Close Menu
Publik NewsPublik News
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Publik NewsPublik News
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Info Desa
    • Pemerintah
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Publik NewsPublik News
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Info Desa
    • Pemerintah
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    Beranda » Blog » Wamenaker IE dan 10 Pegawai Kemnaker Ditetapkan sebagai Tersangka
    Hukum

    Wamenaker IE dan 10 Pegawai Kemnaker Ditetapkan sebagai Tersangka

    Agustus 22, 2025
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Share
    Facebook WhatsApp Twitter Email

    Publiknews.co.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Wamenaker IE sebagai tersangka dugaan korupsi pemerasaan pengurusan izin sertifikasi K3. “KPK selanjutnya melakukan pemeriksaan intensif dan telah menemukan sekurang-kurangnya dua alat bukti yang cukup,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto, di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (22/8/2025).

    “KPK kemudian menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan. Di mana dengan menetapkan 11 orang sebagai tersangka,” ujarnya.

    IE ditetapkan sebagai tersangka bersama 10 orang lainnya yang merupakan pegawai Kemnaker. Mereka di antaranya sebagai berikut:

    1. IBM selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022-2025,

    2. GAH selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi KompetensiKeselamatan Kerja tahun 2022-sekarang,

    3. SB selaku Sub KoordinatorKeselamatan Kerja Dit. Bina K3 tahun 2020-2025,

    4. AK selaku SubKoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020-sekarang,

    5. FRZ selaku Dirjen Binwasnaker danK3 pada Maret 2025-sekarang,

    6. HS selaku Direktur BinaKelembagaan tahun 2021-Februari 2025,

    7. SKP selaku Subkoordinator,

    8. SUP selaku Koordinator,

    9. TEM selaku pihak PT KEMINDONESIA,

    10. MM selaku pihak PT KEMINDONESIA,

    KPK membeberkan, para tersangka diduga melakukan mark up biaya pengurusan sertifikasi K3. “Tarif sertifikasi K3 sebesar Rp275.000, fakta di lapangan para pekerja atau buruh harus mengeluarkan biaya hingga Rp6.000.000,” kata Setyo.

    Setyo mengatakan, kasus pemerasaan ini telah berlangsung dari tahun 2019. Bahkan, menurut perhitungan KPK jumlah dugaan pemerasaan mencapai Rp81miliar.

    KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama. Terhitung tanggal 22 Agustus-10 September 2025 di Rutan Cabang KPK Gedung Merah Putih.

    Para tersangka dipersangkakan Pasal 12 huruf (e) dan/atau Pasal 12B UU No. 31 Tahun 1999. Dengan jo Pasal 64 ayat (1) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (*)

    KPK Pemerasan Izin Sertifikasi K3 Wamenaker
    Share. Facebook WhatsApp Telegram Email Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Klaim Kantongi SIPA, Pemilik AMDK Merk SR di Kalukku Tolak Tunjukkan Dokumen ke Media

    Mei 16, 2026 Ekonomi

    Polres Pinrang Buru Dua Residivis Spesialis Curat Antarprovinsi, Kerugian Capai Rp2 Miliar

    April 15, 2026 Hukum

    KPK Tangkap Tangan Bupati Tulungagung dan Ajudannya, Diduga Korupsi Rp2,7 Miliar

    April 12, 2026 Hukum
    PUBLIK UPDATE

    Kejanggalan Surat Bimtek Wajo: Dua Nama Perusahaan, Aktivis Bongkar Modus Rekayasa Dana

    Mei 11, 2026

    Turnamen Voli Sambaliwali Cup I Resmi Digelar, Menyatukan Prestasi dan Persaudaraan

    Mei 3, 2026

    DPC Pasangkayu Titip Pesan ke Waketum DPP: Hamsyah Minta Afiat Tak Lupakan Sulbar

    Mei 11, 2026

    Klaim Kantongi SIPA, Pemilik AMDK Merk SR di Kalukku Tolak Tunjukkan Dokumen ke Media

    Mei 16, 2026

    Sorotan Dugaan Cacat Mutu Proyek Jalan Rp8,1 Miliar di Wajo, Aktivis Minta APH Turun Tangan

    Mei 11, 2026
    INFO DESA
    Info Desa
    Info Desa Mei 3, 2026

    Turnamen Voli Sambaliwali Cup I Resmi Digelar, Menyatukan Prestasi dan Persaudaraan

    Mei 3, 2026 Info Desa

    Sambaliwali, 3 Mei 2026 — Di bawah langit desa yang dipenuhi semangat dan harapan, lapangan…

    Lapak Raya dan Harapan Baru: Jejak Pengabdian Mahasiswa KKN di Desa Nepo”

    April 18, 2026

    Pemerintah Desa Poda-Poda Tuntaskan Pembangunan Rabat Beton dan Gedung TK/PAUD dari Dana Desa 2025

    Februari 17, 2026

    Jalan yang Menjadi Doa Warga Tutar–Alu

    Februari 17, 2026
    PUBLIK POPULAR
    PENERBIT : PT PUBLIK PERSADA MEDIA GROUP
    Logo Publik News
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Tentang Kami
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • Publik News
    © 2026 PUBLIK NEWS by GUZTY.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.