Close Menu
Publik NewsPublik News
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Publik NewsPublik News
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Info Desa
    • Pemerintah
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Publik NewsPublik News
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Info Desa
    • Pemerintah
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    Beranda » Blog » Kasus Penembakan di Polman: Oknum Polisi Polda Sulbar Diduga Terlibat Jual Amunisi
    News

    Kasus Penembakan di Polman: Oknum Polisi Polda Sulbar Diduga Terlibat Jual Amunisi

    November 5, 2025
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Share
    Facebook WhatsApp Twitter Email

    MAMUJU,PUBLIKNEWS.CO.ID – Kasus penembakan yang menewaskan Husain (35) di Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, kini memasuki babak baru.

    Polisi mengungkap adanya dugaan keterlibatan oknum anggota Polda Sulbar dalam kasus pembunuhan berencana tersebut.

    Oknum berinisial DC, yang bertugas di Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulbar, diduga menjadi pemasok amunisi yang digunakan oleh pelaku penembakan.

    Penjabat Sementara (Pjs) Ditresnarkoba Polda Sulbar, AKBP Albert H Ully, membenarkan bahwa oknum berinisial DC merupakan anggotanya.

    “Iya, itu anggota saya,” kata Albert saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (05/11/2025).

    Ditnarkoba Polda Sulbar Benarkan Oknum Diduga Pasok Amunisi ke Pelaku Penembakan Polman Anggotanya

    Albert menegaskan, oknum tersebut telah ditangani secara kode etik dan pidana.

    “Penanganan kasusnya ada dua aspek. Aspek kode etik ditangani oleh Propam, sedangkan aspek pidananya ditangani Polres Polman,” jelasnya.

    Namun, ketika dimintai keterangan lebih lanjut soal dugaan penjualan amunisi, Albert enggan berspekulasi dan meminta wartawan mengonfirmasi langsung ke Polres Polman yang menangani proses penyidikan.

    “Kalau pidananya, silakan ditanyakan ke Polres Polman untuk lebih jelas,” ujarnya.

    Sebelumnya, penyidik menetapkan Indra Didi Yuda (35), pecatan TNI, sebagai tersangka karena berperan menjual senjata api jenis revolver kepada pelaku utama Ahmad Faizal alias Carlos (25) seharga Rp4,5 juta dan satu gram sabu-sabu.

    Senjata tersebut kemudian digunakan oleh Darussalam (35), kakak Ahmad Faizal, untuk menembak korban Husain hingga tewas.

    Dari hasil penyelidikan, Indra Didi Yuda juga diketahui menghubungi Dedi Cahyadi alias Dadang untuk mencarikan amunisi, yang kemudian diduga bersumber dari oknum polisi DC.

    Kapolres Polman AKBP Anjar Purwoko menyebut, tersangka Indra Didi Yuda dijerat Pasal 1 Ayat 1 Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 junto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

    Barang bukti berupa revolver pabrikan Amerika Serikat nomor seri 22618, enam butir peluru, dan 15 butir peluru HS telah diamankan sebagai bagian dari penyidikan.(*)

    Kasus Penembakan Polda Sulbar Polman Polres Polman
    Share. Facebook WhatsApp Telegram Email Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Hari Kelautan Nasional 2026: Menjaga Laut Berarti Menjaga Masa Depan Indonesia

    Juli 2, 2026 Nasional

    Harga LPG 3 Kg Masih Membebani Masyarakat, Pengawasan Distribusi Harus Diperkuat

    Juli 2, 2026 Nasional

    Musin Kemarau Meluas Meluas, Warga di Himbau Hemat Air dan Waspadai Kebakaran Lahan

    Juli 2, 2026 Nasional
    PUBLIK UPDATE

    Ada Perbedaan Cara Hitung Skor, LSM Lemkira Minta Disdik Sulsel Awasi Proses SPMB

    Juni 27, 2026

    Lewat Aplikasi Lontara+, Pendaftaran SPMB SMPN 6 Makassar Berjalan Lancar dan Transparan

    Juni 26, 2026

    Harga LPG 3 Kg: Ketika Subsidi Belum Sepenuhnya Dinikmati Masyarakat

    Juni 28, 2026

    Pendaftaran SPMB 2026 di SMPN 2 Makassar Berjalan Lancar, Kendala Data Diperbaiki

    Juni 25, 2026

    Datangi Kantor Disdik, Ratusan Orangtua Minta Solusi atas Permasalahan Pendaftaran SPMB 2026

    Juni 22, 2026
    INFO DESA
    Info Desa
    Info Desa Mei 3, 2026

    Turnamen Voli Sambaliwali Cup I Resmi Digelar, Menyatukan Prestasi dan Persaudaraan

    Mei 3, 2026 Info Desa

    Sambaliwali, 3 Mei 2026 — Di bawah langit desa yang dipenuhi semangat dan harapan, lapangan…

    Lapak Raya dan Harapan Baru: Jejak Pengabdian Mahasiswa KKN di Desa Nepo”

    April 18, 2026

    Pemerintah Desa Poda-Poda Tuntaskan Pembangunan Rabat Beton dan Gedung TK/PAUD dari Dana Desa 2025

    Februari 17, 2026

    Jalan yang Menjadi Doa Warga Tutar–Alu

    Februari 17, 2026
    PUBLIK POPULAR
    PENERBIT : PT PUBLIK PERSADA MEDIA GROUP
    Logo Publik News
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Tentang Kami
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • Publik News
    © 2026 PUBLIK NEWS by GUZTY.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.