Close Menu
Publik NewsPublik News
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Publik NewsPublik News
    • Home
    • News
    • Nasional
    • DAERAH
    • Pemerintah
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • OPINI
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Publik NewsPublik News
    • Home
    • News
    • Nasional
    • DAERAH
    • Pemerintah
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • OPINI
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    Beranda » Blog » DPMD Luwu Mendadak di Geledah Kejaksaan Luwu, Ada Apa??
    News

    DPMD Luwu Mendadak di Geledah Kejaksaan Luwu, Ada Apa??

    November 17, 2025
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Share
    Facebook WhatsApp Twitter Email

    PUBLIKNEWS.CO.ID, LUWU  –  Suasana Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Luwu mendadak tegang. Sekitar pukul 10.00 WITA, Senin pagi, tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Luwu datang dengan sikap tegas, membawa surat perintah dan langsung melakukan penggeledahan. Aksi hukum tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan aset Desa Rante Balla, Kecamatan Latimojong.

    Penggeledahan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Negeri Luwu Nomor: Print–1318/P.4.35.4/Fd.1/11/2025 tertanggal 13 November 2025. Dipimpin langsung oleh Kasi Pidsus, Rama Hadi, S.H., tim bergerak menyisir setiap sudut ruangan, dibackup oleh Tim Intelijen Kejari Luwu.

    Langkah ini menjadi bagian penting dari proses penyidikan untuk mencari dan mengamankan berbagai dokumen yang diduga kuat berkaitan dengan penyalahgunaan aset desa. Setiap berkas, map, hingga dokumen digital diperiksa satu per satu guna memastikan tidak ada informasi yang terlewat.

    Di tengah suasana pemeriksaan yang ketat, pihak DPMD Kabupaten Luwu terlihat kooperatif. Para pegawai membantu menunjukkan lokasi penyimpanan dokumen sehingga proses penggeledahan berjalan tanpa hambatan. Tidak ada kericuhan. Tidak ada penolakan. Semua berlangsung tertib namun penuh ketegangan.

    Setelah hampir dua setengah jam berlangsung, sekitar pukul 12.30 WITA, penggeledahan akhirnya rampung. Tim penyidik keluar dengan membawa sejumlah dokumen yang diyakini penting sebagai penunjang alat bukti dalam penyidikan kasus yang kini menjadi sorotan publik tersebut.

    Situasi tetap aman dan kondusif. Namun penggeledahan ini menjadi sinyal kuat bahwa Kejaksaan Negeri Luwu semakin memperdalam kasus dugaan korupsi aset desa, yang diyakini memiliki dampak besar terhadap pengelolaan pemerintahan desa di Kabupaten Luwu. (Tim/Red)

    Kejaksaan Luwu
    Share. Facebook WhatsApp Telegram Email Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Ari Lasso Pukau Ribuan Warga di Malam Penutupan HUT ke-48 Kota Palu

    Oktober 1, 2026 DAERAH

    Muhammad Sabir Ukir Prestasi, Wasit Asal Sulbar Bertugas di Asian Games Jepang 2026

    September 30, 2026 News

    Polairud Polres Pasangkayu Tangani Penemuan Pria Gantung Diri di Pantai Batu Oge

    September 30, 2026 News
    PUBLIK UPDATE

    SD Inpres 5 Birobuli Gelar Peringatan Maulid Nabi, Bangun Karakter Siswa Teladani Rasulullah

    September 5, 2026

    Seorang Wartawan Ditemukan Meninggal Dikamar Kos di Pasangkayu, Polisi Datangi TKP

    September 6, 2026

    Persahabatan Tumbuh di Meja Pingpong Yasaka 

    September 10, 2026

    Galung Tuluk, Tradisi Maulid yang Tak Pernah Padam

    September 1, 2026

    Di Balik Hijau Sawit Pasangkayu: Ketika Janji Kesejahteraan Tersandung Sengketa Lahan

    September 6, 2026
    INFO DESA
    Info Desa
    Info Desa September 1, 2026

    Galung Tuluk, Tradisi Maulid yang Tak Pernah Padam

    September 1, 2026 Info Desa

    Catatan : Abdul Rajab Abduh Derap kaki kuda memecah suasana sore di Desa Galung Tuluk,…

    Pemdes Bonne – Bonne Realisasikan Pembangunan Talud di Dusun Pullipe 

    Juli 31, 2026

    Ratusan Hektar Sawah Kekeringan di Polman, Bupati Siap Tangani

    Juli 30, 2026

    Transparansi Dana Desa: Fondasi Kepercayaan dan Kemajuan Desa

    Juli 13, 2026
    PUBLIK POPULAR
    banner iklan pasang disini
    PENERBIT : PT PUBLIK PERSADA MEDIA GROUP
    Logo Publik News
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Tentang Kami
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • Publik News
    © 2026 PUBLIK NEWS by GUZTY.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.