PASANGKAYU, Pabliknews.co.id – Kebisingan yang ditimbulkan kendaraan berknalpot brong pada malam hari semakin dikeluhkan warga di wilayah Kota Pasangkayu, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat.
Tidak hanya mengganggu waktu istirahat masyarakat, aktivitas sejumlah pengendara yang diduga saling memacu kendaraan di ruas jalan perkotaan juga dinilai berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.
Hampir setiap malam, terutama saat warga mulai beristirahat, suara knalpot terdengar melintas di sejumlah ruas jalan dalam kota.
Kondisi tersebut memicu keresahan karena dinilai mengganggu ketenangan lingkungan sekaligus menimbulkan kekhawatiran akan terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Salah seorang warga Kelurahan Pasangkayu, Arkam, mengaku terganggu dengan aktivitas tersebut. Menurutnya, suara knalpot brong yang muncul secara tiba-tiba pada malam hari membuat kenyamanan warga berkurang.
“Itu sangat mengganggu sekali. Saat orang sedang beristirahat, tiba-tiba ada motor melintas dengan suara yang sangat keras,” katanya.
Keluhan serupa disampaikan Ketua Ikatan Jurnalis Sulbar (IJS) DPW Pasangkayu, Ansar. Ia menilai persoalan tersebut bukan lagi sekadar kebisingan, tetapi telah menyangkut ketertiban umum dan keselamatan masyarakat.
“Ini sudah sangat mengganggu warga. Selain suara knalpot yang bising, ada juga pengendara yang diduga saling balapan di tengah kota. Kondisi seperti ini tidak boleh dibiarkan karena berisiko memicu kecelakaan yang dapat merugikan masyarakat maupun pengendaranya sendiri,” ujarnya.
Ansar berharap aparat penegak hukum dan instansi terkait meningkatkan patroli serta penindakan terhadap penggunaan knalpot yang tidak sesuai ketentuan maupun aktivitas yang mengganggu ketertiban lalu lintas. Menurutnya, langkah pencegahan perlu dilakukan secara konsisten sebelum muncul korban jiwa atau insiden yang lebih serius.
Fenomena knalpot brong dan dugaan balap liar pada malam hari menjadi pekerjaan rumah bagi pihak berwenang. Kehadiran aparat di lapangan melalui patroli rutin, penegakan aturan lalu lintas, serta tindakan preventif dinilai penting untuk mengembalikan rasa aman dan nyaman masyarakat.
Warga berharap keluhan yang dirasakan tidak berhenti sebatas menjadi pembicaraan, tetapi direspons dengan langkah nyata.
Ketegasan dalam penegakan aturan diyakini tidak hanya mampu menekan penggunaan knalpot brong dan aksi balap liar, tetapi juga menjaga ketertiban serta keselamatan pengguna jalan di Kota Pasangkayu. (*)

