PASANGKAYU, Publiknews.co.id – Seorang pengendara motor Honda Beat, Arifin (21), meninggal dunia di lokasi usai menabrak bagian belakang mobil tronton yang parkir di badan jalan Trans Sulawesi, Jumat (2/10/2026) sekitar pukul 18.30 WITA.
Kecelakaan terjadi di Dusun Marennu, Desa Pajalele, Kecamatan Tikke Raya, Kabupaten Pasangkayu.

Kasat Lantas Polres Pasangkayu, IPTU Karina Rara Ayu, S.H., M.H., menjelaskan, tronton Hino Ranger hijau DD 8295 SL yang dikemudikan Muh. Salam (29) mogok karena velg belakang kiri rusak. Truk kemudian diparkir di badan jalan sebelah kiri menghadap utara.
Di saat bersamaan, korban yang mengendarai Honda Beat hitam DC 2359 WL melaju dari arah selatan ke utara. Diduga kurang konsentrasi karena kondisi gelap, korban langsung menghantam bagian belakang kanan tronton.
“Benturan mengakibatkan korban mengalami luka serius di kepala dan wajah dan meninggal dunia di TKP,” ujar IPTU Karina melalui Unit Gakkum Sat Lantas.
Pengemudi tronton selamat dan kendaraannya tidak rusak. Sementara motor korban rusak pada spion, kap depan, dan stang bengkok dengan kerugian material sekitar Rp2 juta.
Menindaklanjuti laporan warga, Unit Gakkum Sat Lantas langsung melakukan olah TKP, memeriksa saksi, dan mengamankan barang bukti.
Polisi mengimbau pengendara meningkatkan kewaspadaan saat melintas di jalur nasional pada malam hari dan memastikan kendaraan memberi tanda saat berhenti darurat di badan jalan.
Sumber.
Humas Polres Pasangkayu/HRL

