Close Menu
Publik NewsPublik News
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Publik NewsPublik News
    • Home
    • News
    • Nasional
    • DAERAH
    • Pemerintah
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • OPINI
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Publik NewsPublik News
    • Home
    • News
    • Nasional
    • DAERAH
    • Pemerintah
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • OPINI
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    Beranda » Blog » Polres Pinrang Buru Dua Residivis Spesialis Curat Antarprovinsi, Kerugian Capai Rp2 Miliar
    Hukum

    Polres Pinrang Buru Dua Residivis Spesialis Curat Antarprovinsi, Kerugian Capai Rp2 Miliar

    April 15, 2026
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Share
    Facebook WhatsApp Twitter Email

    PINRANG – Kepolisian Resor (Polres) Pinrang tengah memburu dua pria berinisial MI dan AI yang diduga terlibat dalam kasus pencurian dengan pemberatan (curat) di Jalan Kemuning, Kelurahan Penrang, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang.

    Dalam aksi tersebut, kerugian korban ditaksir mencapai sekitar Rp2 miliar. Kedua pelaku diketahui memiliki pola kejahatan yang rapi dan terencana.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun, MI dan AI merupakan residivis yang telah memiliki rekam jejak kriminal dan pernah menjalani hukuman penjara dalam kasus serupa.

    Keduanya dikenal memiliki keahlian khusus dalam menjalankan aksi kejahatan, mulai dari perencanaan, pengintaian lokasi, hingga eksekusi yang dilakukan secara cepat dan minim jejak.

    Hal ini membuat keberadaan mereka cukup sulit dilacak oleh aparat.

    Tak hanya beroperasi di wilayah Pinrang, kedua pelaku juga diduga merupakan bagian dari jaringan kejahatan lintas provinsi.

    Wilayah operasi mereka mencakup sejumlah daerah di luar Sulawesi Selatan, sehingga pergerakan mereka dinilai dinamis dan sulit diprediksi.

    Kapolres Pinrang melalui Kasat Reskrim AKP Ananda Gunawan, S.Tr.K., S.I.K., M.A.P. membenarkan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan pengejaran terhadap kedua tersangka.

    “Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada. Jika memiliki informasi terkait keberadaan MI dan AI, segera laporkan kepada pihak berwajib,” ujarnya.

    Ia juga menegaskan bahwa Polres Pinrang akan berupaya maksimal dan berjanji untuk mengungkap kasus tersebut dan menangkap para pelaku.

    Selain itu, masyarakat diminta meningkatkan sistem keamanan di lingkungan masing-masing, mengingat modus operandi pelaku yang tergolong profesional dan berpengalaman.

    Hingga berita ini diturunkan, tim Resmob Polres Pinrang masih terus melakukan pengejaran intensif guna mengamankan kedua pelaku dan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku

    Share. Facebook WhatsApp Telegram Email Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    HUT Propam, Polres Pasangkayu Salurkan Bansos ke Yayasan Abulyatama

    September 30, 2026 Hukum

    Sat Polairud Polres Pasangkayu Ajak Nelayan Jaga Kamtibmas dan Laut

    September 28, 2026 Hukum

    Problem Solving, BKTM Sarasa Selesaikan Konflik Warga

    September 24, 2026 Hukum
    PUBLIK UPDATE

    SD Inpres 5 Birobuli Gelar Peringatan Maulid Nabi, Bangun Karakter Siswa Teladani Rasulullah

    September 5, 2026

    Seorang Wartawan Ditemukan Meninggal Dikamar Kos di Pasangkayu, Polisi Datangi TKP

    September 6, 2026

    Persahabatan Tumbuh di Meja Pingpong Yasaka 

    September 10, 2026

    Galung Tuluk, Tradisi Maulid yang Tak Pernah Padam

    September 1, 2026

    Di Balik Hijau Sawit Pasangkayu: Ketika Janji Kesejahteraan Tersandung Sengketa Lahan

    September 6, 2026
    INFO DESA
    Info Desa
    Info Desa September 1, 2026

    Galung Tuluk, Tradisi Maulid yang Tak Pernah Padam

    September 1, 2026 Info Desa

    Catatan : Abdul Rajab Abduh Derap kaki kuda memecah suasana sore di Desa Galung Tuluk,…

    Pemdes Bonne – Bonne Realisasikan Pembangunan Talud di Dusun Pullipe 

    Juli 31, 2026

    Ratusan Hektar Sawah Kekeringan di Polman, Bupati Siap Tangani

    Juli 30, 2026

    Transparansi Dana Desa: Fondasi Kepercayaan dan Kemajuan Desa

    Juli 13, 2026
    PUBLIK POPULAR
    banner iklan pasang disini
    PENERBIT : PT PUBLIK PERSADA MEDIA GROUP
    Logo Publik News
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Tentang Kami
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • Publik News
    © 2026 PUBLIK NEWS by GUZTY.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.