Close Menu
Publik NewsPublik News
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Publik NewsPublik News
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Info Desa
    • Pemerintah
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Publik NewsPublik News
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Info Desa
    • Pemerintah
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    Beranda » Blog » Masyarakat Desa Bonde Soroti dan Tolak Pembangunan SPPG: “Tanpa Izin dan Sosialisasi, Kami Khawatir”
    News

    Masyarakat Desa Bonde Soroti dan Tolak Pembangunan SPPG: “Tanpa Izin dan Sosialisasi, Kami Khawatir”

    Maret 13, 2026
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Share
    Facebook WhatsApp Twitter Email

    Publiknews, Desa Bonde, Sulawesi Barat – Masyarakat Desa Bonde, Kecamatan Pamboang, Kabupaten Majene, Provinsi Sulawesi Barat, menolak pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) karena diduga tidak ada izin dan sosialisasi kepada warga dan pemerintah desa setempat. Awaluddin, Kepala Desa Bonde, saat dikonfirmasi bahwa pembangunan SPPG dilakukan tanpa meminta izin dan sosialisasi kepada warga dan pemerintah desa.

    “Seandainya pihak pengelola pembangunan SPPG sebelum membangun dan minta saran dan pendapat, saya rasa ini tidak akan masalah. Tapi karena mereka masuk tanpa sosialisasi atau berkoordinasi dengan kami, tentunya akan mendapatkan penolakan dari masyarakat setempat,” ujar Awaluddin dengan nada kekhawatiran.

    Awaluddin menambahkan bahwa setelah menerima laporan dari warga, ia memanggil pihak pengelola SPPG untuk mengklarifikasi masalah ini. “Alhamdulillah mereka datang, tapi sayangnya mereka enggan mendengar saran kami. Sampai hari ini, belum ada informasi dari pihak pengelola SPPG,” katanya.

    Taufik, warga setempat yang rumahnya dekat dengan lokasi pembangunan SPPG, juga menuntut pengelola SPPG untuk menghentikan pembangunan dan melakukan sosialisasi serta mendapatkan izin dari masyarakat setempat sebelum melanjutkan pekerjaan. “Kami tidak ingin kejadian buruk terjadi karena kurangnya sosialisasi dan izin,” tegas Taufik.

    Masyarakat Desa Bonde berharap agar pihak pengelola SPPG dapat mendengarkan aspirasi dan kekhawatiran mereka, serta melakukan sosialisasi dan mendapatkan izin sebelum melanjutkan proyek.

    Dalam konteks ini, perlu diingat bahwa pelaku usaha, termasuk UMKM menengah ke atas, harus mematuhi aturan dan regulasi yang berlaku, seperti:

    – Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
    – Peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan
    – Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P.4/MENLHK/SETJEN/KUM.1/2/2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Izin Lingkungan

    Pasal 14 UU No. 32 Tahun 2009 menyatakan bahwa setiap usaha dan/atau kegiatan yang berdampak penting terhadap lingkungan hidup wajib memiliki izin lingkungan. Selain itu, Pasal 15 UU No. 32 Tahun 2009 juga menyatakan bahwa setiap usaha dan/atau kegiatan yang berdampak penting terhadap lingkungan hidup wajib melakukan sosialisasi kepada masyarakat sebelum memulai kegiatan.

    Dengan demikian, pihak pengelola SPPG harus mematuhi aturan dan regulasi yang berlaku, serta melakukan sosialisasi dan mendapatkan izin dari masyarakat setempat sebelum melanjutkan proyek.

    Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi
    Share. Facebook WhatsApp Telegram Email Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Kapolda Sulbar Pimpin Rapat Dengar Pendapat, Kupas Tuntas Penanganan Perkara Korupsi

    Mei 18, 2026 News

    Bayi Terlantar di Polewali Diserahkan ke Dinas Sosial Usai 21 Hari Dirawat di RS Hajja Andi Depu

    Mei 16, 2026 News

    Kapolda Sulbar Hadiri Peresmian 1.061 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Siap Dorong Ekonomi Masyarakat

    Mei 16, 2026 News
    PUBLIK UPDATE

    Kejanggalan Surat Bimtek Wajo: Dua Nama Perusahaan, Aktivis Bongkar Modus Rekayasa Dana

    Mei 11, 2026

    Turnamen Voli Sambaliwali Cup I Resmi Digelar, Menyatukan Prestasi dan Persaudaraan

    Mei 3, 2026

    Klaim Kantongi SIPA, Pemilik AMDK Merk SR di Kalukku Tolak Tunjukkan Dokumen ke Media

    Mei 16, 2026

    DPC Pasangkayu Titip Pesan ke Waketum DPP: Hamsyah Minta Afiat Tak Lupakan Sulbar

    Mei 11, 2026

    AMDK Merk HK di Kalukku Akui Belum Punya SIPA, Tak Paham Soal Sumur Pantau

    Mei 16, 2026
    INFO DESA
    Info Desa
    Info Desa Mei 3, 2026

    Turnamen Voli Sambaliwali Cup I Resmi Digelar, Menyatukan Prestasi dan Persaudaraan

    Mei 3, 2026 Info Desa

    Sambaliwali, 3 Mei 2026 — Di bawah langit desa yang dipenuhi semangat dan harapan, lapangan…

    Lapak Raya dan Harapan Baru: Jejak Pengabdian Mahasiswa KKN di Desa Nepo”

    April 18, 2026

    Pemerintah Desa Poda-Poda Tuntaskan Pembangunan Rabat Beton dan Gedung TK/PAUD dari Dana Desa 2025

    Februari 17, 2026

    Jalan yang Menjadi Doa Warga Tutar–Alu

    Februari 17, 2026
    PUBLIK POPULAR
    PENERBIT : PT PUBLIK PERSADA MEDIA GROUP
    Logo Publik News
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Tentang Kami
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • Publik News
    © 2026 PUBLIK NEWS by GUZTY.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.