Close Menu
Publik NewsPublik News
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Publik NewsPublik News
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Info Desa
    • Pemerintah
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Publik NewsPublik News
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Info Desa
    • Pemerintah
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    Beranda » Blog » Dugaan Penyimpangan Muncul, L-KONTAK Soroti Penggunaan Dana BOS di Kabupaten Bone
    News

    Dugaan Penyimpangan Muncul, L-KONTAK Soroti Penggunaan Dana BOS di Kabupaten Bone

    Mei 29, 2026
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Share
    Facebook WhatsApp Twitter Email

    PUBLIKNEWS.CO.ID, BONE – Lembaga Komunitas Anti Korupsi (L-KONTAK) menyoroti tajam pengelolaan keuangan pendidikan di Kabupaten Bone. Hasil pemantauan dan kajian mendalam yang dilakukan lembaga tersebut, menemukan indikasi kuat adanya pelanggaran aturan dan ketidaksesuaian yang mencolok dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2024–2025. L-KONTAK menduga ini bukan lagi sekadar soal kesalahan pencatatan, melainkan mengarah pada praktik yang berpotensi merugikan keuangan negara dan melanggar hukum.

    Dalam surat klarifikasi resmi yang telah disampaikan, L-KONTAK menyoroti sejumlah satuan pendidikan yang tersebar di berbagai jenjang. Pada jenjang pendidikan menengah pertama, mencakup SMP Negeri 1 Watampone, SMP Negeri 4 Watampone, dan SMP Negeri 7 Watampone. Sementara itu, pada jenjang pendidikan menengah atas dan kejuruan, mencakup SMAN 1, 2, 3, 4, 5, 6, 7, 8, 10, 11, 12, 13, 14, 15, 16, 18, 25, dan 26 Bone, serta SMKN 2, 3, dan 5 Bone.

    Dian Resky Sevianti, Ketua Divisi Monitoring dan Evaluasi L-KONTAK, menegaskan bahwa berdasarkan data yang diperoleh L-KONTAK, menunjukkan adanya pola yang mengkhawatirkan. Menurutnya, ini bukan sekedar kebetulan, melainkan berulang, diberbagai pos pengeluaran.

    “Kita harus berani jujur pada diri sendiri, jika hal ini terbukti, bukan sekadar kekeliruan administrasi. Kami melihat adanya indikasi skema yang disusun secara rapi dan terencana, yang mengabaikan dan melabrak ketentuan yang berlaku. Kami menduga, ini bentuk pengelolaan yang menyimpang dari tujuan mulia pendidikan,” tegas Dian, Jumat (29/5/2026).

    L-KONTAK menyoroti sejumlah pos belanja yang menjadi titik rawan terjadinya penyimpangan. Komponen yang dipertanyakan tersebut meliputi Belanja Administrasi Sekolah, Pelaksanaan Kegiatan Pembelajaran dan Ekstrakurikuler, Pemeliharaan Sarana dan Prasarana, Pemberian Honorarium, Pengadaan Peralatan dan Multimedia, hingga Belanja Langganan dan Jasa.

    Yang membuat keadaan semakin memprihatinkan, menurut Dian, bahwa potensi kesalahan ini diduga justru setelah pengelolaan keuangan dinyatakan telah lolos dari pemeriksaan dan pengawasan Inspektorat Daerah maupun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Kondisi ini seolah mengulang kisah kelam yang pernah terjadi di sejumlah wilayah lain di Sulawesi Selatan, di mana sekolah-sekolah akhirnya terjerat kasus hukum meski sebelumnya dianggap patuh aturan.

    “Di beberapa daerah lain di Sulawesi Selatan, kita sudah menyaksikan fakta pahit ini. Sekolah dinyatakan bersih dan lulus pemeriksaan ketat, namun akhirnya terjerat hukum karena terbukti ada ketidaksesuaian antara nilai yang tertulis di dokumen pertanggungjawaban dengan harga pasar yang wajar, keberadaan barang atau bukti fisik, serta manfaat nyata yang seharusnya diterima oleh sekolah,” ungkap Dian.

    Ia kemudian menyoroti kesenjangan yang mencolok antara angka diatas kertas dengan kenyataan dilapangan.

    “Angka-angka yang tertera di dokumen pertanggungjawaban memang terlihat rapi dan sah secara administrasi. Namun, pertanyaan krusialnya adalah: apakah bukti pendukungnya lengkap dan sah? Apakah manfaatnya benar-benar dirasakan oleh guru dan peserta didik? Sering kali nilai yang tercatat tidak masuk akal dan jauh melampaui harga kewajaran. Ini memunculkan kecurigaan kuat, apakah terjadi praktik penggelembungan harga atau dimanipulasi demi keuntungan pribadi? Semua pertanyaan besar ini kami ajukan demi menuntut kejelasan dan akuntabilitas,” tegasnya dengan nada tajam.

    Sebagai langkah awal yang berlandaskan pada asas praduga tak bersalah, L-KONTAK telah mengirimkan surat permintaan klarifikasi tertulis kepada seluruh sekolah yang bersangkutan. Pihaknya memberikan waktu yang cukup bagi para pengelola sekolah untuk memberikan penjelasan yang transparan, jujur.

    Dian menegaskan bahwa langkah ini bukanlah bentuk penghakiman sepihak, melainkan upaya pembenahan sistem agar dana pendidikan benar-benar sampai dan bermanfaat bagi dunia pendidikan. Namun, ia memberikan peringatan keras bahwa kesempatan ini tidak boleh disia-siakan.

    “Kami masih membuka ruang dan menunggu jawaban resmi dari pihak sekolah. Namun kami tegaskan, jika penjelasan yang diberikan justru memperkuat dugaan pelanggaran yang ada, atau bahkan jika kami tidak menerima tanggapan sama sekali, kami akan segera meneruskannya ke Aparat Penegak Hukum (APH) agar diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” tandas Dian. (*)

    Bantuan Operasional Sekolah Dana BOS Dugaan Penyimpangan Kabupaten Bone L-KONTAK Pengelolaan Keuangan Potensi Kerugian Negara Transparansi Keuangan
    Share. Facebook WhatsApp Telegram Email Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Jumat Berkah, Ditlantas Polda Sulbar Kembali Hadir di Tengah Masyarakat Berbagi Makanan Gratis

    Mei 29, 2026 News

    17 Sapi dan 33 Kambing Disembelih, Polda Sulbar Bagikan Daging Qurban untuk Personel dan Masyarakat

    Mei 27, 2026 News

    Gema Takbir Idul Adha di Polda Sulbar, Refleksi Semangat Berkorban Kapolda dan Jajaran dalam Ketaatan

    Mei 27, 2026 News
    PUBLIK UPDATE

    Kejanggalan Surat Bimtek Wajo: Dua Nama Perusahaan, Aktivis Bongkar Modus Rekayasa Dana

    Mei 11, 2026

    Klaim Kantongi SIPA, Pemilik AMDK Merk SR di Kalukku Tolak Tunjukkan Dokumen ke Media

    Mei 16, 2026

    AMDK Merk HK di Kalukku Akui Belum Punya SIPA, Tak Paham Soal Sumur Pantau

    Mei 16, 2026

    Turnamen Voli Sambaliwali Cup I Resmi Digelar, Menyatukan Prestasi dan Persaudaraan

    Mei 3, 2026

    Klaim Miliki SIPA dari Kementerian, Publiknews.co.id Desak DLHK Mamuju Cek Sumur Pantau dan Sumur Resapan AMDK Merk SR

    Mei 22, 2026
    INFO DESA
    Info Desa
    Info Desa Mei 3, 2026

    Turnamen Voli Sambaliwali Cup I Resmi Digelar, Menyatukan Prestasi dan Persaudaraan

    Mei 3, 2026 Info Desa

    Sambaliwali, 3 Mei 2026 — Di bawah langit desa yang dipenuhi semangat dan harapan, lapangan…

    Lapak Raya dan Harapan Baru: Jejak Pengabdian Mahasiswa KKN di Desa Nepo”

    April 18, 2026

    Pemerintah Desa Poda-Poda Tuntaskan Pembangunan Rabat Beton dan Gedung TK/PAUD dari Dana Desa 2025

    Februari 17, 2026

    Jalan yang Menjadi Doa Warga Tutar–Alu

    Februari 17, 2026
    PUBLIK POPULAR
    PENERBIT : PT PUBLIK PERSADA MEDIA GROUP
    Logo Publik News
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Tentang Kami
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • Publik News
    © 2026 PUBLIK NEWS by GUZTY.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.