU Pers) terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945) pada Rabu (29/10/2025). Sidang yang dipimpin oleh Majelis Hakim Konstitusi tersebut beragenda mendengarkan keterangan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Pihak Terkait Dewan Pers. Perkara Nomor 145/PUU-XXIII/2025 ini diajukan oleh Ikatan Wartawan Hukum (IWAKUM), yang diwakili oleh Ketua Umum Irfan Kamil dan Sekretaris Jenderal Ponco Sulaksono. Para Pemohon mempersoalkan Pasal 8 UU Pers beserta penjelasannya, yang dinilai multitafsir dan berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum dalam memberikan perlindungan terhadap wartawan.…
Publiknews.co.id, Jakarta – Polri terus memperkuat langkah pemberantasan narkoba tidak hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga lewat pendekatan kemanusiaan. Selain menindak jaringan peredaran gelap, Polri membina dan memulihkan para korban penyalahgunaan narkoba, baik secara individu maupun komunitas. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, Polri telah memetakan 228 kampung yang sebelumnya dikenal sebagai “Kampung Narkoba” di seluruh Indonesia. Dari jumlah itu, 118 di antaranya berhasil ditransformasi menjadi Kampung Bebas dari Narkoba. “Polri telah mengidentifikasi 228 Kampung Narkoba di seluruh Indonesia, dan 118 di antaranya telah berhasil ditransformasi menjadi Kampung Bebas Dari Narkoba,” ujar Kapolri dalam kegiatan pemusnahan narkoba seberat 214 ton…
Publiknews.co.id, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto mengapresiasi sebesar-besarnya keberhasilan Polri mengungkap kasus narkoba dari berbagai jenis seberat 214,84 ton. Kata Prabowo, ratusan ribu kilogram (kg) narkoba itu nilainya lebih dari Rp 29 triliun. “Pemusnahan barang bukti narkoba hasil bekerjanya Polri selama satu tahun Oktober 2024-Oktober 2025 yang berhasil mereka sita, rebut, adalah 214,84 ton, yang nilai uangnya Rp 29,37 triliun,” kata Prabowo dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (29/10/2025). Prabowo mengatakan penyitaan narkoba berkat kinerja Polri ini telah menyelamatkan dua kali jumlah penduduk bangsa Indonesia. Ada 629 juta jiwa yang bisa diselamatkan. “Dan bila tidak berhasil mereka…
Publiknews.co.id, Jakarta – Kini terdapat tren baru penggunaan narkoba yang cukup mengkhawatirkan. Terlebih, belum diatur dalam produk hukum. Ialah senyawa narkoba Etomidate yang dikosumsi dengan dihisap menggunakan pods. Senyawa itu dicampur dengan liquid vape dan kemudian dihisap menggunakan pods. Hal itu diungkap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam momen pemusnahan narkoba di di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Rabu (29/10/2025). Selain Etomidate, ada juga Ketamine yang cara konsumsinya dihirup melalui hidung. “Kedua senyawa berbahaya tersebut belum diatur dalam produk hukum, sehingga penggunanya tidak dapat dipidana,” ungkap Kapolri. Oleh karena itu, Kapolri menegaskan, Polri sebagai bagian dari Komite Nasional Narkotika, Psikotropika, dan…
PUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., resmi melantik Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H. sebagai Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Selatan, menggantikan Irjen Pol. Drs. Rusdi Hartono, M.Si. Pelantikan berlangsung di Aula Rupatama Mabes Polri, Jakarta, pada Rabu (29/10/2025). Upacara serah terima jabatan (Sertijab) dipimpin langsung oleh Kapolri dan dihadiri oleh pejabat utama Mabes Polri, merupakan bagian dari kebutuhan organisasi Polri dalam rangka pembinaan karier terhadap tantangan tugas kedepannya. Sebelumnya, Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H. menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri. Dengan pengalaman tugas yang dimiliki, ia kini dipercaya…
Publiknews.co.id, Makassar – Lembaga Komunitas Anti Korupsi (L-KONTAK) meminta Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) membuka penyelidikan terhadap penggunaan anggaran Perjalanan Dinas (Perdin) Dinas Kesehatan Kota Makassar Tahun 2023 dan 2024. L-KONTAK menduga ada penggelembungan biaya Perdin yang tidak sesuai kenyataan. Berdasarkan Rencana Umum Pengadaan (RUP), tahun 2023 Dinas Kesehatan Kota Makassar menganggarkan Perdin senilai Pagu Rp. 10.020.000.000,-, dan tahun 2024 diperuntukan untuk Dinas Dalam Kota senilai Rp. 9.650.750.000,-. “Untuk membuktikan apakah terjadi kerugian negara atau tidak, maka dibutuhkan proses penyelidikan,” ungkap Iswandi, Ketua Umum L-KONTAK, Rabu, (29/10/2025). Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012 Tahun 2012 tentang Perjalanan Dinas Dalam…
BEL0PA, LUWU -PUBLIKNEWS || Sudah hampir tiga bulan sejak polisi menetapkan Irwan Sultan, Kepala Desa Seppong, sebagai tersangka kasus kekerasan terhadap anak yang berujung kematian. Namun, hingga kini, ia masih bebas berkeliaran, tetap menjabat, dan menerima gaji dari negara. Surat resmi bertanda Pro Justitia dengan nomor S.Tap/70/VIII/2025/Reskrim menegaskan: penyidik Satreskrim Polres Luwu menemukan dua alat bukti sah dan telah melakukan gelar perkara pada 11 Agustus 2025. Tetapi, yang terjadi justru diam panjang dari aparat dan pemerintah daerah. “Ini anak di bawah umur loh yang meninggal, polisi seharusnya tahan! Jangan biarkan keadilan menunggu tanda tangan,” Hadi Soestrisno, Ketua YBH MIM Kepala…
Publiknews.co.id- Dibalik suksesnya program bantuan pemerintah melalui anggaran Revitalisasi Satuan Pendidikan, Lembaga Komunitas Anti Korupsi (L-KONTAK) mencatat setidaknya ada beberapa yang patut diwaspadai. L-KONTAK menilai, program itu sangat rentan terhadap praktik korupsi, mulai dari pendanaan yang besar dan minimnya pengawasan di lapangan menjadi celah terbuka bagi oknum-oknum tak bertanggung jawab. “Yang sering terjadi modusnya pengurangan spesifikasi (mark-down) dan itu berbanding terbalik dengan anggaran yang dikeluarkan. Bangunan yang seharusnya kokoh malah dibangun dengan material berkualitas rendah,” tegas Muhammad Yusri, Anggota Divisi Monitoring L-KONTAK, Kamis, (23/10/2025). Yusri mencontohkan, pada penggunaan material semen, seharusnya berstandar SNI, diganti dengan merek dan harga murah. Begitu…
Publiknews.co.id, Pasangkayu – Langkah Komisi Daerah (Komda) Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP KPK) Provinsi Sulawesi Barat yang melayangkan surat klarifikasi terbuka kepada redaksi FaktaDelik.com menuai sorotan. Pasalnya, surat bernomor 159.3/KOMDA-LP.KPK-SB/X/2025 tersebut dinilai mengandung nada intimidatif terhadap kebebasan pers. Dalam surat yang beredar luas pada Jumat (17/10) itu, LP KPK menyatakan keberatan atas pemberitaan FaktaDelik.com berjudul “Aktivis Geram, Desak Satgas PKH Pasangkayu Hentikan Pembiaran Aktivitas Ilegal di Lahan Sitaan.” Pihak LP KPK menuding media tersebut tidak menjalankan asas keberimbangan dalam penulisan berita, serta menyebut isi berita berpotensi menyesatkan publik. Namun, sejumlah kalangan menilai isi surat klarifikasi itu justru menunjukkan…
