Close Menu
Publik NewsPublik News
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Publik NewsPublik News
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Info Desa
    • Pemerintah
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Publik NewsPublik News
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Info Desa
    • Pemerintah
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    Beranda » Blog » Ada Cacat Administrasi, Pengusulan Imam Kelurahan Tamamaung Terhambat Dokumen yang Belum Sesuai Syarat
    News

    Ada Cacat Administrasi, Pengusulan Imam Kelurahan Tamamaung Terhambat Dokumen yang Belum Sesuai Syarat

    Juni 26, 2026
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Share
    Facebook WhatsApp Twitter Email

    PUBLIK NEWS.CO.ID, MAKASSAR – Proses pengusulan calon Imam Kelurahan Tamamaung, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, menjadi sorotan setelah muncul dugaan adanya cacat administrasi pada dokumen yang menjadi dasar pengusulan. Persoalan ini memunculkan pertanyaan mengenai kesesuaian prosedur administrasi dalam proses hingga pelantikan.

    Lurah Tamamaung, Syarif, menjelaskan pada Kamis (25/6/2026) bahwa terdapat dua calon yang telah mengikuti ujian penyaringan di Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemerintah Kota Makassar, yakni M. Yusuf Sewang dan Baharuddin, B.S.Ag.

    Menurutnya, sesuai mekanisme yang berlaku, setelah masa jabatan imam berakhir, kelurahan wajib menggelar musyawarah untuk menentukan calon yang akan diusulkan. Hasil musyawarah tersebut kemudian menjadi rekomendasi resmi yang diajukan kepada Bagian Kesra.

    Namun, dokumen hasil rapat Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) tertanggal 7 Februari 2026 disebut belum memenuhi persyaratan administrasi. Berita acara hasil musyawarah hanya ditandatangani oleh Ketua LPM, Drs. Ambo Dalle Wahid, tanpa pengesahan dari Lurah selaku pejabat yang berwenang.

    Akibatnya, berdasarkan penjelasan yang disampaikan, berkas tersebut dinilai belum memenuhi ketentuan administrasi sehingga tidak dapat diproses oleh Bagian Kesra sebelum dilakukan perbaikan sesuai aturan yang berlaku.

    Lurah Tamamaung menegaskan bahwa dokumen hasil musyawarah harus lebih dahulu disahkan dan ditandatangani oleh lurah agar memiliki kekuatan administrasi. Setelah seluruh persyaratan dinyatakan lengkap, berkas dapat kembali diajukan untuk diproses sesuai mekanisme.

    Apabila benar pelantikan telah dilakukan sementara terdapat persoalan administrasi pada dokumen pengusulan, maka hal tersebut berpotensi menimbulkan pertanyaan mengenai validitas prosedur yang ditempuh. Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi dari Bagian Kesra Pemerintah Kota Makassar terkait status administrasi maupun dasar pelantikan tersebut.

    Kami akan terus berupaya memperoleh konfirmasi dari seluruh pihak terkait guna menyajikan informasi yang berimbang dan sesuai fakta.

    Imam Kelurahan Tamamaung
    Share. Facebook WhatsApp Telegram Email Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Ada Perbedaan Cara Hitung Skor, LSM Lemkira Minta Disdik Sulsel Awasi Proses SPMB

    Juni 27, 2026 News

    Datangi Kantor Disdik, Ratusan Orangtua Minta Solusi atas Permasalahan Pendaftaran SPMB 2026

    Juni 22, 2026 News

    Ada Pengakuan, Mengapa Belum Ditahan? LBH MRI Sorot Langkah Polrestabes Makassar

    Mei 30, 2026 News
    PUBLIK UPDATE

    Ada Pengakuan, Mengapa Belum Ditahan? LBH MRI Sorot Langkah Polrestabes Makassar

    Mei 30, 2026

    Lewat Aplikasi Lontara+, Pendaftaran SPMB SMPN 6 Makassar Berjalan Lancar dan Transparan

    Juni 26, 2026

    Dugaan Penyimpangan Muncul, L-KONTAK Soroti Penggunaan Dana BOS di Kabupaten Bone

    Mei 29, 2026

    Datangi Kantor Disdik, Ratusan Orangtua Minta Solusi atas Permasalahan Pendaftaran SPMB 2026

    Juni 22, 2026

    Klaim Miliki SIPA dari Kementerian, Publiknews.co.id Desak DLHK Mamuju Cek Sumur Pantau dan Sumur Resapan AMDK Merk SR

    Mei 22, 2026
    INFO DESA
    Info Desa
    Info Desa Mei 3, 2026

    Turnamen Voli Sambaliwali Cup I Resmi Digelar, Menyatukan Prestasi dan Persaudaraan

    Mei 3, 2026 Info Desa

    Sambaliwali, 3 Mei 2026 — Di bawah langit desa yang dipenuhi semangat dan harapan, lapangan…

    Lapak Raya dan Harapan Baru: Jejak Pengabdian Mahasiswa KKN di Desa Nepo”

    April 18, 2026

    Pemerintah Desa Poda-Poda Tuntaskan Pembangunan Rabat Beton dan Gedung TK/PAUD dari Dana Desa 2025

    Februari 17, 2026

    Jalan yang Menjadi Doa Warga Tutar–Alu

    Februari 17, 2026
    PUBLIK POPULAR
    PENERBIT : PT PUBLIK PERSADA MEDIA GROUP
    Logo Publik News
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Tentang Kami
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • Publik News
    © 2026 PUBLIK NEWS by GUZTY.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.