Close Menu
Publik NewsPublik News
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Publik NewsPublik News
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Info Desa
    • Pemerintah
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Publik NewsPublik News
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Info Desa
    • Pemerintah
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    Beranda » Blog » Tes Minat Bakat SPMB Sulsel Dipertanyakan, Sekolah Diduga Buat Soal Sendiri
    News

    Tes Minat Bakat SPMB Sulsel Dipertanyakan, Sekolah Diduga Buat Soal Sendiri

    Mei 21, 2026
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Share
    Facebook WhatsApp Twitter Email

    PUBLIK NEWS. CO. ID, MAKASSAR — Pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Negeri di Sulawesi Selatan tahun 2026 mulai menuai sorotan dari berbagai pihak. Sejumlah persoalan teknis hingga dugaan pelanggaran petunjuk teknis (juknis) disebut terjadi dalam proses pelaksanaan seleksi di beberapa sekolah.

    Sorotan tersebut datang dari PERAK Indonesia yang mengaku telah menurunkan tim pemantau sejak masa sosialisasi pelaksanaan SPMB berlangsung.

    Koordinator Divisi Pengaduan Masyarakat dan Kebijakan Publik LSM PERAK Indonesia, Andi Sofyan, SH, menilai pelaksanaan SPMB tahun ini terkesan dipaksakan tanpa kesiapan teknis yang matang sehingga menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat.

    “Kalau tidak siap, Disdik sebaiknya tunda, jangan asal jalan dan melabrak aturan yang ada,” tegas Andi Sofyan saat memberikan keterangan kepada awak media, Kamis (21/5/26).

    Salah satu persoalan yang menjadi sorotan ialah pelaksanaan tes minat dan bakat yang berdasarkan juknis wajib melibatkan psikolog atau pihak profesional yang memiliki kompetensi di bidang tersebut.

    Namun, di lapangan ditemukan adanya beberapa sekolah yang disebut justru membuat sendiri materi soal tes minat dan bakat tanpa kejelasan standar maupun pihak yang bertanggung jawab secara profesional.

    Kondisi itu memunculkan pertanyaan terkait kredibilitas dan legalitas pelaksanaan tes yang dinilai tidak memiliki dasar akademik yang jelas.

    “Tes psikologi itu ada standar dan penanggung jawab keilmuannya. Jangan sampai sekolah membuat soal sendiri tanpa dasar yang jelas sehingga terkesan abal-abal,” ujarnya.

    Selain itu, LSM PERAK juga menyoroti perubahan jadwal pelaksanaan tes yang dinilai membingungkan sekaligus memberatkan calon siswa dan orang tua.

    Beberapa sekolah disebut mengubah jadwal tes jalur reguler secara mendadak dan tidak seragam antara satu sekolah dengan sekolah lainnya, baik untuk tes kesehatan maupun tes minat bakat.

    Bahkan, terdapat jadwal pelaksanaan tes yang disebut bertepatan dengan momentum hari raya sehingga dinilai tidak mempertimbangkan kondisi psikologis maupun kesiapan peserta.

    “Jadwalnya berubah-ubah dan tidak sama antar sekolah. Ini membuat siswa dan orang tua kewalahan karena harus terus menyesuaikan,” katanya.

    Sorotan lain juga mengarah pada sistem boarding school di SMAN 17 Makassar. Menurut Andi Sofyan, sekolah tersebut disebut tidak membuka seleksi khusus jalur boarding meskipun memiliki kuota tersendiri.

    Ia menilai kondisi tersebut berpotensi menimbulkan persoalan baru apabila peserta yang dinyatakan lolos jalur unggulan tidak bersedia mengikuti sistem boarding karena adanya biaya yang akan dibebankan selama masa pendidikan.

    “Kalau kuota boarding 100 orang tetapi tidak ada seleksi khusus, lalu siswa yang lolos jalur unggulan tidak bersedia masuk boarding karena persoalan biaya, maka ini akan menjadi masalah baru,” ungkapnya.

    Namun yang paling disoroti ialah belum diumumkannya hasil Tes Potensi Akademik (TPA) hingga saat ini, padahal nilai TPA merupakan salah satu komponen penilaian kelulusan sebagaimana diatur dalam juknis SPMB.

    LSM PERAK menilai apabila pengumuman kelulusan dilakukan tanpa memasukkan unsur nilai TPA, maka hal tersebut dapat dikategorikan sebagai pelanggaran terhadap juknis yang telah ditetapkan sendiri oleh penyelenggara.

    “Hasil TPA sampai sekarang belum ada, padahal itu bagian dari indikator kelulusan. Kalau pengumuman dilakukan tanpa nilai TPA, berarti melanggar juknis yang ada,” tegas Andi Sofyan.

    Sebagai bentuk pengawasan publik, PERAK Indonesia mengaku telah menyiapkan sedikitnya 30 pengacara untuk menerima pengaduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran dalam proses SPMB SMA/SMK Negeri di Sulawesi Selatan.

    Andi Sofyan juga mengajak masyarakat untuk aktif mengawal dan mengawasi jalannya proses penerimaan siswa baru agar berjalan transparan dan sesuai aturan.

    “Ayo kita kawal dan awasi. Kalau ada yang janggal ayo kita hajar sama-sama. Jangan terbiasa jadi masyarakat yang terzolimi,” pungkasnya. (*)

    Disdik Sulsel Kejanggalan SPMB Kredibilitas Seleksi Pelanggaran Juknis PERAK Indonesia Sekolah Buat Soal Sendiri Seleksi Murid Baru SPMB Sulsel 2026 Standar Psikologis Tes Minat Bakat
    Share. Facebook WhatsApp Telegram Email Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Jelang HUT RI ke-81, Polres Pasangkayu Bagikan Bendera Merah Putih

    Agustus 15, 2026 News

    Soal Penolakan Siswa Lolos Seleksi SMPN 8, LSM LEMKIRA Soroti Profesionalisme SPMB Diknas Kota Makassar 2026

    Agustus 15, 2026 News

    Dugaan Penyimpangan Dana Sekolah SMAN 14 Wajo

    Agustus 14, 2026 News
    PUBLIK UPDATE

    Heboh! Honor Operator SDN 003 Kandeapi Diduga Disunat, Rekening Koran BOS Bongkar Pembayaran Tunai Janggal

    Juli 27, 2026

    Masyarakat Adat Desak Dilibatkan Sebagai Subjek Utama di Tengah Konflik Lahan 4 Perusahaan Astra Group di Pasangkayu

    Juli 23, 2026

    Ketua IJS Pasangkayu Turun Investigasi Dugaan Limbah PT Palma Sumber Lestari, Temukan Fakta Berbeda dari Klaim Humas

    Agustus 10, 2026

    L-KONTAK: Dugaan Saja Tidak Cukup, Status SHM Pasar Raya Makassar Harus Diuji Mekanisme Hukum

    Juli 31, 2026

    Diduga Cemari Sungai Salubiro Berulang Kali, PT Palma Kembali Disorot: Warga Minta DLH Sulbar Bertindak Tegas

    Juli 26, 2026
    INFO DESA
    Info Desa
    Info Desa Juli 31, 2026

    Pemdes Bonne – Bonne Realisasikan Pembangunan Talud di Dusun Pullipe 

    Juli 31, 2026 Info Desa

    Polewali Mandar, 30 Juli 2026,— Untuk melindungi akses warga, Pemerintah Desa Bonne-Bonne berencana merealisasikan pembangunan…

    Ratusan Hektar Sawah Kekeringan di Polman, Bupati Siap Tangani

    Juli 30, 2026

    Transparansi Dana Desa: Fondasi Kepercayaan dan Kemajuan Desa

    Juli 13, 2026

    Warga Harapkan Pengaspalan Jalan Balintuma, Akses Penghubung Antar Desa

    Juli 3, 2026
    PUBLIK POPULAR
    PENERBIT : PT PUBLIK PERSADA MEDIA GROUP
    Logo Publik News
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Tentang Kami
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • Publik News
    © 2026 PUBLIK NEWS by GUZTY.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.