Close Menu
Publik NewsPublik News
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Publik NewsPublik News
    • Home
    • News
    • Nasional
    • DAERAH
    • Pemerintah
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • OPINI
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Publik NewsPublik News
    • Home
    • News
    • Nasional
    • DAERAH
    • Pemerintah
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • OPINI
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    Beranda » Blog » Pengusaha Tambang Pasir Minta Evaluasi Pembatasan RKAB, Khawatir Lapangan Kerja dan Pasokan Material Terganggu
    Nasional

    Pengusaha Tambang Pasir Minta Evaluasi Pembatasan RKAB, Khawatir Lapangan Kerja dan Pasokan Material Terganggu

    Juli 7, 2026
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Oplus_131072
    Share
    Facebook WhatsApp Twitter Email

    PASANGKAYU , publiknews.co.id– Sejumlah pelaku usaha tambang pasir di Kabupaten Pasangkayu meminta pemerintah mengevaluasi kebijakan pembatasan penerbitan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB). Mereka menilai kebijakan tersebut mulai berdampak terhadap aktivitas produksi, keberlangsungan usaha, serta tenaga kerja di sektor pertambangan pasir.

    Salah seorang pengusaha tambang pasir yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengatakan pembatasan RKAB tidak hanya dirasakan oleh satu perusahaan, melainkan oleh sejumlah perusahaan tambang pasir di Pasangkayu.

    “Kami sangat menyesalkan pembatasan penerbitan RKAB. Sementara kebutuhan pasir untuk pembangunan di berbagai daerah masih cukup tinggi. Akibat keterbatasan produksi, sebagian perusahaan mulai merumahkan karyawan karena aktivitas usaha menurun,” ujarnya kepada PublikNews.

    Menurutnya, kebijakan tersebut perlu dikaji lebih mendalam dengan mempertimbangkan karakteristik lokasi tambang. Ia menilai tambang pasir yang berada di daratan atau kawasan pegunungan memiliki karakter berbeda dengan tambang pasir yang berada di aliran sungai.

    “Kalau tambang di darat atau di gunung tentu harus diawasi ketat karena berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan apabila tidak dikelola dengan baik. Namun tambang pasir di sungai juga memiliki fungsi lain, yakni membantu mengurangi sedimentasi atau pendangkalan sungai jika dilakukan sesuai aturan dan berada dalam pengawasan pemerintah,” jelasnya.

    Ia menambahkan, pendangkalan sungai dapat meningkatkan risiko banjir. Menurutnya, berbagai daerah di Indonesia pernah mengalokasikan anggaran besar untuk normalisasi sungai setelah terjadi banjir akibat sedimentasi.

    Selain berdampak terhadap tenaga kerja, ia juga mengkhawatirkan pasokan material pasir untuk kebutuhan pembangunan di sejumlah daerah, seperti Kalimantan, Kendari, dan Maluku, dapat terganggu apabila keterbatasan produksi terus berlanjut.

    Pengusaha tersebut juga menyampaikan kekhawatiran bahwa apabila kondisi ini tidak segera dievaluasi, dampaknya dapat meluas terhadap aktivitas ekonomi masyarakat yang bergantung pada sektor pertambangan pasir, baik pekerja maupun pelaku usaha pendukung lainnya.

    Para pelaku usaha berharap pemerintah dapat mengevaluasi kebijakan pembatasan RKAB dengan mempertimbangkan aspek lingkungan, kebutuhan pembangunan, keberlangsungan investasi, serta perlindungan terhadap lapangan kerja.

    Hingga berita ini diterbitkan, PublikNews masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak ESDM terkait kebijakan pembatasan penerbitan RKAB dan akan memuat tanggapan resmi tersebut sebagai bagian dari pemberitaan yang berimbang sesuai prinsip jurnalistik.

    Editor : Hamsyah HD

    Share. Facebook WhatsApp Telegram Email Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Muhammad Sabir Ukir Prestasi, Wasit Asal Sulbar Bertugas di Asian Games Jepang 2026

    September 30, 2026 News

    Polairud Polres Pasangkayu Tangani Penemuan Pria Gantung Diri di Pantai Batu Oge

    September 30, 2026 News

    Polres Pasangkayu Perkuat Digitalisasi Lewat Verifikasi IKD dan Pengaktifan Agen Perlinsos

    September 29, 2026 News
    PUBLIK UPDATE

    SD Inpres 5 Birobuli Gelar Peringatan Maulid Nabi, Bangun Karakter Siswa Teladani Rasulullah

    September 5, 2026

    Seorang Wartawan Ditemukan Meninggal Dikamar Kos di Pasangkayu, Polisi Datangi TKP

    September 6, 2026

    Persahabatan Tumbuh di Meja Pingpong Yasaka 

    September 10, 2026

    Galung Tuluk, Tradisi Maulid yang Tak Pernah Padam

    September 1, 2026

    Di Balik Hijau Sawit Pasangkayu: Ketika Janji Kesejahteraan Tersandung Sengketa Lahan

    September 6, 2026
    INFO DESA
    Info Desa
    Info Desa September 1, 2026

    Galung Tuluk, Tradisi Maulid yang Tak Pernah Padam

    September 1, 2026 Info Desa

    Catatan : Abdul Rajab Abduh Derap kaki kuda memecah suasana sore di Desa Galung Tuluk,…

    Pemdes Bonne – Bonne Realisasikan Pembangunan Talud di Dusun Pullipe 

    Juli 31, 2026

    Ratusan Hektar Sawah Kekeringan di Polman, Bupati Siap Tangani

    Juli 30, 2026

    Transparansi Dana Desa: Fondasi Kepercayaan dan Kemajuan Desa

    Juli 13, 2026
    PUBLIK POPULAR
    banner iklan pasang disini
    PENERBIT : PT PUBLIK PERSADA MEDIA GROUP
    Logo Publik News
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Tentang Kami
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • Publik News
    © 2026 PUBLIK NEWS by GUZTY.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.