PUBLIK NEWS.CO.ID, MAKASSAR – Proses pengusulan calon Imam Kelurahan Tamamaung, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, menjadi sorotan setelah muncul dugaan adanya cacat administrasi pada dokumen yang menjadi dasar pengusulan. Persoalan ini memunculkan pertanyaan mengenai kesesuaian prosedur administrasi dalam proses hingga pelantikan.
Lurah Tamamaung, Syarif, menjelaskan pada Kamis (25/6/2026) bahwa terdapat dua calon yang telah mengikuti ujian penyaringan di Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemerintah Kota Makassar, yakni M. Yusuf Sewang dan Baharuddin, B.S.Ag.
Menurutnya, sesuai mekanisme yang berlaku, setelah masa jabatan imam berakhir, kelurahan wajib menggelar musyawarah untuk menentukan calon yang akan diusulkan. Hasil musyawarah tersebut kemudian menjadi rekomendasi resmi yang diajukan kepada Bagian Kesra.
Namun, dokumen hasil rapat Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) tertanggal 7 Februari 2026 disebut belum memenuhi persyaratan administrasi. Berita acara hasil musyawarah hanya ditandatangani oleh Ketua LPM, Drs. Ambo Dalle Wahid, tanpa pengesahan dari Lurah selaku pejabat yang berwenang.
Akibatnya, berdasarkan penjelasan yang disampaikan, berkas tersebut dinilai belum memenuhi ketentuan administrasi sehingga tidak dapat diproses oleh Bagian Kesra sebelum dilakukan perbaikan sesuai aturan yang berlaku.
Lurah Tamamaung menegaskan bahwa dokumen hasil musyawarah harus lebih dahulu disahkan dan ditandatangani oleh lurah agar memiliki kekuatan administrasi. Setelah seluruh persyaratan dinyatakan lengkap, berkas dapat kembali diajukan untuk diproses sesuai mekanisme.
Apabila benar pelantikan telah dilakukan sementara terdapat persoalan administrasi pada dokumen pengusulan, maka hal tersebut berpotensi menimbulkan pertanyaan mengenai validitas prosedur yang ditempuh. Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi dari Bagian Kesra Pemerintah Kota Makassar terkait status administrasi maupun dasar pelantikan tersebut.
Kami akan terus berupaya memperoleh konfirmasi dari seluruh pihak terkait guna menyajikan informasi yang berimbang dan sesuai fakta.

