Close Menu
Publik NewsPublik News
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Publik NewsPublik News
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Info Desa
    • Pemerintah
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Publik NewsPublik News
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Info Desa
    • Pemerintah
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    Beranda » Blog » Oknum PNS di Luwu Diduga Melakukan Penipuan, Janji Manis Berujung Kekecewaan. AN: “Kalau hari ini tidak dibayar, Besok saya laporkan ke Inspektorat!”
    News

    Oknum PNS di Luwu Diduga Melakukan Penipuan, Janji Manis Berujung Kekecewaan. AN: “Kalau hari ini tidak dibayar, Besok saya laporkan ke Inspektorat!”

    Desember 3, 2025
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Share
    Facebook WhatsApp Twitter Email

    Publiknews.co.id, SulSel – Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di salah satu dinas di Luwu kembali menjadi sorotan tajam setelah diduga melakukan aksi penipuan berkedok pinjaman uang terhadap seorang warga berinisial AN. Dugaan tersebut muncul setelah Oknum PNS tersebut berulang kali mengumbar janji manis .Selasa (2/12)

    Kisah bermula ketika Oknum ASN tengah terlilit utang dan mendesak AN untuk membantunya mencarikan pinjaman. AN, yang saat itu percaya penuh pada status dan jabatan , akhirnya AN bersedia Mencarikan pinjaman uang demi menutupi utang si Oknum PNS itu.

    Menurut keterangan AN, keduanya telah bersepakat denga hari dan tanggal pelunasan. Oknum ASN tersebut berjanji akan mengembalikan seluruh pinjaman pada waktu yang telah ditentukan. Namun, janji tinggal janji.

    AN mengungkapkan bahwa sejak kami telah bersepakati dan Oknum PNS berjanji akan Bayar sesuai kesepakatan dan itu ada bukti Screenshot.Oknum itu berkali-kali mengulur waktu, memberikan alasan, dan tetap berkelit tanpa ada itikad baik melunasi utangnya.

    “Kalau hari ini tidak dia bayar uang yang dia pinjam saat saya tutupi utangnya, maka besok saya laporkan oknum tersebut ke Inspektorat,” tegas AN.

    Kekecewaan AN semakin memuncak saat Oknum PSN pada hari ini, kembali melontarkan janji manis bahwa ia akan menyelesaikan pembayaran besok, atau Lusa. Namun AN telah kehilangan kepercayaan.

    “Sudah terlalu banyak besok-besok yang dia janjikan. Saya tidak akan percaya lagi,” ujar AN dengan nada kecewa.

    Status Oknum tersebut sebagai PNS membuat kasus ini menjadi perhatian publik. Sikap tidak bertanggung jawab dari seorang aparatur pemerintah dianggap mencederai kepercayaan masyarakat.

    AN menegaskan bahwa apabila Hari ini sampai Pukul 17:00 atau Jam 05 (Lima) Oknum PNS kembali gagal melunasi utangnya, dirinya tidak segan-segan melayangkan laporan resmi ke Inspektorat. Langkah itu ia nilai sebagai upaya mencari keadilan, sekaligus memberikan efek jera kepada oknum aparatur yang diduga melakukan penyalahgunaan kepercayaan.

    Kasus ini menjadi pengingat bahwa jabatan tidak boleh digunakan untuk merugikan warga. Publik kini menantikan langkah tegas dari Inspektorat bila laporan ini benar-benar dilayangkan.

    Kepada Media AN mengatakan bahwa dirinya belum membeberkan siapa nama dan Inisial dan Oknum PNS Dinas dimana bertugas, yang pastinya menurut AN, jika besok tidak ada solusi atau dana saya tidak dia kembalikan, saya anggap ini adalah Penipuan yang sangat Luar biasa dan saya akan membeberkan Nama Oknum tersebut dan di dinas mana? Dan Saya akan mengambil langkah Hukum Untuk melaporkan Oknum Pegawai Negeri Sipil Tersebut ke APH dan Inspektorat.

    (TIm/Redaksi)

    Diduga Melakukan Penipuan Luwu Oknum PNS
    Share. Facebook WhatsApp Telegram Email Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Kapolda Sulbar Pimpin Rapat Dengar Pendapat, Kupas Tuntas Penanganan Perkara Korupsi

    Mei 18, 2026 News

    Bayi Terlantar di Polewali Diserahkan ke Dinas Sosial Usai 21 Hari Dirawat di RS Hajja Andi Depu

    Mei 16, 2026 News

    Kapolda Sulbar Hadiri Peresmian 1.061 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Siap Dorong Ekonomi Masyarakat

    Mei 16, 2026 News
    PUBLIK UPDATE

    Kejanggalan Surat Bimtek Wajo: Dua Nama Perusahaan, Aktivis Bongkar Modus Rekayasa Dana

    Mei 11, 2026

    Turnamen Voli Sambaliwali Cup I Resmi Digelar, Menyatukan Prestasi dan Persaudaraan

    Mei 3, 2026

    Klaim Kantongi SIPA, Pemilik AMDK Merk SR di Kalukku Tolak Tunjukkan Dokumen ke Media

    Mei 16, 2026

    DPC Pasangkayu Titip Pesan ke Waketum DPP: Hamsyah Minta Afiat Tak Lupakan Sulbar

    Mei 11, 2026

    AMDK Merk HK di Kalukku Akui Belum Punya SIPA, Tak Paham Soal Sumur Pantau

    Mei 16, 2026
    INFO DESA
    Info Desa
    Info Desa Mei 3, 2026

    Turnamen Voli Sambaliwali Cup I Resmi Digelar, Menyatukan Prestasi dan Persaudaraan

    Mei 3, 2026 Info Desa

    Sambaliwali, 3 Mei 2026 — Di bawah langit desa yang dipenuhi semangat dan harapan, lapangan…

    Lapak Raya dan Harapan Baru: Jejak Pengabdian Mahasiswa KKN di Desa Nepo”

    April 18, 2026

    Pemerintah Desa Poda-Poda Tuntaskan Pembangunan Rabat Beton dan Gedung TK/PAUD dari Dana Desa 2025

    Februari 17, 2026

    Jalan yang Menjadi Doa Warga Tutar–Alu

    Februari 17, 2026
    PUBLIK POPULAR
    PENERBIT : PT PUBLIK PERSADA MEDIA GROUP
    Logo Publik News
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Tentang Kami
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • Publik News
    © 2026 PUBLIK NEWS by GUZTY.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.