Close Menu
Publik NewsPublik News
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Publik NewsPublik News
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Info Desa
    • Pemerintah
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Publik NewsPublik News
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Info Desa
    • Pemerintah
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    Beranda » Blog » Polres Pasangkayu Kejar Pelaku Pemerkosaan Anak di Bawah Umur yang Manfaatkan Kepercayaan Keluarga
    Hukum

    Polres Pasangkayu Kejar Pelaku Pemerkosaan Anak di Bawah Umur yang Manfaatkan Kepercayaan Keluarga

    Juli 7, 2026
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Share
    Facebook WhatsApp Twitter Email

    PASANGKAYU, Pabliknews.co.id – Kepolisian Resor (Polres) Pasangkayu, Sulawesi Barat, kini tengah memburu seorang pria berinisial S (35 tahun), warga Dusun Lameambo, Desa Singgani, Kecamatan Lariang. Pelaku diduga kuat melakukan tindak pidana pemerkosaan terhadap seorang gadis di bawah umur berinisial IA (14 tahun).

    Peristiwa memilukan ini terjadi di sebuah kediaman di Dusun Maradde, Desa Makmur Jaya, Kecamatan Tikke Raya, Kabupaten Pasangkayu, pada dini hari Selasa (7/7/2026).

    Berdasarkan keterangan yang dihimpun, korban merupakan anak yatim yang tinggal bersama ibunya. Saat kejadian sekitar pukul 02.00 WITA, korban sedang tertidur lelap di kamarnya yang pintunya tidak terkunci. Pelaku yang saat itu berada di rumah korban—karena dianggap kerabat dekat dan dipercaya layaknya keluarga—memanfaatkan kesempatan itu untuk masuk ke dalam kamar dan melakukan perbuatan asusila hingga memperkosa korban.

    Mengetahui perbuatan tersebut, keluarga korban segera melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian. Untuk melengkapi alat bukti, korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasangkayu guna menjalani pemeriksaan visum et repertum. Proses pengantarannya pun dikawal langsung oleh personel Polres Pasangkayu demi menjaga keamanan dan kenyamanan korban.

    Hingga berita ini diturunkan, pelaku berinisial S masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO). Polres Pasangkayu telah membentuk tim khusus untuk menelusuri keberadaan pelaku sekaligus mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi guna melengkapi berkas perkara.

    Kapolres Pasangkayu melalui Kasat Reskrim, AKP Eru Reski, S.T.K., S.I.K., menegaskan pihaknya akan menindak tegas kasus ini sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak serta Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

    “Kami menghimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri, dan menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada aparat,” tegasnya.

    Pihak kepolisian juga telah melibatkan psikolog dan pendamping khusus untuk memberikan layanan pemulihan trauma bagi korban, mengingat IA masih berusia di bawah umur dan mengalami guncangan berat akibat perlakuan orang yang selama ini dipercaya keluarganya.(red) 

    Share. Facebook WhatsApp Telegram Email Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Polemik Kapolres dan Bripda Azril Berakhir Damai, Bupati Pasangkayu: Jangan Lagi Diperbesar Ajak Masyarakat Hentikan Polemik 

    Juli 6, 2026 Hukum

    Klaim Kantongi SIPA, Pemilik AMDK Merk SR di Kalukku Tolak Tunjukkan Dokumen ke Media

    Mei 16, 2026 Ekonomi

    Polres Pinrang Buru Dua Residivis Spesialis Curat Antarprovinsi, Kerugian Capai Rp2 Miliar

    April 15, 2026 Hukum
    PUBLIK UPDATE

    Ada Perbedaan Cara Hitung Skor, LSM Lemkira Minta Disdik Sulsel Awasi Proses SPMB

    Juni 27, 2026

    Babak 16 Besar Piala Dunia 2026 Resmi Dimulai, Perebutan Tiket Perempat Final Kian Memanas

    Juli 4, 2026

    “Menyapa Pagi di Pantai Cinoki, Kebersamaan Sederhana yang Sarat Makna”

    Juli 6, 2026

    Polres Pasangkayu Kejar Pelaku Pemerkosaan Anak di Bawah Umur yang Manfaatkan Kepercayaan Keluarga

    Juli 7, 2026

    Pantai Indah, Ekonomi Warga Harus Ikut Tumbuh

    Juli 6, 2026
    INFO DESA
    Info Desa
    Info Desa Juli 3, 2026

    Warga Harapkan Pengaspalan Jalan Balintuma, Akses Penghubung Antar Desa

    Juli 3, 2026 Info Desa

    SIGI, PublikNews.co.id– Warga Desa Kalukubula, Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi, berharap pemerintah daerah segera memberikan…

    Turnamen Voli Sambaliwali Cup I Resmi Digelar, Menyatukan Prestasi dan Persaudaraan

    Mei 3, 2026

    Lapak Raya dan Harapan Baru: Jejak Pengabdian Mahasiswa KKN di Desa Nepo”

    April 18, 2026

    Pemerintah Desa Poda-Poda Tuntaskan Pembangunan Rabat Beton dan Gedung TK/PAUD dari Dana Desa 2025

    Februari 17, 2026
    PUBLIK POPULAR
    PENERBIT : PT PUBLIK PERSADA MEDIA GROUP
    Logo Publik News
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Tentang Kami
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • Publik News
    © 2026 PUBLIK NEWS by GUZTY.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.