Close Menu
Publik NewsPublik News
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Publik NewsPublik News
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Info Desa
    • Pemerintah
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Publik NewsPublik News
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Info Desa
    • Pemerintah
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    Beranda » Blog » Masyarakat Adat Desak Dilibatkan Sebagai Subjek Utama di Tengah Konflik Lahan 4 Perusahaan Astra Group di Pasangkayu
    Nasional

    Masyarakat Adat Desak Dilibatkan Sebagai Subjek Utama di Tengah Konflik Lahan 4 Perusahaan Astra Group di Pasangkayu

    Juli 23, 2026
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Suasana ketegangan antara warga dengan aparat di akses jalan perkebunan sawit di wilayah konsesi Astra Group di Kabupaten Pasangkayu. Foto: Dok. Warga / publiknews.co.id
    Share
    Facebook WhatsApp Twitter Email

    PASANGKAYU, publiknews.co.id – Konflik agraria di Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, kembali mencuat. Tokoh masyarakat adat dan warga lokal mendesak agar mereka ditempatkan sebagai subjek utama dalam setiap proses penyelesaian sengketa lahan yang melibatkan empat perusahaan perkebunan kelapa sawit yang tergabung dalam Astra Agro Lestari Group.

    Keempat perusahaan tersebut adalah PT Letawa, PT Mamuang, PT Pasangkayu, dan PT Lestari Tani Teladan (LTT).

    Desakan itu disampaikan oleh sejumlah tokoh, di antaranya Abdul Karim yang akrab disapa Karaeng Opu dan Soma Tunggala, serta Direktur Eksekutif organisasi pendamping masyarakat, Bung Dedi.

    Karaeng Opu menyayangkan masih adanya pihak yang menyuarakan persoalan agraria dengan mengatasnamakan masyarakat, namun tidak melibatkan warga yang secara historis tinggal di lokasi sengketa.

    “Saya sangat kecewa dengan penggerak lainnya yang tidak melibatkan dan memperhatikan warga lokal dan atau masyarakat adat. Padahal masyarakat lokal adalah pihak yang paling memahami sejarah dan kondisi yang terjadi di lapangan,” ujar Karaeng Opu, beberapa waktu lalu.

    Senada, Soma Tunggala menegaskan bahwa pelibatan masyarakat adat dan warga lokal bukan sekadar formalitas, melainkan keharusan.

    “Jangan sampai ada pihak yang berbicara atas nama masyarakat, tetapi masyarakat yang sesungguhnya justru tidak dilibatkan,” tegasnya.

    Direktur Eksekutif organisasi yang mendampingi masyarakat, Bung Dedi, menjelaskan bahwa komunitas yang hidup turun-temurun di sekitar areal tersebut adalah Komunitas Adat Suku Inde, Komunitas Adat Suku Tado, serta warga lokal Tikke Jono.

    “Seharusnya suara masyarakat asli atau Indigenous Peoples yang dijadikan dasar dan penentu. Pihak lain secara konstitusional berhak sebagai pelapor, tapi perhatikan subjeknya dan penerima manfaat dari laporan tersebut,” kata Dedi.

    Sebelumnya, konflik agraria yang melibatkan anak perusahaan Astra Agro Lestari Tbk di Pasangkayu telah menjadi perhatian pemerintah provinsi. Wakil Gubernur Sulawesi Barat bahkan menyatakan akan membentuk tim gabungan dan menurunkan tim pemberantasan mafia tanah untuk verifikasi lahan.

    Di lapangan, warga juga mengklaim adanya makam leluhur yang berada di tengah hamparan kebun sawit sebagai bukti penguasaan lahan secara turun-temurun sebelum Hak Guna Usaha (HGU) diterbitkan.

    Hingga berita ini diterbitkan, publiknews.co.id telah berupaya meminta konfirmasi kepada Humas Astra Agro Lestari Group yang membawahi PT Letawa, PT Mamuang, PT Pasangkayu, dan PT LTT pada Kamis (23/7/2026) melalui pesan WhatsApp, namun masih menunggu jawaban.‎

    Upaya konfirmasi juga masih dilakukan kepada pihak ATR/BPN Kabupaten Pasangkayu.

    Para tokoh berharap konflik agraria di Pasangkayu dapat diselesaikan melalui dialog terbuka yang mengedepankan musyawarah dan penghormatan terhadap hak-hak masyarakat adat.(*)

    Penulis: Redaksi publiknews.co.id

    Editor: Hamsyah HD

    Sumber: Keterangan Tokoh Adat & Rilis Bung Dedi

    Share. Facebook WhatsApp Telegram Email Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Hadiri HUT Perdana DPW IJS Majene, Bupati: “Dua Periode Menjabat, Baru Kali Ini Saya Hadiri Ulang Tahun Organisasi Wartawan”

    Juli 23, 2026 News

    Astra Agro Dorong Pelestarian Pesisir Melalui Penanaman Mangrove di Pasangkayu

    Juli 23, 2026 News

    Ketua Ormas Elang Timur Indonesia Lapor Dugaan Pencemaran Nama Baik

    Juli 20, 2026 News
    PUBLIK UPDATE

    Hari Kedua Sekolah di TK Nur Afiat Berlangsung Ceria, Distribusi MBG Datang Terlambat

    Juli 14, 2026

    Masyarakat Adat Desak Dilibatkan Sebagai Subjek Utama di Tengah Konflik Lahan 4 Perusahaan Astra Group di Pasangkayu

    Juli 23, 2026

    Warga Kesulitan Temukan Kantor Dinas Sosial, Pemkab Pasangkayu Didorong Pasang Rambu Penunjuk Arah

    Juli 16, 2026

    Diduga ada Penyelewengan Dana Desa Pengadang , Warga Lapor ke Kejaksaan Praya

    Juli 14, 2026

    SPBU Bulu Cindolo Tegaskan Penyaluran BBM Subsidi Sesuai Prosedur, Pelayanan Berjalan Tertib

    Juli 19, 2026
    INFO DESA
    Info Desa
    Info Desa Juli 13, 2026

    Transparansi Dana Desa: Fondasi Kepercayaan dan Kemajuan Desa

    Juli 13, 2026 Info Desa

    Oleh: Redaksi Publik News Dana desa merupakan salah satu instrumen penting pemerintah untuk mempercepat pembangunan…

    Warga Harapkan Pengaspalan Jalan Balintuma, Akses Penghubung Antar Desa

    Juli 3, 2026

    Turnamen Voli Sambaliwali Cup I Resmi Digelar, Menyatukan Prestasi dan Persaudaraan

    Mei 3, 2026

    Lapak Raya dan Harapan Baru: Jejak Pengabdian Mahasiswa KKN di Desa Nepo”

    April 18, 2026
    PUBLIK POPULAR
    PENERBIT : PT PUBLIK PERSADA MEDIA GROUP
    Logo Publik News
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Tentang Kami
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • Publik News
    © 2026 PUBLIK NEWS by GUZTY.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.