Close Menu
Publik NewsPublik News
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Publik NewsPublik News
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Info Desa
    • Pemerintah
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Publik NewsPublik News
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Info Desa
    • Pemerintah
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    Beranda » Blog » Polres Pinrang Buru Dua Residivis Spesialis Curat Antarprovinsi, Kerugian Capai Rp2 Miliar
    News

    Polres Pinrang Buru Dua Residivis Spesialis Curat Antarprovinsi, Kerugian Capai Rp2 Miliar

    April 15, 2026
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Share
    Facebook WhatsApp Twitter Email

    PINRANG – Kepolisian Resor (Polres) Pinrang tengah memburu dua pria berinisial MI dan AI yang diduga terlibat dalam kasus pencurian dengan pemberatan (curat) di Jalan Kemuning, Kelurahan Penrang, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang.

    Dalam aksi tersebut, kerugian korban ditaksir mencapai sekitar Rp2 miliar. Kedua pelaku diketahui memiliki pola kejahatan yang rapi dan terencana.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun, MI dan AI merupakan residivis yang telah memiliki rekam jejak kriminal dan pernah menjalani hukuman penjara dalam kasus serupa.

    Keduanya dikenal memiliki keahlian khusus dalam menjalankan aksi kejahatan, mulai dari perencanaan, pengintaian lokasi, hingga eksekusi yang dilakukan secara cepat dan minim jejak.

    Hal ini membuat keberadaan mereka cukup sulit dilacak oleh aparat.

    Tak hanya beroperasi di wilayah Pinrang, kedua pelaku juga diduga merupakan bagian dari jaringan kejahatan lintas provinsi.

    Wilayah operasi mereka mencakup sejumlah daerah di luar Sulawesi Selatan, sehingga pergerakan mereka dinilai dinamis dan sulit diprediksi.

    Kapolres Pinrang melalui Kasat Reskrim AKP Ananda Gunawan, S.Tr.K., S.I.K., M.A.P. membenarkan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan pengejaran terhadap kedua tersangka.

    “Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada. Jika memiliki informasi terkait keberadaan MI dan AI, segera laporkan kepada pihak berwajib,” ujarnya.

    Ia juga menegaskan bahwa Polres Pinrang akan berupaya maksimal dan berjanji untuk mengungkap kasus tersebut dan menangkap para pelaku.

    Selain itu, masyarakat diminta meningkatkan sistem keamanan di lingkungan masing-masing, mengingat modus operandi pelaku yang tergolong profesional dan berpengalaman.

    Hingga berita ini diturunkan, tim Resmob Polres Pinrang masih terus melakukan pengejaran intensif guna mengamankan kedua pelaku dan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku

    Share. Facebook WhatsApp Telegram Email Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Patroli Perairan Majene, Sat Polairud Polres Majene Tekankan Keselamatan Saat Melaut Kepada Nelayan

    April 15, 2026 News

    Majene Perkuat Sinergi Lintas Sektor, Targetkan Predikat Kabupaten Pangan Aman 2026

    April 15, 2026 News

    Jembatan Sejarah di Majene: Pertemuan Haru Dua Pejuang “Bunglon” dan Kompi 1 Sulemana, Wariskan Api Perjuangan untuk Gen Z

    April 14, 2026 News
    PUBLIK UPDATE

    Gudang Solar Subsidi Ilegal di Desa Waetuo Diduga Beroperasi Lama, Belum Ada Tindakan Hukum

    April 3, 2026

    Menanti Negara Hadir di Suppungan: Potret Pilu Pasien Nuru yang Ditandu Warga

    April 14, 2026

    Silaturrahmi di Rappang Barat: Merajut Kebersamaan dalam Bingkai Halal Bihalal

    Maret 23, 2026

    Cahaya Lebaran di Jantung Tutar: Ratusan Warga Suppungan Gelar Pawai Obor Meriah Sambut Idul Fitri

    Maret 20, 2026

    Tingkatkan Mutu Layanan, Dinkes dan DPRD Majene Kawal Monev Kinerja RSUD di Pantai Barane

    Maret 29, 2026
    INFO DESA
    Info Desa
    Info Desa Februari 17, 2026

    Pemerintah Desa Poda-Poda Tuntaskan Pembangunan Rabat Beton dan Gedung TK/PAUD dari Dana Desa 2025

    Februari 17, 2026 Info Desa

    Catatan : Abdul Rajab Abduh Polewali Mandar , –  Pemerintah Desa Desa Poda-Poda berhasil menyelesaikan…

    Jalan yang Menjadi Doa Warga Tutar–Alu

    Februari 17, 2026

    Proyek Jembatan Gantung Desa Usa Bone Disorot, Kepala Desa Terancam Dipenjara

    Januari 7, 2026

    Desa Sabang Subik Siap Jadi Garda Terdepang Perangi TB

    Desember 26, 2025
    PUBLIK POPULAR
    PENERBIT : PT PUBLIK PERSADA MEDIA GROUP
    Logo Publik News
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Tentang Kami
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • Publik News
    © 2026 PUBLIK NEWS by GUZTY.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.