Close Menu
Publik NewsPublik News
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Publik NewsPublik News
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Info Desa
    • Pemerintah
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Publik NewsPublik News
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Info Desa
    • Pemerintah
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    Beranda » Blog » Polres Pasangkayu Kejar Pelaku Pemerkosaan Anak di Bawah Umur yang Manfaatkan Kepercayaan Keluarga
    Hukum

    Polres Pasangkayu Kejar Pelaku Pemerkosaan Anak di Bawah Umur yang Manfaatkan Kepercayaan Keluarga

    Juli 7, 2026
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Share
    Facebook WhatsApp Twitter Email

    PASANGKAYU, Pabliknews.co.id – Kepolisian Resor (Polres) Pasangkayu, Sulawesi Barat, kini tengah memburu seorang pria berinisial S (35 tahun), warga Dusun Lameambo, Desa Singgani, Kecamatan Lariang. Pelaku diduga kuat melakukan tindak pidana pemerkosaan terhadap seorang gadis di bawah umur berinisial IA (14 tahun).

    Peristiwa memilukan ini terjadi di sebuah kediaman di Dusun Maradde, Desa Makmur Jaya, Kecamatan Tikke Raya, Kabupaten Pasangkayu, pada dini hari Selasa (7/7/2026).

    Berdasarkan keterangan yang dihimpun, korban merupakan anak yatim yang tinggal bersama ibunya. Saat kejadian sekitar pukul 02.00 WITA, korban sedang tertidur lelap di kamarnya yang pintunya tidak terkunci. Pelaku yang saat itu berada di rumah korban—karena dianggap kerabat dekat dan dipercaya layaknya keluarga—memanfaatkan kesempatan itu untuk masuk ke dalam kamar dan melakukan perbuatan asusila hingga memperkosa korban.

    Mengetahui perbuatan tersebut, keluarga korban segera melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian. Untuk melengkapi alat bukti, korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasangkayu guna menjalani pemeriksaan visum et repertum. Proses pengantarannya pun dikawal langsung oleh personel Polres Pasangkayu demi menjaga keamanan dan kenyamanan korban.

    Hingga berita ini diturunkan, pelaku berinisial S masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO). Polres Pasangkayu telah membentuk tim khusus untuk menelusuri keberadaan pelaku sekaligus mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi guna melengkapi berkas perkara.

    Kapolres Pasangkayu melalui Kasat Reskrim, AKP Eru Reski, S.T.K., S.I.K., menegaskan pihaknya akan menindak tegas kasus ini sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak serta Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

    “Kami menghimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri, dan menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada aparat,” tegasnya.

    Pihak kepolisian juga telah melibatkan psikolog dan pendamping khusus untuk memberikan layanan pemulihan trauma bagi korban, mengingat IA masih berusia di bawah umur dan mengalami guncangan berat akibat perlakuan orang yang selama ini dipercaya keluarganya.(red) 

    Share. Facebook WhatsApp Telegram Email Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Latpraops Antik Marano 2026 Digelar, Polres Pasangkayu Siap Wujudkan Kamtibmas Kondusif

    Agustus 14, 2026 Hukum

    Polda Sulbar Tahap II Tersangka Manajer Palma Sumber Lestari ke Kejari Pasangkayu

    Agustus 12, 2026 Hukum

    Cegah Gangguan Keamanan, Wakapolres Pasangkayu Pantau Langsung Kondisi Ruang Tahanan

    Agustus 12, 2026 Hukum
    PUBLIK UPDATE

    Heboh! Honor Operator SDN 003 Kandeapi Diduga Disunat, Rekening Koran BOS Bongkar Pembayaran Tunai Janggal

    Juli 27, 2026

    Dugaan Penyimpangan Dana Sekolah SMAN 14 Wajo

    Agustus 14, 2026

    Ketua IJS Pasangkayu Turun Investigasi Dugaan Limbah PT Palma Sumber Lestari, Temukan Fakta Berbeda dari Klaim Humas

    Agustus 10, 2026

    L-KONTAK: Dugaan Saja Tidak Cukup, Status SHM Pasar Raya Makassar Harus Diuji Mekanisme Hukum

    Juli 31, 2026

    Diduga Cemari Sungai Salubiro Berulang Kali, PT Palma Kembali Disorot: Warga Minta DLH Sulbar Bertindak Tegas

    Juli 26, 2026
    INFO DESA
    Info Desa
    Info Desa Juli 31, 2026

    Pemdes Bonne – Bonne Realisasikan Pembangunan Talud di Dusun Pullipe 

    Juli 31, 2026 Info Desa

    Polewali Mandar, 30 Juli 2026,— Untuk melindungi akses warga, Pemerintah Desa Bonne-Bonne berencana merealisasikan pembangunan…

    Ratusan Hektar Sawah Kekeringan di Polman, Bupati Siap Tangani

    Juli 30, 2026

    Transparansi Dana Desa: Fondasi Kepercayaan dan Kemajuan Desa

    Juli 13, 2026

    Warga Harapkan Pengaspalan Jalan Balintuma, Akses Penghubung Antar Desa

    Juli 3, 2026
    PUBLIK POPULAR
    PENERBIT : PT PUBLIK PERSADA MEDIA GROUP
    Logo Publik News
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Tentang Kami
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • Publik News
    © 2026 PUBLIK NEWS by GUZTY.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.