Close Menu
Publik NewsPublik News
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Publik NewsPublik News
    • Home
    • News
    • Nasional
    • DAERAH
    • Pemerintah
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • OPINI
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Publik NewsPublik News
    • Home
    • News
    • Nasional
    • DAERAH
    • Pemerintah
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • OPINI
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    Beranda » Blog » Manfaatkan KTP Orang Banyak untuk Ambil Pinjaman Dengan Jumlah Puluhan Juta, Seorang Honorer di Luwu Terancam Dipolisikan!
    News

    Manfaatkan KTP Orang Banyak untuk Ambil Pinjaman Dengan Jumlah Puluhan Juta, Seorang Honorer di Luwu Terancam Dipolisikan!

    September 21, 2025
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Share
    Facebook WhatsApp Twitter Email

    PUBLIKNEWS.CO.ID, LUWU – Aroma dugaan penyalahgunaan identitas mencuat di Kabupaten Luwu. Seorang tenaga honorer di salah satu instansi Pemerintah Kabupaten Luwu berinisial L kini berada di ujung tanduk hukum setelah dituding menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik banyak orang untuk memperoleh pinjaman dana pribadi.Minggu 21/9/2025

    Pinjaman tersebut bukanlah dari bank atau lembaga resmi, melainkan dana pribadi milik seorang pemodal berinisial E, yang disalurkan melalui keluarganya, Y. Dana itu disebut-sebut dipinjamkan untuk keperluan usaha.

    Namun, skema yang diduga dijalankan L justru menimbulkan kegaduhan. Sejumlah warga terkejut mendapati nama mereka tercatat sebagai peminjam, padahal mereka tidak pernah mengajukan pinjaman sedikitpun.

    “Banyak warga kaget mengetahui namanya tercantum sebagai peminjam padahal sama sekali tidak pernah mengajukan pinjaman,” ungkap seorang warga yang meminta namanya tidak disebutkan.

    Kasus ini pun menyita perhatian publik. Aktivis lokal menilai tindakan tersebut bukan sekadar persoalan utang-piutang biasa, melainkan sudah masuk ranah pidana lantaran melibatkan pemanfaatan data pribadi tanpa seizin pemilik.

    “Kalau benar ada KTP orang lain yang dipakai tanpa sepengetahuan pemilik, itu jelas penyalahgunaan identitas. Polisi tidak boleh tinggal diam, harus ada tindakan tegas,” tegas salah seorang aktivis.

    Hingga kini, dugaan penyalahgunaan KTP untuk pinjaman pribadi ini masih menjadi perbincangan hangat di masyarakat. Warga yang merasa dirugikan pun mendorong agar persoalan ini segera diusut tuntas oleh aparat penegak hukum.

    Diketahui, Nilai dana yang di pinjam L adalah Rp 31.750.000 juta . Namun menurut pemilik Modal, L bakal Bayar separuh Akhir Bulan September 2025 ini.

    Hingga Berita ini diterbitkan, L Belum memberikan tanggapan dengan adanya hal tersebut. (Tim/Red)

    Share. Facebook WhatsApp Telegram Email Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Muhammad Sabir Ukir Prestasi, Wasit Asal Sulbar Bertugas di Asian Games Jepang 2026

    September 30, 2026 News

    Polairud Polres Pasangkayu Tangani Penemuan Pria Gantung Diri di Pantai Batu Oge

    September 30, 2026 News

    Polres Pasangkayu Perkuat Digitalisasi Lewat Verifikasi IKD dan Pengaktifan Agen Perlinsos

    September 29, 2026 News
    PUBLIK UPDATE

    SD Inpres 5 Birobuli Gelar Peringatan Maulid Nabi, Bangun Karakter Siswa Teladani Rasulullah

    September 5, 2026

    Seorang Wartawan Ditemukan Meninggal Dikamar Kos di Pasangkayu, Polisi Datangi TKP

    September 6, 2026

    Persahabatan Tumbuh di Meja Pingpong Yasaka 

    September 10, 2026

    Galung Tuluk, Tradisi Maulid yang Tak Pernah Padam

    September 1, 2026

    Di Balik Hijau Sawit Pasangkayu: Ketika Janji Kesejahteraan Tersandung Sengketa Lahan

    September 6, 2026
    INFO DESA
    Info Desa
    Info Desa September 1, 2026

    Galung Tuluk, Tradisi Maulid yang Tak Pernah Padam

    September 1, 2026 Info Desa

    Catatan : Abdul Rajab Abduh Derap kaki kuda memecah suasana sore di Desa Galung Tuluk,…

    Pemdes Bonne – Bonne Realisasikan Pembangunan Talud di Dusun Pullipe 

    Juli 31, 2026

    Ratusan Hektar Sawah Kekeringan di Polman, Bupati Siap Tangani

    Juli 30, 2026

    Transparansi Dana Desa: Fondasi Kepercayaan dan Kemajuan Desa

    Juli 13, 2026
    PUBLIK POPULAR
    banner iklan pasang disini
    PENERBIT : PT PUBLIK PERSADA MEDIA GROUP
    Logo Publik News
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Tentang Kami
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • Publik News
    © 2026 PUBLIK NEWS by GUZTY.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.