• Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi
  • Publik News
Publik News
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Info Desa
  • Pemerintah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Info Desa
  • Pemerintah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Publik News
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Info Desa
  • Pemerintah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan

Baru Lepas dari Sel Tahanan, Desa Balutan Kembali Disorot! Aparat Desa Hadiri Panggilan Kejaksaan!

Juli 3, 2025
in Hukum
73 5
Foto Ilustrasi

Foto Ilustrasi

485
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PUBLIKNEWS.CO.ID, LUWU – Belum usai riak soal kasus hukum yang menyeret mantan Kepala Desa Balutan hingga dijatuhi hukuman penjara dalam perkara dana UPK, kini sejumlah aparat Desa Balutan kembali dipanggil Kejaksaan Negeri Luwu.

Pantauan media pada Rabu siang memperlihatkan beberapa perangkat desa memasuki kantor Kejari Luwu dengan membawa segepok dokumen, yang diduga kuat merupakan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) dana desa.

Baca Juga:

Polisi Tetapkan Kades Seppong Tersangka Sejak Agustus, Tapi Belum Ditahan, Aktivis: Jangan Biarkan Keadilan Menunggu Tanda Tangan!

Pegiat Lingkungan Soroti Dugaan Penguasaan Ilegal Lahan Sitaan Satgas PKH di Pasangkayu

Kasus Dugaan Penipuan Pengusaha SPBU Mandek, Aliansi Rakyat Desak Polisi Bertindak Cepat

Kemudian, dari informasi masyarakat yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa LPJ Dama Desa balutan, sejak mantan kepala desa menjabat ada LPJ di tahun sebelumnya diduga belum di tandatangani oleh TPK, setelah ada panggilan di kejaksaan baru TPK menandatangani.

” Ada itu LPJ dana desa belum ditandatangani, baru ditandatangani setelah ada panggilan di kejaksaan ”

Hingga kini belum ada pernyataan resmi dari pihak Kejaksaan mengenai tujuan pemanggilan tersebut. Namun sumber menyebut, pemanggilan ini berkaitan dengan penelusuran aliran dana desa dalam rentang waktu tertentu, termasuk dugaan adanya pengelolaan yang tak sesuai prosedur.

“Belum lama mantan kepala desanya keluar dari Tahanan, sekarang aparatnya lagi yang dipanggil. Jangan-jangan masih ada yang belum tuntas,” ujar salah seorang warga Balutan yang meminta namanya dirahasiakan.

Fenomena ini langsung menyulut perhatian publik. Banyak pihak mendesak agar Kejaksaan bertindak profesional dan transparan, demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap upaya penegakan hukum, khususnya dalam pengawasan dana desa.

Redaksi akan terus mengikuti perkembangan kasus ini dan menghadirkan informasi terbaru secara akurat dan berimbang.

Sementara aktivis anti korupsi di makassar saat dimintai tanggapan adanya isu tersebut, dalam dekat ini pihak dam tim nya akan turun menelusuri pekerjaan desa yang ada di balutan periode tahun 2022 Hingga 2024.

🛑 Catatan Redaksi:
Mantan Kepala Desa Balutan sebelumnya menjalani hukuman atas perkara dana UPK dan baru-baru ini dinyatakan bebas. Kini, bayang-bayang hukum seolah belum benar-benar pergi dari desa tersebut.

Previous Post

Jejak Ibu PKK di Tepi Sandeq: Semangat Kebersamaan dari Tangnga-Tangnga

Next Post

Proses Hukum Budiman S Terkait Dugaan Pencem Nama Baik Masih Tak Berkemajuan, Polda Sulsel Dianggap Lambat Tanggapi Laporan

Berita Lainnya:

Polisi Tetapkan Kades Seppong Tersangka Sejak Agustus, Tapi Belum Ditahan, Aktivis: Jangan Biarkan Keadilan Menunggu Tanda Tangan!
Hukum

Polisi Tetapkan Kades Seppong Tersangka Sejak Agustus, Tapi Belum Ditahan, Aktivis: Jangan Biarkan Keadilan Menunggu Tanda Tangan!

Oktober 26, 2025
Pegiat Lingkungan Soroti Dugaan Penguasaan Ilegal Lahan Sitaan Satgas PKH di Pasangkayu
Hukum

Pegiat Lingkungan Soroti Dugaan Penguasaan Ilegal Lahan Sitaan Satgas PKH di Pasangkayu

Oktober 16, 2025
Kasus Dugaan Penipuan Pengusaha SPBU Mandek, Aliansi Rakyat Desak Polisi Bertindak Cepat
Hukum

Kasus Dugaan Penipuan Pengusaha SPBU Mandek, Aliansi Rakyat Desak Polisi Bertindak Cepat

Oktober 15, 2025
Konflik Sengketa Lahan Antara Masyarakat dan PT. Mamuang di Desa Martasari, Pasangkayu
Hukum

Konflik Sengketa Lahan Antara Masyarakat dan PT. Mamuang di Desa Martasari, Pasangkayu

Oktober 12, 2025
Polrestabes Makassar Ungkap Kasus Pencabulan, Libatkan Ayah Kandung dan Oknum Guru
Hukum

Polrestabes Makassar Ungkap Kasus Pencabulan, Libatkan Ayah Kandung dan Oknum Guru

Oktober 5, 2025
235 Kasus Judi Online Berhasil Dibongkar, Ratusan Tersangka Diamankan
Hukum

235 Kasus Judi Online Berhasil Dibongkar, Ratusan Tersangka Diamankan

Agustus 29, 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

DPR Tegaskan UU Pers Telah Jamin Kemerdekaan dan Perlindungan Wartawan

DPR Tegaskan UU Pers Telah Jamin Kemerdekaan dan Perlindungan Wartawan

Oktober 30, 2025
Luar Biasa! 118 Kampung Narkoba Berhasil Diubah Jadi Kampung Bebas Narkoba oleh Polri

Luar Biasa! 118 Kampung Narkoba Berhasil Diubah Jadi Kampung Bebas Narkoba oleh Polri

Oktober 30, 2025
Polri Musnahkan 214 Ton Narkoba, Prabowo Beri Apresiasi Tinggi

Polri Musnahkan 214 Ton Narkoba, Prabowo Beri Apresiasi Tinggi

Oktober 30, 2025
Gawat! Tren Baru Narkoba, Etomidate Dihisap dengan Pods Vape

Gawat! Tren Baru Narkoba, Etomidate Dihisap dengan Pods Vape

Oktober 30, 2025

Berita Terkini

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Jejak Pulang Seorang Ibu: Ramlah dan Khansa Menyongsong Harapan Baru

Jejak Pulang Seorang Ibu: Ramlah dan Khansa Menyongsong Harapan Baru

Agustus 28, 2025
Konflik Sengketa Lahan Antara Masyarakat dan PT. Mamuang di Desa Martasari, Pasangkayu

Konflik Sengketa Lahan Antara Masyarakat dan PT. Mamuang di Desa Martasari, Pasangkayu

Oktober 12, 2025
Jejak Ibu PKK di Tepi Sandeq: Semangat Kebersamaan dari Tangnga-Tangnga

Jejak Ibu PKK di Tepi Sandeq: Semangat Kebersamaan dari Tangnga-Tangnga

Juli 1, 2025
Dugaan Mark-up Revitalisasi SMKN 1 Makassar

Dugaan Mark-up Revitalisasi SMKN 1 Makassar

September 23, 2025

Hello world!

1
Prabowo Subianto Antar Presiden Macron ke Singapura

Prabowo Subianto Antar Presiden Macron ke Singapura

0
Indonesia Prancis Luncurkan Kemitraan Strategis Kebudayaan

Indonesia Prancis Luncurkan Kemitraan Strategis Kebudayaan

0
Bupati Kotabaru Tinjau Lahan Rencana Pembangunan Layanan Terpadu

Bupati Kotabaru Tinjau Lahan Rencana Pembangunan Layanan Terpadu

0
DPR Tegaskan UU Pers Telah Jamin Kemerdekaan dan Perlindungan Wartawan

DPR Tegaskan UU Pers Telah Jamin Kemerdekaan dan Perlindungan Wartawan

Oktober 30, 2025
Luar Biasa! 118 Kampung Narkoba Berhasil Diubah Jadi Kampung Bebas Narkoba oleh Polri

Luar Biasa! 118 Kampung Narkoba Berhasil Diubah Jadi Kampung Bebas Narkoba oleh Polri

Oktober 30, 2025
Polri Musnahkan 214 Ton Narkoba, Prabowo Beri Apresiasi Tinggi

Polri Musnahkan 214 Ton Narkoba, Prabowo Beri Apresiasi Tinggi

Oktober 30, 2025
Gawat! Tren Baru Narkoba, Etomidate Dihisap dengan Pods Vape

Gawat! Tren Baru Narkoba, Etomidate Dihisap dengan Pods Vape

Oktober 30, 2025

Popular Post

  • Jejak Pulang Seorang Ibu: Ramlah dan Khansa Menyongsong Harapan Baru

    Jejak Pulang Seorang Ibu: Ramlah dan Khansa Menyongsong Harapan Baru

    170 shares
    Share 68 Tweet 43
  • Konflik Sengketa Lahan Antara Masyarakat dan PT. Mamuang di Desa Martasari, Pasangkayu

    167 shares
    Share 67 Tweet 42
  • Jejak Ibu PKK di Tepi Sandeq: Semangat Kebersamaan dari Tangnga-Tangnga

    141 shares
    Share 56 Tweet 35
  • Dugaan Mark-up Revitalisasi SMKN 1 Makassar

    133 shares
    Share 53 Tweet 33
  • Rumah DataKu: Dari Galung Lombok, Data Bicara Lewat Hati

    131 shares
    Share 52 Tweet 33

PENERBIT : PT PUBLIK PERSADA MEDIA GROUP

Logo Publik News
  • Tentang Kami
  • Pedoman Siber
  • Redaksi
  • Publik News

© 2025 PUBLIK NEWS - by Guzty.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Nasional
  • Info Desa
  • Pemerintah
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Pendidikan

© 2025 PUBLIK NEWS - by Guzty.