PASANGKAYU, publiknews.co.id – Kehadiran personel PAMAPTA menjadi salah satu ujung tombak pelayanan Kepolisian kepada masyarakat. Dengan kesiapsiagaan selama 24 jam, personel PAMAPTA dituntut mampu memberikan pelayanan yang cepat, profesional, serta mengedepankan pendekatan humanis dalam setiap pelaksanaan tugas.

Dalam wawancara bersama Publik News, IPDA Verdy, SH, selaku PAMAPTA 2 Polres Pasangkayu, menjelaskan bahwa PAMAPTA merupakan transformasi pelayanan kepolisian yang bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik agar lebih responsif, proaktif, dan humanis.
Menurutnya, PAMAPTA merupakan singkatan dari Patroli Pengamanan dan Pelayanan Masyarakat Terpadu, sebuah program Polri yang diperkenalkan sebagai bagian dari penguatan pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, PAMAPTA juga menjadi sebutan bagi perwira pengendali operasional di lapangan yang bertugas mengoordinasikan berbagai fungsi pelayanan kepolisian.

“Personel PAMAPTA hadir sebagai garda terdepan Polri yang selalu siap memberikan pelayanan kepada masyarakat selama 24 jam. Kami menjadi pintu pertama dalam menerima laporan, pengaduan masyarakat, memberikan pelayanan kepolisian, hingga merespons berbagai kejadian yang membutuhkan penanganan cepat,” ujar IPDA Verdy.
Ia menjelaskan bahwa tugas PAMAPTA tidak hanya melaksanakan patroli dan pengamanan wilayah, tetapi juga mengoordinasikan berbagai fungsi operasional kepolisian, melakukan tindakan pertama di tempat kejadian perkara (TKP), menjaga keamanan Markas Komando, mengamankan tahanan, serta memulihkan situasi keamanan melalui pendekatan yang persuasif dan humanis.
Dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, personel PAMAPTA melakukan patroli ke kawasan permukiman, sekolah, pasar, objek vital, perbankan, pusat keramaian, hingga wilayah yang dianggap rawan gangguan kamtibmas. Selain itu, personel juga selalu siap menerima laporan masyarakat kapan pun dibutuhkan.
Menurut IPDA Verdy, tantangan di lapangan cukup beragam, mulai dari kondisi cuaca yang tidak menentu, medan menuju wilayah pelosok, hingga penyelesaian konflik sosial, termasuk sengketa lahan yang membutuhkan kesabaran, komunikasi yang baik, serta kemampuan menjaga situasi tetap kondusif.

Salah satu pengalaman yang paling membekas baginya adalah ketika berhasil menyelesaikan perselisihan antar warga melalui pendekatan kekeluargaan tanpa kekerasan.
“Kehadiran polisi yang humanis mampu meredam konflik sebelum berkembang lebih besar. Kepuasan terbesar bagi kami adalah ketika masyarakat merasa terbantu dan kembali hidup dengan aman,” ungkapnya.
Dalam menjalankan tugas, IPDA Verdy menegaskan bahwa seluruh personel PAMAPTA berpegang pada prinsip tegak dalam aturan, lembut dalam bertutur kata, dan tulus dalam membantu masyarakat.
“Kami ingin masyarakat melihat polisi sebagai mitra yang selalu hadir memberikan solusi. Profesional berarti bekerja sesuai aturan tanpa membeda-bedakan siapa pun, sedangkan humanis berarti tetap menghormati setiap warga dengan sikap yang santun dan penuh empati,” katanya.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Pasangkayu untuk terus memperkuat sinergi dengan kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan.
“Keamanan adalah tanggung jawab bersama. Apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan, segera laporkan kepada kepolisian. Jangan mudah terprovokasi dan jangan main hakim sendiri. Mari kita bersama-sama menjaga Pasangkayu agar tetap aman, damai, dan kondusif,” pesannya.
Di akhir wawancara, IPDA Verdy berharap Polres Pasangkayu terus menjadi institusi yang profesional, dipercaya masyarakat, serta mampu memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan berkeadilan. Ia juga mengajak generasi muda yang bercita-cita menjadi anggota Polri untuk mempersiapkan diri dengan baik, memiliki integritas, serta menanamkan semangat pengabdian kepada masyarakat sebagai tujuan utama.
(Redaksi PublikNews.co.id)

