PASANGKAYU, Publiknsws.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasangkayu bergerak cepat menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya penggunaan knalpot brong yang meresahkan warga. Patroli dan penertiban dilakukan selama dua malam berturut-turut, yakni pada malam Sabtu dan malam Minggu.

Ketua IJS DPW Pasangkayu A. Ansar menyampaikan apresiasi atas respons cepat Satlantas Polres Pasangkayu yang dinilai sigap menindaklanjuti keluhan publik melalui patroli rutin di sejumlah titik dalam wilayah Kota Pasangkayu.
“Alhamdulillah, mewakili teman-teman jurnalis di Pasangkayu dan secara pribadi sebagai Ketua IJS DPW Pasangkayu, saya sangat mengapresiasi langkah cepat Satlantas Polres Pasangkayu dalam melakukan pembinaan dan penertiban terhadap pengendara yang menggunakan knalpot brong. Kami melihat langsung pada malam Minggu petugas melakukan penindakan terhadap beberapa kendaraan berknalpot brong di depan Sekretariat IJS Pasangkayu,” ujarnya.
Menurutnya, tindakan preventif dan penegakan hukum yang dilakukan Satlantas merupakan bentuk nyata kehadiran Polri dalam menjaga ketertiban, keamanan, dan kenyamanan masyarakat, khususnya pada malam akhir pekan yang kerap dipadati aktivitas warga.
IJS Pasangkayu berharap patroli dan penertiban serupa dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan sehingga penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis dapat diminimalisasi, sekaligus mencegah potensi balap liar yang membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Dengan adanya langkah cepat dari Satlantas Polres Pasangkayu, masyarakat diharapkan semakin sadar akan pentingnya mematuhi aturan berlalu lintas serta bersama-sama menciptakan suasana yang aman, tertib, dan nyaman di Kabupaten Pasangkayu.(Redaksi)

