Close Menu
Publik NewsPublik News
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Publik NewsPublik News
    • Home
    • News
    • Nasional
    • DAERAH
    • Pemerintah
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • OPINI
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Publik NewsPublik News
    • Home
    • News
    • Nasional
    • DAERAH
    • Pemerintah
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • OPINI
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    Beranda » Blog » Terbukti Sunat Honor Operator, Kepsek SDN 003 Kandeapi Tinambung Polman Hanya Ditegur
    News

    Terbukti Sunat Honor Operator, Kepsek SDN 003 Kandeapi Tinambung Polman Hanya Ditegur

    Agustus 14, 2026
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Oplus_131072
    Share
    Facebook WhatsApp Twitter Email

    Polewali Mandar, publiknews.co.id – Polemik dugaan pemotongan honor operator di SDN 003 Kandeapi, Kecamatan Tinambung, Kabupaten Polewali Mandar akhirnya terbukti.

    Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan SD Dinas Pendidikan Kabupaten Polewali Mandar, M. Ilyas mengakui adanya pemotongan honor tersebut.

    Pengakuan itu disampaikan Ilyas melalui pesan WhatsApp kepada media ini.

    “membayarkan sisanya yg dipotong. Dan kami sdh perintahkan untuk melakukan perimbangan penggajian. Tks,” tulis Kabid Ilyas.

    Pernyataan tersebut sekaligus membenarkan pemberitaan sebelumnya terkait dugaan honor operator SDN 003 Kandeapi yang disunat dan temuan kejanggalan pembayaran tunai di rekening koran dana BOS.

    Sebelumnya, Kabid bersama Kasi BOS Dikbud Polman diketahui telah turun melakukan sidak ke SDN 003 Kandeapi, namun Kepala Sekolah tidak berada di tempat.

    Setelah adanya perintah dari Kabid, korban yang merupakan operator sekolah tersebut telah mengkonfirmasi bahwa sisa gajinya yang dipotong telah dikembalikan.

    Saat dikonfirmasi terkait informasi bahwa Kepsek menolak menandatangani kenaikan gaji honor operator, Kabid Ilyas menyebut itu menjadi tanggung jawab Kepsek.

    “Info itu perlu dicek kebenarannya, dan kalau itu betul maka itu menjadi tanggungjawab kelseknya. Kepseknya,” jelasnya.

    Untuk sanksi, Disdik Polman hanya memberikan teguran kepada Kepsek SDN 003 Kandeapi.

    “Pada prinsifnya kami sudah memberikan teguran terhadap apa yang dilakukan kepsek, dan mengingatkan agar jangan mengulangi hal serupa. Tks,” tutup Ilyas.

    Hingga berita ini diterbitkan, belum ada kejelasan bentuk teguran tertulis serta tindak lanjut atas temuan transaksi tunai janggal di rekening koran BOS SDN 003 Kandeapi.

    Publik pun mempertanyakan, apakah kasus penyunatan honor ini dianggap selesai hanya dengan pengembalian dan teguran lisan.(*)

    Redaksi publiknews.co.id

    Share. Facebook WhatsApp Telegram Email Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Muhammad Sabir Ukir Prestasi, Wasit Asal Sulbar Bertugas di Asian Games Jepang 2026

    September 30, 2026 News

    Polairud Polres Pasangkayu Tangani Penemuan Pria Gantung Diri di Pantai Batu Oge

    September 30, 2026 News

    Polres Pasangkayu Perkuat Digitalisasi Lewat Verifikasi IKD dan Pengaktifan Agen Perlinsos

    September 29, 2026 News
    PUBLIK UPDATE

    SD Inpres 5 Birobuli Gelar Peringatan Maulid Nabi, Bangun Karakter Siswa Teladani Rasulullah

    September 5, 2026

    Seorang Wartawan Ditemukan Meninggal Dikamar Kos di Pasangkayu, Polisi Datangi TKP

    September 6, 2026

    Persahabatan Tumbuh di Meja Pingpong Yasaka 

    September 10, 2026

    Galung Tuluk, Tradisi Maulid yang Tak Pernah Padam

    September 1, 2026

    Di Balik Hijau Sawit Pasangkayu: Ketika Janji Kesejahteraan Tersandung Sengketa Lahan

    September 6, 2026
    INFO DESA
    Info Desa
    Info Desa September 1, 2026

    Galung Tuluk, Tradisi Maulid yang Tak Pernah Padam

    September 1, 2026 Info Desa

    Catatan : Abdul Rajab Abduh Derap kaki kuda memecah suasana sore di Desa Galung Tuluk,…

    Pemdes Bonne – Bonne Realisasikan Pembangunan Talud di Dusun Pullipe 

    Juli 31, 2026

    Ratusan Hektar Sawah Kekeringan di Polman, Bupati Siap Tangani

    Juli 30, 2026

    Transparansi Dana Desa: Fondasi Kepercayaan dan Kemajuan Desa

    Juli 13, 2026
    PUBLIK POPULAR
    banner iklan pasang disini
    PENERBIT : PT PUBLIK PERSADA MEDIA GROUP
    Logo Publik News
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Tentang Kami
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • Publik News
    © 2026 PUBLIK NEWS by GUZTY.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.