• Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi
  • Publik News
Publik News
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Info Desa
  • Pemerintah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Info Desa
  • Pemerintah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Publik News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Info Desa
  • Pemerintah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan

Resmi Tersangka, Wamenaker Lempar Senyum dan Kepalkan Tangan

Agustus 22, 2025
in Hukum
72 1
Resmi Tersangka, Wamenaker Lempar Senyum dan Kepalkan Tangan
457
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Publiknews.co,id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Wamenaker IEG sebagai tersangka. IEG ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan korupsi pemerasaan pengurusan izin sertifikasi K3.

Pantauan di lokasi, IEG sempat mengeluarkan air mata ketika turun dari lantai 2 ruangan pemeriksaan penyidik KPK. Bahkan, IEG sempat melempar senyum dan mengempalkan tangan kepada awak media.

Baca Juga:

Wamenaker IE dan 10 Pegawai Kemnaker Ditetapkan sebagai Tersangka

Peredaran Sabu 80 Kg Digagalkan Bareskrim Polri di Sulawesi Selatan

Baru Lepas dari Sel Tahanan, Desa Balutan Kembali Disorot! Aparat Desa Hadiri Panggilan Kejaksaan!

“KPK selanjutnya melakukan pemeriksaan intensif dan telah menemukansekurang-kurangnya dua alat bukti yang cukup. KPK kemudian menaikkanperkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan 11 orang sebagaitersangka,” kata ketua KPK Setyo Budiyanto digedung Merah Putih KPK, Jumat (22/8/2025).

IEG ditetapkan sebagai tersangka bersama 10 orang lainnya yang merupakan pegawai Kemnaker. Mereka yaitu:

1. IBM selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022-2025.

2. GAH selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi KompetensiKeselamatan Kerja tahun 2022 s.d. sekarang.

3. SB selaku Sub KoordinatorKeselamatan Kerja Dit. Bina K3 tahun 2020 s.d. 2025.

4.AK selaku SubKoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020 s.d.Sekarang.

5. FRZ selaku Dirjen Binwasnaker danK3 pada Maret 2025 s.d. Sekarang.

6. HS selaku Direktur BinaKelembagaan tahun 2021 s.d Februari 2025.

7.SKP selaku Subkoordinator

8. SUP selaku Koordinator

9. TEM selaku pihak PT KEMINDONESIA

10. MM selaku pihak PT KEMINDONESIA

KPK mengungkap bahwa para tersangka diduga memark up biaya pengurusan sertifikasi K3. “Tarif sertifikasi K3 sebesar Rp275.000, fakta di lapangan para pekerja atau buruh harus mengeluarkan biaya hingga Rp6.000.000,” kata Setyo.

Setyo mengatakan, kasus pemerasaan ini telah berlangsung dari tahun 2019. Bahkan, menurut perhitungan KPK jumlah dugaan pemerasaan mencapai Rp81miliar.

KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap para Tersangka untuk 20 haripertama. Terhitung tanggal 22 Agustus-10 September 2025 di Rutan Cabang KPK Gedung Merah Putih.

Para Tersangka dipersangkakan Pasal 12 huruf (e) dan/atau Pasal 12B UU No. 31 Tahun 1999. joPasal 64 ayat (1) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (*)

Tags: Immanuel EbenezerImmanuel tersenyumKPKOTT Wamenaker
Previous Post

Wamenaker IE dan 10 Pegawai Kemnaker Ditetapkan sebagai Tersangka

Berita Lainnya:

Wamenaker IE dan 10 Pegawai Kemnaker Ditetapkan sebagai Tersangka
Hukum

Wamenaker IE dan 10 Pegawai Kemnaker Ditetapkan sebagai Tersangka

Agustus 22, 2025
Peredaran Sabu 80 Kg Digagalkan Bareskrim Polri di Sulawesi Selatan
Hukum

Peredaran Sabu 80 Kg Digagalkan Bareskrim Polri di Sulawesi Selatan

Agustus 12, 2025
Foto Ilustrasi
Hukum

Baru Lepas dari Sel Tahanan, Desa Balutan Kembali Disorot! Aparat Desa Hadiri Panggilan Kejaksaan!

Juli 3, 2025
Bacok Warga, Kawanan Geng Motor “Utara” Dibekuk Jatanras Polrestabes Makassar
Hukum

Bacok Warga, Kawanan Geng Motor “Utara” Dibekuk Jatanras Polrestabes Makassar

Juni 23, 2025
Dugaan Pidana di Kasus Perusahaan Tambang Nikel Raja Ampat Akan Diselidiki
Hukum

Dugaan Pidana di Kasus Perusahaan Tambang Nikel Raja Ampat Akan Diselidiki

Juni 12, 2025
Kasus Elpiji Oplosan di Sidoarjo Terbongkar, 8 Orang Jadi Tersangka
Hukum

Kasus Elpiji Oplosan di Sidoarjo Terbongkar, 8 Orang Jadi Tersangka

Juni 12, 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

edit post
Resmi Tersangka, Wamenaker Lempar Senyum dan Kepalkan Tangan

Resmi Tersangka, Wamenaker Lempar Senyum dan Kepalkan Tangan

Agustus 22, 2025
edit post
Wamenaker IE dan 10 Pegawai Kemnaker Ditetapkan sebagai Tersangka

Wamenaker IE dan 10 Pegawai Kemnaker Ditetapkan sebagai Tersangka

Agustus 22, 2025
edit post
Malam Kenal Pamit Kapolda Sulbar: Gubernur Suhardi Duka Harap Irjen Pol Adi Geriyan bisa Bawa Sulbar ke Arah yang Lebih Baik

Malam Kenal Pamit Kapolda Sulbar: Gubernur Suhardi Duka Harap Irjen Pol Adi Geriyan bisa Bawa Sulbar ke Arah yang Lebih Baik

Agustus 22, 2025
edit post
Kabid Ketenagalistrikan ESDM Sulbar Tinjau dan Verifikasi Permohonan IUPTLS di Mamuju

Kabid Ketenagalistrikan ESDM Sulbar Tinjau dan Verifikasi Permohonan IUPTLS di Mamuju

Agustus 22, 2025

Berita Terkini

  • Trending
  • Comments
  • Latest
edit post
Jejak Ibu PKK di Tepi Sandeq: Semangat Kebersamaan dari Tangnga-Tangnga

Jejak Ibu PKK di Tepi Sandeq: Semangat Kebersamaan dari Tangnga-Tangnga

Juli 1, 2025
edit post
Rumah DataKu: Dari Galung Lombok, Data Bicara Lewat Hati

Rumah DataKu: Dari Galung Lombok, Data Bicara Lewat Hati

Juli 4, 2025
edit post
Sepekan di Lautan Persaudaraan: Perkemahan Besar Ranting Tinambung

Sepekan di Lautan Persaudaraan: Perkemahan Besar Ranting Tinambung

Agustus 16, 2025
edit post
Musyawarah Desa Samasundu: Transparansi dan Evaluasi Pembangunan

Musyawarah Desa Samasundu: Transparansi dan Evaluasi Pembangunan

Juli 26, 2025
edit post

Hello world!

1
edit post
Prabowo Subianto Antar Presiden Macron ke Singapura

Prabowo Subianto Antar Presiden Macron ke Singapura

0
edit post
Indonesia Prancis Luncurkan Kemitraan Strategis Kebudayaan

Indonesia Prancis Luncurkan Kemitraan Strategis Kebudayaan

0
edit post
Bupati Kotabaru Tinjau Lahan Rencana Pembangunan Layanan Terpadu

Bupati Kotabaru Tinjau Lahan Rencana Pembangunan Layanan Terpadu

0
edit post
Resmi Tersangka, Wamenaker Lempar Senyum dan Kepalkan Tangan

Resmi Tersangka, Wamenaker Lempar Senyum dan Kepalkan Tangan

Agustus 22, 2025
edit post
Wamenaker IE dan 10 Pegawai Kemnaker Ditetapkan sebagai Tersangka

Wamenaker IE dan 10 Pegawai Kemnaker Ditetapkan sebagai Tersangka

Agustus 22, 2025
edit post
Malam Kenal Pamit Kapolda Sulbar: Gubernur Suhardi Duka Harap Irjen Pol Adi Geriyan bisa Bawa Sulbar ke Arah yang Lebih Baik

Malam Kenal Pamit Kapolda Sulbar: Gubernur Suhardi Duka Harap Irjen Pol Adi Geriyan bisa Bawa Sulbar ke Arah yang Lebih Baik

Agustus 22, 2025
edit post
Kabid Ketenagalistrikan ESDM Sulbar Tinjau dan Verifikasi Permohonan IUPTLS di Mamuju

Kabid Ketenagalistrikan ESDM Sulbar Tinjau dan Verifikasi Permohonan IUPTLS di Mamuju

Agustus 22, 2025

Popular Post

  • edit post
    Jejak Ibu PKK di Tepi Sandeq: Semangat Kebersamaan dari Tangnga-Tangnga

    Jejak Ibu PKK di Tepi Sandeq: Semangat Kebersamaan dari Tangnga-Tangnga

    141 shares
    Share 56 Tweet 35
  • Rumah DataKu: Dari Galung Lombok, Data Bicara Lewat Hati

    129 shares
    Share 52 Tweet 32
  • Sepekan di Lautan Persaudaraan: Perkemahan Besar Ranting Tinambung

    116 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Musyawarah Desa Samasundu: Transparansi dan Evaluasi Pembangunan

    115 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Hati-Hati! SKPD Ditargetkan dalam Jerat Korupsi: L-KONTAK Peringatkan Bahaya Penyalahgunaan Wewenang di Proyek Bangunan Gedung Negara!

    111 shares
    Share 44 Tweet 28

PENERBIT : PT PUBLIK PERSADA MEDIA GROUP

Logo Publik News
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi
  • Publik News

© 2025 PUBLIK NEWS - by Guzty.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Info Desa
  • Pemerintah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan

© 2025 PUBLIK NEWS - by Guzty.