PASANGKAYU, Publiknews.co.id – Dua pengendara sepeda motor mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Trans Sulawesi, Lingkungan Bambaloka, Kelurahan Baras, Minggu (27/9/2026) sekitar pukul 11.00 WITA.

Kecelakaan melibatkan Yamaha Jupiter MX King DC 3513 XU yang dikendarai Irsam (31), warga Sarudu, dengan Yamaha NMAX tanpa nomor polisi yang dikendarai Muhammad Rehan Maulana (17), warga Baras.
Kedua pengendara mengalami luka-luka, Irsam menderita luka lecet di pelipis, paha, dan betis kanan, sedangkan Rehan mengalami luka robek, pendarahan hidung, serta lebam di bibir atas.
Dugaan sementara, kecelakaan terjadi saat kedua kendaraan melaju dari arah berlawanan.
Pengendara NMAX diduga mengambil jalur kanan saat menoleh ke kiri hingga masuk ke jalur lawan arah dan tabrakan tak terhindarkan.
Akibat kejadian tersebut, kerugian material diperkirakan mencapai 2 juta Rupiah.
Unit Gakkum Satlantas Polres Pasangkayu yang dipimpin Ipda Muh. Sukri telah mendatangi TKP, memeriksa saksi, mengamankan barang bukti, dan membuat laporan polisi.
Kasat Lantas Polres Pasangkayu IPTU Karina Rara Ayu, S.H., M.H., mengimbau pengendara selalu mengutamakan keselamatan.
“Kami mengingatkan seluruh pengguna jalan agar mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan helm, dan memastikan kelengkapan kendaraan sebelum bepergian,” ujarnya.
Sumber.
Humas Polres Pasangkayu/HRL

