Close Menu
Publik NewsPublik News
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Publik NewsPublik News
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Info Desa
    • Pemerintah
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Publik NewsPublik News
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Info Desa
    • Pemerintah
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    Beranda » Blog » Resmi Tersangka, Wamenaker Lempar Senyum dan Kepalkan Tangan
    Hukum

    Resmi Tersangka, Wamenaker Lempar Senyum dan Kepalkan Tangan

    Agustus 22, 2025
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Share
    Facebook WhatsApp Twitter Email

    Publiknews.co,id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Wamenaker IEG sebagai tersangka. IEG ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan korupsi pemerasaan pengurusan izin sertifikasi K3.

    Pantauan di lokasi, IEG sempat mengeluarkan air mata ketika turun dari lantai 2 ruangan pemeriksaan penyidik KPK. Bahkan, IEG sempat melempar senyum dan mengempalkan tangan kepada awak media.

    “KPK selanjutnya melakukan pemeriksaan intensif dan telah menemukansekurang-kurangnya dua alat bukti yang cukup. KPK kemudian menaikkanperkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan 11 orang sebagaitersangka,” kata ketua KPK Setyo Budiyanto digedung Merah Putih KPK, Jumat (22/8/2025).

    IEG ditetapkan sebagai tersangka bersama 10 orang lainnya yang merupakan pegawai Kemnaker. Mereka yaitu:

    1. IBM selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022-2025.

    2. GAH selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi KompetensiKeselamatan Kerja tahun 2022 s.d. sekarang.

    3. SB selaku Sub KoordinatorKeselamatan Kerja Dit. Bina K3 tahun 2020 s.d. 2025.

    4.AK selaku SubKoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020 s.d.Sekarang.

    5. FRZ selaku Dirjen Binwasnaker danK3 pada Maret 2025 s.d. Sekarang.

    6. HS selaku Direktur BinaKelembagaan tahun 2021 s.d Februari 2025.

    7.SKP selaku Subkoordinator

    8. SUP selaku Koordinator

    9. TEM selaku pihak PT KEMINDONESIA

    10. MM selaku pihak PT KEMINDONESIA

    KPK mengungkap bahwa para tersangka diduga memark up biaya pengurusan sertifikasi K3. “Tarif sertifikasi K3 sebesar Rp275.000, fakta di lapangan para pekerja atau buruh harus mengeluarkan biaya hingga Rp6.000.000,” kata Setyo.

    Setyo mengatakan, kasus pemerasaan ini telah berlangsung dari tahun 2019. Bahkan, menurut perhitungan KPK jumlah dugaan pemerasaan mencapai Rp81miliar.

    KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap para Tersangka untuk 20 haripertama. Terhitung tanggal 22 Agustus-10 September 2025 di Rutan Cabang KPK Gedung Merah Putih.

    Para Tersangka dipersangkakan Pasal 12 huruf (e) dan/atau Pasal 12B UU No. 31 Tahun 1999. joPasal 64 ayat (1) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (*)

    Immanuel Ebenezer Immanuel tersenyum KPK OTT Wamenaker
    Share. Facebook WhatsApp Telegram Email Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Kejari Luwu Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi BPNT 2020, Kerugian Negara Rp2,24 Miliar

    Desember 6, 2025 Hukum

    Tim Tabur Kejati Sulsel Tangkap Buronan Kejari Jayapura Terkait Kasus Pemalsuan Surat

    November 27, 2025 Hukum

    Mahasiswa di Palopo Dikeroyok Lima Orang, Rahang Retak, Keluarga Desak Polres Palopo Bertindak Cepat Ungkap Semua Pelaku

    November 25, 2025 Hukum
    PUBLIK UPDATE

    KAMMI Mandar Raya Desak Kejari Majene Tuntaskan Kasus Dugaan Penggelapan Dana Zakat dan Korupsi TPG 2024

    Januari 19, 2026

    Gubernur Sulbar Lantik 10 Pejabat Eselon II, Siapakah Mereka? Inilah Daftar Lengkapnya!

    Desember 20, 2025

    PWMOI Sambut Baik Putusan MK, Wartawan Tak Perlu Takut Kriminalisasi

    Januari 20, 2026

    Pengelolaan Dana BOS SMP Negeri Satap Pongsamelung Disorot

    Januari 17, 2026

    Proyek Jembatan Gantung Desa Usa Bone Disorot, Kepala Desa Terancam Dipenjara

    Januari 7, 2026
    INFO DESA
    Info Desa
    Info Desa Januari 7, 2026

    Proyek Jembatan Gantung Desa Usa Bone Disorot, Kepala Desa Terancam Dipenjara

    Januari 7, 2026 Info Desa

    PUBLIKNEWS, BONE – Pembangunan jembatan gantung di Dusun Baru, Desa Usa, Kecamatan Palakka, Kabupaten Bone,…

    Desa Sabang Subik Siap Jadi Garda Terdepang Perangi TB

    Desember 26, 2025

    Desa Sambaliwali: Maulid Nabi dan Lahirnya Inovasi Pelayanan Desa Mobile

    November 14, 2025

    Dari Mangrove Jadi Berkah: Warga Mampie Belajar Cipta Sabun dan Eco-Printing Bersama UNSULBAR

    November 10, 2025
    PUBLIK POPULAR
    PENERBIT : PT PUBLIK PERSADA MEDIA GROUP
    Logo Publik News
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Tentang Kami
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • Publik News
    © 2026 PUBLIK NEWS by GUZTY.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.