Close Menu
Publik NewsPublik News
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Publik NewsPublik News
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Info Desa
    • Pemerintah
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Publik NewsPublik News
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Info Desa
    • Pemerintah
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    Beranda » Blog » Kapolda Sulsel Beri Penghargaan Kepada 137 Personel dan 10 Personel Dihukum PTDH
    News

    Kapolda Sulsel Beri Penghargaan Kepada 137 Personel dan 10 Personel Dihukum PTDH

    Juni 23, 2025
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Share
    Facebook WhatsApp Twitter Email

    Publiknews.co.id, Makassar – Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Drs. Rusdi Hartono, M.Si., menegaskan komitmennya dalam membangun budaya kerja yang profesional dan berintegritas di lingkungan Polda Sulsel. Hal ini disampaikannya saat memimpin Upacara Pemberian Penghargaan bagi personel berprestasi sekaligus Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) di Lapangan Upacara Mapolda Sulsel, Senin (23/6/2025).

    Upacara yang dihadiri Wakapolda Sulsel, Brigjen Pol Nasri, S.I.K., M.H., serta para Pejabat Utama dan personel gabungan ini menjadi wujud nyata dari penerapan prinsip reward and punishment yang tegas dan transparan.

    Dalam sambutannya, Kapolda menegaskan bahwa institusi Polri berkomitmen untuk menerapkan prinsip reward and punishment secara adil dan transparan. Ia menyatakan bahwa setiap prestasi, sekecil apapun, layak untuk diapresiasi. Sebaliknya, pelanggaran disiplin maupun pidana akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.

    “Kita telah bersepakat membangun budaya kerja yang baik, berlandaskan profesionalisme dan integritas. Tentunya dengan penerapan penghargaan dan sanksi yang jelas dan terukur,” tegas Irjen Pol. Rusdi Hartono.

    Kapolda juga menekankan pentingnya menjaga kehormatan dan nama baik institusi. Ia tidak segan mengambil tindakan korektif terhadap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran, serta mendukung penuh keputusan yang telah ditetapkan dalam sidang komisi kode etik.

    Sebanyak 137 personel dari berbagai satuan dan jajaran Polres menerima piagam penghargaan atas kinerja dan prestasi luar biasa. Di antaranya adalah:

    • Kapolres Sidrap, AKBP Dr. Fantry Taherong, bersama 32 personel atas pengungkapan penyalahgunaan pupuk bersubsidi sebanyak 114 karung jenis Urea dan NPK Phonska.
    • Kapolres Pinrang, AKBP Edy Sabhara Mangga Barani, bersama 48 anggota atas pengungkapan kasus pembunuhan terhadap Feni Ere di wilayah hukum Polres Palopo.
    • Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar, beserta 46 personel atas keberhasilan mengungkap kasus pembuatan dan peredaran uang palsu di Gowa.
    • Kasipammat Subbid Gasum Ditsamapta, AKP Numrian Hayudi Putra, bersama lima anggota atas penggagalan pengiriman 4 kg ganja ke Kendari melalui Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.
    • Kasat Resnarkoba Polres Sidrap, Iptu Didi Sutikno Mugiarno, yang berhasil mengungkap peredaran 4.200 butir ekstasi dan 4,6 kg sabu di Sidrap.

    Sementara itu, dalam bagian lain dari upacara, diumumkan pula pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap 10 personel Polda Sulsel karena berbagai pelanggaran, termasuk desersi dan tindak pidana. Salah satunya adalah Briptu Mochammad Rizky Amdar dari Satbrimob Polda Sulsel, yang diberhentikan karena meninggalkan tugas lebih dari 30 hari berturut-turut tanpa izin.

    Kapolda berharap, penghargaan yang diberikan dapat menjadi motivasi bagi seluruh personel untuk terus meningkatkan kinerja, sementara sanksi PTDH menjadi pengingat agar setiap anggota menjaga disiplin, tanggung jawab, dan nama baik institusi. (*)

    Kapolda Sulsel Penghargaan Polda Sulsel PTDH
    Share. Facebook WhatsApp Telegram Email Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Kapolda Sulbar Pimpin Rapat Dengar Pendapat, Kupas Tuntas Penanganan Perkara Korupsi

    Mei 18, 2026 News

    Bayi Terlantar di Polewali Diserahkan ke Dinas Sosial Usai 21 Hari Dirawat di RS Hajja Andi Depu

    Mei 16, 2026 News

    Kapolda Sulbar Hadiri Peresmian 1.061 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Siap Dorong Ekonomi Masyarakat

    Mei 16, 2026 News
    PUBLIK UPDATE

    Kejanggalan Surat Bimtek Wajo: Dua Nama Perusahaan, Aktivis Bongkar Modus Rekayasa Dana

    Mei 11, 2026

    Turnamen Voli Sambaliwali Cup I Resmi Digelar, Menyatukan Prestasi dan Persaudaraan

    Mei 3, 2026

    Klaim Kantongi SIPA, Pemilik AMDK Merk SR di Kalukku Tolak Tunjukkan Dokumen ke Media

    Mei 16, 2026

    DPC Pasangkayu Titip Pesan ke Waketum DPP: Hamsyah Minta Afiat Tak Lupakan Sulbar

    Mei 11, 2026

    AMDK Merk HK di Kalukku Akui Belum Punya SIPA, Tak Paham Soal Sumur Pantau

    Mei 16, 2026
    INFO DESA
    Info Desa
    Info Desa Mei 3, 2026

    Turnamen Voli Sambaliwali Cup I Resmi Digelar, Menyatukan Prestasi dan Persaudaraan

    Mei 3, 2026 Info Desa

    Sambaliwali, 3 Mei 2026 — Di bawah langit desa yang dipenuhi semangat dan harapan, lapangan…

    Lapak Raya dan Harapan Baru: Jejak Pengabdian Mahasiswa KKN di Desa Nepo”

    April 18, 2026

    Pemerintah Desa Poda-Poda Tuntaskan Pembangunan Rabat Beton dan Gedung TK/PAUD dari Dana Desa 2025

    Februari 17, 2026

    Jalan yang Menjadi Doa Warga Tutar–Alu

    Februari 17, 2026
    PUBLIK POPULAR
    PENERBIT : PT PUBLIK PERSADA MEDIA GROUP
    Logo Publik News
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Tentang Kami
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • Publik News
    © 2026 PUBLIK NEWS by GUZTY.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.