Close Menu
Publik NewsPublik News
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Publik NewsPublik News
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Info Desa
    • Pemerintah
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Publik NewsPublik News
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Info Desa
    • Pemerintah
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    Beranda » Blog » Klaim Miliki SIPA dari Kementerian, Publiknews.co.id Desak DLHK Mamuju Cek Sumur Pantau dan Sumur Resapan AMDK Merk SR
    Nasional

    Klaim Miliki SIPA dari Kementerian, Publiknews.co.id Desak DLHK Mamuju Cek Sumur Pantau dan Sumur Resapan AMDK Merk SR

    Mei 22, 2026
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Oplus_131072
    Share
    Facebook WhatsApp Twitter Email

    MAMUJU, publiknews.co.id – AMDK merk SR yang diproduksi oleh CV Anugerah Tirta Sentosa di Tasiu, Kelurahan Kalukku, Kabupaten Mamuju, mengklaim telah memiliki Surat Izin Pengambilan Air Tanah (SIPA) yang diterbitkan Kementerian ESDM.

    Hal ini disampaikan pemilik perusahaan, Jefry, saat dikonfirmasi tim publiknews.co.id, Kamis (14/5/2026). Namun ia menolak menunjukkan fisik dokumen SIPA tersebut.

    Meski mengklaim memiliki SIPA, di lapangan kami tetap mempertanyakan keberadaan sumur pantau. Padahal menurut sumber teknis, sumur pantau sangat diperlukan, apalagi lokasi AMDK ini berada di sekitar persawahan dan peternakan ayam yang rawan terdampak.

    Saat ditanya lebih lanjut via WA terkait sumur pantau,  pihak perusahaan melalui Jul yang mengaku sebagai anak pemilik SR, menyatakan tidak perlu memberikan penjelasan kepada awak media.

    “Kami tidak perlu jelaskan karena media tidak punya kewenangan untuk kami jelaskan,” ujar Jul.

    Sesuai ketentuan, setiap pemegang SIPA wajib membuat sumur pantau dan melaporkannya secara berkala kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK). Kewajiban ini biasanya tercantum dalam perjanjian teknis saat pengajuan SIPA.

    Melalui pemberitaan ini, publiknews.co.id meminta DLHK Mamuju dan Dinas ESDM Sulbar untuk:
    1. Turun langsung ke lokasi melakukan pemeriksaan dan kajian teknis khusus terhadap operasional AMDK merk SR.
    2. Memverifikasi keberadaan dan fungsi sumur pantau serta kesesuaian pengambilan air dengan dokumen teknis SIPA.
    3. Memberikan sanksi administratif jika ditemukan pelanggaran.

    Hak jawab pihak perusahaan telah dimuat sebelumnya. Hingga berita diturunkan, DLHK Mamuju belum memberikan keterangan resmi. ( Tim Redaksi)

    Share. Facebook WhatsApp Telegram Email Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Jelang HUT RI ke-81, Polres Pasangkayu Bagikan Bendera Merah Putih

    Agustus 15, 2026 News

    Soal Penolakan Siswa Lolos Seleksi SMPN 8, LSM LEMKIRA Soroti Profesionalisme SPMB Diknas Kota Makassar 2026

    Agustus 15, 2026 News

    Dugaan Penyimpangan Dana Sekolah SMAN 14 Wajo

    Agustus 14, 2026 News
    PUBLIK UPDATE

    Heboh! Honor Operator SDN 003 Kandeapi Diduga Disunat, Rekening Koran BOS Bongkar Pembayaran Tunai Janggal

    Juli 27, 2026

    Masyarakat Adat Desak Dilibatkan Sebagai Subjek Utama di Tengah Konflik Lahan 4 Perusahaan Astra Group di Pasangkayu

    Juli 23, 2026

    Ketua IJS Pasangkayu Turun Investigasi Dugaan Limbah PT Palma Sumber Lestari, Temukan Fakta Berbeda dari Klaim Humas

    Agustus 10, 2026

    L-KONTAK: Dugaan Saja Tidak Cukup, Status SHM Pasar Raya Makassar Harus Diuji Mekanisme Hukum

    Juli 31, 2026

    Diduga Cemari Sungai Salubiro Berulang Kali, PT Palma Kembali Disorot: Warga Minta DLH Sulbar Bertindak Tegas

    Juli 26, 2026
    INFO DESA
    Info Desa
    Info Desa Juli 31, 2026

    Pemdes Bonne – Bonne Realisasikan Pembangunan Talud di Dusun Pullipe 

    Juli 31, 2026 Info Desa

    Polewali Mandar, 30 Juli 2026,— Untuk melindungi akses warga, Pemerintah Desa Bonne-Bonne berencana merealisasikan pembangunan…

    Ratusan Hektar Sawah Kekeringan di Polman, Bupati Siap Tangani

    Juli 30, 2026

    Transparansi Dana Desa: Fondasi Kepercayaan dan Kemajuan Desa

    Juli 13, 2026

    Warga Harapkan Pengaspalan Jalan Balintuma, Akses Penghubung Antar Desa

    Juli 3, 2026
    PUBLIK POPULAR
    PENERBIT : PT PUBLIK PERSADA MEDIA GROUP
    Logo Publik News
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Tentang Kami
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • Publik News
    © 2026 PUBLIK NEWS by GUZTY.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.