Close Menu
Publik NewsPublik News
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Publik NewsPublik News
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Info Desa
    • Pemerintah
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Publik NewsPublik News
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Info Desa
    • Pemerintah
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    Beranda » Blog » Pengusaha Tambang Pasir Minta Evaluasi Pembatasan RKAB, Khawatir Lapangan Kerja dan Pasokan Material Terganggu
    Nasional

    Pengusaha Tambang Pasir Minta Evaluasi Pembatasan RKAB, Khawatir Lapangan Kerja dan Pasokan Material Terganggu

    Juli 7, 2026
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Oplus_131072
    Share
    Facebook WhatsApp Twitter Email

    PASANGKAYU , publiknews.co.id– Sejumlah pelaku usaha tambang pasir di Kabupaten Pasangkayu meminta pemerintah mengevaluasi kebijakan pembatasan penerbitan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB). Mereka menilai kebijakan tersebut mulai berdampak terhadap aktivitas produksi, keberlangsungan usaha, serta tenaga kerja di sektor pertambangan pasir.

    Salah seorang pengusaha tambang pasir yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengatakan pembatasan RKAB tidak hanya dirasakan oleh satu perusahaan, melainkan oleh sejumlah perusahaan tambang pasir di Pasangkayu.

    “Kami sangat menyesalkan pembatasan penerbitan RKAB. Sementara kebutuhan pasir untuk pembangunan di berbagai daerah masih cukup tinggi. Akibat keterbatasan produksi, sebagian perusahaan mulai merumahkan karyawan karena aktivitas usaha menurun,” ujarnya kepada PublikNews.

    Menurutnya, kebijakan tersebut perlu dikaji lebih mendalam dengan mempertimbangkan karakteristik lokasi tambang. Ia menilai tambang pasir yang berada di daratan atau kawasan pegunungan memiliki karakter berbeda dengan tambang pasir yang berada di aliran sungai.

    “Kalau tambang di darat atau di gunung tentu harus diawasi ketat karena berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan apabila tidak dikelola dengan baik. Namun tambang pasir di sungai juga memiliki fungsi lain, yakni membantu mengurangi sedimentasi atau pendangkalan sungai jika dilakukan sesuai aturan dan berada dalam pengawasan pemerintah,” jelasnya.

    Ia menambahkan, pendangkalan sungai dapat meningkatkan risiko banjir. Menurutnya, berbagai daerah di Indonesia pernah mengalokasikan anggaran besar untuk normalisasi sungai setelah terjadi banjir akibat sedimentasi.

    Selain berdampak terhadap tenaga kerja, ia juga mengkhawatirkan pasokan material pasir untuk kebutuhan pembangunan di sejumlah daerah, seperti Kalimantan, Kendari, dan Maluku, dapat terganggu apabila keterbatasan produksi terus berlanjut.

    Pengusaha tersebut juga menyampaikan kekhawatiran bahwa apabila kondisi ini tidak segera dievaluasi, dampaknya dapat meluas terhadap aktivitas ekonomi masyarakat yang bergantung pada sektor pertambangan pasir, baik pekerja maupun pelaku usaha pendukung lainnya.

    Para pelaku usaha berharap pemerintah dapat mengevaluasi kebijakan pembatasan RKAB dengan mempertimbangkan aspek lingkungan, kebutuhan pembangunan, keberlangsungan investasi, serta perlindungan terhadap lapangan kerja.

    Hingga berita ini diterbitkan, PublikNews masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak ESDM terkait kebijakan pembatasan penerbitan RKAB dan akan memuat tanggapan resmi tersebut sebagai bagian dari pemberitaan yang berimbang sesuai prinsip jurnalistik.

    Editor : Hamsyah HD

    Share. Facebook WhatsApp Telegram Email Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Hari Pustakawan Nasional: Menjaga Budaya Literasi di Tengah Arus Informasi Digital

    Juli 7, 2026 Nasional

    Kepsek SDN 5 Birobuli: Kami Bertekad Cetak Lulusan Berkualitas dan Berkarakter

    Juli 6, 2026 News

    Pantai Indah, Ekonomi Warga Harus Ikut Tumbuh

    Juli 6, 2026 Nasional
    PUBLIK UPDATE

    Ada Perbedaan Cara Hitung Skor, LSM Lemkira Minta Disdik Sulsel Awasi Proses SPMB

    Juni 27, 2026

    Babak 16 Besar Piala Dunia 2026 Resmi Dimulai, Perebutan Tiket Perempat Final Kian Memanas

    Juli 4, 2026

    “Menyapa Pagi di Pantai Cinoki, Kebersamaan Sederhana yang Sarat Makna”

    Juli 6, 2026

    Polres Pasangkayu Kejar Pelaku Pemerkosaan Anak di Bawah Umur yang Manfaatkan Kepercayaan Keluarga

    Juli 7, 2026

    Pantai Indah, Ekonomi Warga Harus Ikut Tumbuh

    Juli 6, 2026
    INFO DESA
    Info Desa
    Info Desa Juli 3, 2026

    Warga Harapkan Pengaspalan Jalan Balintuma, Akses Penghubung Antar Desa

    Juli 3, 2026 Info Desa

    SIGI, PublikNews.co.id– Warga Desa Kalukubula, Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi, berharap pemerintah daerah segera memberikan…

    Turnamen Voli Sambaliwali Cup I Resmi Digelar, Menyatukan Prestasi dan Persaudaraan

    Mei 3, 2026

    Lapak Raya dan Harapan Baru: Jejak Pengabdian Mahasiswa KKN di Desa Nepo”

    April 18, 2026

    Pemerintah Desa Poda-Poda Tuntaskan Pembangunan Rabat Beton dan Gedung TK/PAUD dari Dana Desa 2025

    Februari 17, 2026
    PUBLIK POPULAR
    PENERBIT : PT PUBLIK PERSADA MEDIA GROUP
    Logo Publik News
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Tentang Kami
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • Publik News
    © 2026 PUBLIK NEWS by GUZTY.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.