Close Menu
Publik NewsPublik News
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Publik NewsPublik News
    • Home
    • News
    • Nasional
    • DAERAH
    • Pemerintah
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • OPINI
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Publik NewsPublik News
    • Home
    • News
    • Nasional
    • DAERAH
    • Pemerintah
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • OPINI
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    Beranda » Blog » Viral Keluarga Pasien PPPK BPBD Makassar Kecewa, LBH Macan Rakyat Angkat Suara
    News

    Viral Keluarga Pasien PPPK BPBD Makassar Kecewa, LBH Macan Rakyat Angkat Suara

    Mei 19, 2026
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Share
    Facebook WhatsApp Twitter Email

    PUBLIK NEWS. CO. ID, MAKASSAR  –  Viral di media sosial dan TikTok terkait kekecewaan salah satu keluarga pasien Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang terbaring di salah satu rumah sakit di Kota Makassar.

    Dalam unggahan postingan tersebut terlihat kekecewaan keluarga pegawai itu dengan menyebutkan, “BPBD berkomitmen untuk melayani dan membantu masyarakat namun di lingkungkan sendiri membuat dzolim terhadap pegawai sendiri, Apakah separah ini regulasi di Pemkot Makassar,” ucap akun yang menggunakan nama panggilan Ade dalam postingannya.

    Selain itu, unggahan tersebut menyebutkan BPBD Makassar merusak citra dari komitmen Walikota Makassar dalam memberikan pelayanan serta menjaga lingkungan sosial masyarakat.

    Menanggapi reaksi postingan di Facebook, Wakil Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Macan Rakyat Indonesia, Sainuddin Mahmud, mengangkat suara terkait permasalahan ini.

    Menurut dia, hak atas perlakuan yang adil dan bebas diskriminasi tentu bisa diajukan sebagai aduan, apalagi jika hal itu menjatuhkan harkat dan martabat seseorang. “Namun jika berbicara aturan, hal itu diatur dalam UU ASN No. 20 Tahun 2023 Pasal 69 dan PP 49 Tahun 2018,” jelasnya.

    “PPPK berhak mendapatkan perlakuan sama tanpa diskriminasi berdasarkan suku, agama, gender, atau pandangan politik. Tidak boleh dipindahkan atau diberhentikan seenaknya tanpa alasan yang diatur dalam peraturan, dan kalau ada pembedaan gaji atau tunjangan untuk jabatan yang sama, itu bisa digugat karena melanggar asas keadilan,” kata Sainuddin pada Senin (18/5/2026).

    Sainuddin menegaskan bahwa tanggapan tersebut disampaikan atas dasar kemanusiaan. “Kami sebagai Lembaga Bantuan Hukum wajib menyampaikan jika benar terjadi ketidakadilan dan diskriminasi terhadap salah satu pegawai di BPBD Kota Makassar,” ucapnya.

    Sedikit informasi, pegawai BPBD tersebut sempat dirawat di RS Bhayangkara selama 3 hari.

    Saat dikonfirmasi, Kepala BPBD Makassar belum memberikan tanggapan resmi. Hingga berita ini tayang, belum ada konfirmasi lebih lanjut dari pihak terkait. (**)

    BPBD Makassar Diskriminasi ASN Hak PPPK Kasus Pegawai Sakit Ketidakadilan Pegawai LBH Macan Rakyat Pegawai PPPK Pemkot Makassar UU ASN No 20 Tahun 2023 Viral Media Sosial
    Share. Facebook WhatsApp Telegram Email Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Muhammad Sabir Ukir Prestasi, Wasit Asal Sulbar Bertugas di Asian Games Jepang 2026

    September 30, 2026 News

    Polairud Polres Pasangkayu Tangani Penemuan Pria Gantung Diri di Pantai Batu Oge

    September 30, 2026 News

    Polres Pasangkayu Perkuat Digitalisasi Lewat Verifikasi IKD dan Pengaktifan Agen Perlinsos

    September 29, 2026 News
    PUBLIK UPDATE

    SD Inpres 5 Birobuli Gelar Peringatan Maulid Nabi, Bangun Karakter Siswa Teladani Rasulullah

    September 5, 2026

    Seorang Wartawan Ditemukan Meninggal Dikamar Kos di Pasangkayu, Polisi Datangi TKP

    September 6, 2026

    Persahabatan Tumbuh di Meja Pingpong Yasaka 

    September 10, 2026

    Galung Tuluk, Tradisi Maulid yang Tak Pernah Padam

    September 1, 2026

    Di Balik Hijau Sawit Pasangkayu: Ketika Janji Kesejahteraan Tersandung Sengketa Lahan

    September 6, 2026
    INFO DESA
    Info Desa
    Info Desa September 1, 2026

    Galung Tuluk, Tradisi Maulid yang Tak Pernah Padam

    September 1, 2026 Info Desa

    Catatan : Abdul Rajab Abduh Derap kaki kuda memecah suasana sore di Desa Galung Tuluk,…

    Pemdes Bonne – Bonne Realisasikan Pembangunan Talud di Dusun Pullipe 

    Juli 31, 2026

    Ratusan Hektar Sawah Kekeringan di Polman, Bupati Siap Tangani

    Juli 30, 2026

    Transparansi Dana Desa: Fondasi Kepercayaan dan Kemajuan Desa

    Juli 13, 2026
    PUBLIK POPULAR
    banner iklan pasang disini
    PENERBIT : PT PUBLIK PERSADA MEDIA GROUP
    Logo Publik News
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Tentang Kami
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • Publik News
    © 2026 PUBLIK NEWS by GUZTY.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.