Close Menu
Publik NewsPublik News
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Publik NewsPublik News
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Info Desa
    • Pemerintah
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Publik NewsPublik News
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Info Desa
    • Pemerintah
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    Beranda » Blog » KAMMI Mandar Raya Desak Kejari Majene Tuntaskan Kasus Dugaan Penggelapan Dana Zakat dan Korupsi TPG 2024
    News

    KAMMI Mandar Raya Desak Kejari Majene Tuntaskan Kasus Dugaan Penggelapan Dana Zakat dan Korupsi TPG 2024

    Januari 19, 2026
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Share
    Facebook WhatsApp Twitter Email

    Publiknews.co.id, Majene – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Mandar Raya menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Majene pada Senin (19/1/2026) terkait dugaan korupsi gaji ke-13 Tunjangan Profesi Guru (TPG) TA 2024 dan dugaan penggelapan dana zakat.

    Aksi ini dilakukan sebagai bentuk desakan kepada aparat penegak hukum agar segera mengusut tuntas dugaan korupsi Gaji 13 TPG TA 2024 dan penggelapan dana zakat yang diduga terjadi di lingkungan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Majene.

    Menurut KAMMI, terdapat dugaan penggelapan dana zakat dari potongan gaji ASN bersertifikasi sebesar 2,5% atau kurang lebih 170 juta rupiah. Selain itu, terdapat dugaan tindak pidana korupsi gaji ke-13 TPG TA 2024 yang belum sepenuhnya dikembalikan kepada guru yang berhak. Kepala Dinas Disdikpora Majene mengakui adanya dugaan penggelapan dana zakat dan berjanji akan menyelesaikan masalah ini dalam tiga hari ke depan.

    Dalam keterangannya kepada massa aksi, Kepala Dinas Disdikpora Majene menyatakan bahwa bendahara gaji Disdikpora Majene telah kabur dan tidak diketahui keberadaannya. Kadis juga menyatakan telah memecat bendahara gaji tersebut.

    Anwar, selaku jenderal lapangan KAMMI, menyatakan bahwa pihaknya tidak melihat langkah preventif dari Kepala Dinas Disdikpora Majene untuk menyelesaikan persoalan ini dengan segera. KAMMI mendesak agar Kepala Dinas segera mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pemberhentian bendahara dinas tersebut.

    Selain di Disdikpora, KAMMI Mandar Raya juga melakukan aksi di Kejaksaan Negeri Majene. Kasi Intel Kejaksaan Negeri Majene menyambut massa aksi dan menyatakan bahwa Kejari Majene sudah mengetahui persoalan ini dan telah sampai pada proses pemeriksaan dan pengumpulan bukti.

    Anwar menambahkan bahwa pihaknya membutuhkan langkah yang konkret dan transparan untuk membongkar kasus ini, karena kuat dugaan ada tindakan melawan hukum yang terstruktur dan masif di tubuh Disdikpora Majene. KAMMI mendesak Kejari Majene untuk membuka proses penyelidikan tersebut kepada publik, termasuk Surat Perintah Penyelidikan.

    KAMMI mengancam akan melakukan aksi jilid 2 dan melaporkan kasus ini secara resmi ke Polres Majene maupun Kejari Majene jika tidak ada perkembangan positif dalam beberapa hari ke depan.

    Tuntutan KAMMI Mandar Raya:

    1. Mendesak Kejaksaan Negeri Majene untuk membuka penyelidikan secara resmi terkait dugaan penggelapan dana zakat dan dugaan korupsi gaji 13 TPG TA 2024 sampai tuntas.
    2. Pulihkan dan kembalikan dana zakat ke Baznas Majene.
    3. Periksa rekening bendahara gaji Disdikpora Majene dan buka rekening koran serta laporan pertanggungjawaban keuangan kepada publik.
    4. Salurkan hak gaji 13 TPG guru yang kurang bayar tanpa syarat dan penundaan.
    5. Copot Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Majene dan bendahara Disdikpora.

    KAMMI menyatakan akan mengawal kasus ini sampai tuntas demi menciptakan keadilan bagi pihak yang dirugikan dan akuntabilitas lembaga negara.

    KAMMI Mandar Raya
    Share. Facebook WhatsApp Telegram Email Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Kapolda Sulbar Pimpin Rapat Dengar Pendapat, Kupas Tuntas Penanganan Perkara Korupsi

    Mei 18, 2026 News

    Bayi Terlantar di Polewali Diserahkan ke Dinas Sosial Usai 21 Hari Dirawat di RS Hajja Andi Depu

    Mei 16, 2026 News

    Kapolda Sulbar Hadiri Peresmian 1.061 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Siap Dorong Ekonomi Masyarakat

    Mei 16, 2026 News
    PUBLIK UPDATE

    Kejanggalan Surat Bimtek Wajo: Dua Nama Perusahaan, Aktivis Bongkar Modus Rekayasa Dana

    Mei 11, 2026

    Turnamen Voli Sambaliwali Cup I Resmi Digelar, Menyatukan Prestasi dan Persaudaraan

    Mei 3, 2026

    Klaim Kantongi SIPA, Pemilik AMDK Merk SR di Kalukku Tolak Tunjukkan Dokumen ke Media

    Mei 16, 2026

    DPC Pasangkayu Titip Pesan ke Waketum DPP: Hamsyah Minta Afiat Tak Lupakan Sulbar

    Mei 11, 2026

    AMDK Merk HK di Kalukku Akui Belum Punya SIPA, Tak Paham Soal Sumur Pantau

    Mei 16, 2026
    INFO DESA
    Info Desa
    Info Desa Mei 3, 2026

    Turnamen Voli Sambaliwali Cup I Resmi Digelar, Menyatukan Prestasi dan Persaudaraan

    Mei 3, 2026 Info Desa

    Sambaliwali, 3 Mei 2026 — Di bawah langit desa yang dipenuhi semangat dan harapan, lapangan…

    Lapak Raya dan Harapan Baru: Jejak Pengabdian Mahasiswa KKN di Desa Nepo”

    April 18, 2026

    Pemerintah Desa Poda-Poda Tuntaskan Pembangunan Rabat Beton dan Gedung TK/PAUD dari Dana Desa 2025

    Februari 17, 2026

    Jalan yang Menjadi Doa Warga Tutar–Alu

    Februari 17, 2026
    PUBLIK POPULAR
    PENERBIT : PT PUBLIK PERSADA MEDIA GROUP
    Logo Publik News
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Tentang Kami
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • Publik News
    © 2026 PUBLIK NEWS by GUZTY.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.