Close Menu
Publik NewsPublik News
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Publik NewsPublik News
    • Home
    • News
    • Nasional
    • DAERAH
    • Pemerintah
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • OPINI
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Publik NewsPublik News
    • Home
    • News
    • Nasional
    • DAERAH
    • Pemerintah
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • OPINI
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    Beranda » Blog » Saling Bantah! Kepsek SDN 003 Kandeapi Sebut Operator Cuma Duduk di Kantin, Operator Balik Ngaku Dilarang Masuk Kelas
    News

    Saling Bantah! Kepsek SDN 003 Kandeapi Sebut Operator Cuma Duduk di Kantin, Operator Balik Ngaku Dilarang Masuk Kelas

    Juli 27, 2026
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Oplus_131072
    Share
    Facebook WhatsApp Twitter Email

    Polman, Publiknews.co.id – Drama dugaan selisih honor di SDN 003 Kandeapi, Kecamatan Tinambung, Polewali Mandar kian memanas dan saling bantah antara kepala sekolah dan operator.

    Setelah Dinas Pendidikan bergerak cepat dan Kepsek hanya menjawab “Terima kasih informasinya”, Kepala SDN 003 Kandeapi akhirnya memberikan klarifikasi lanjutan, Senin (28/7/2026) sore.

    Kepsek menyebut honor yang diberikan sudah sesuai kinerja operator tersebut.

    “Operator Layanan Operasional di sekolah ‘dia’ tidak bertugas sesuai TUPOKSINYA. Penggajian yang kami berikan itu sudah sesuai dengan kinerjanya di sekolah, yang hanya datang duduk di kantin sekolah. Selain itu sering menolak apabila dikasih tugas dengan alasan ada kegiatan luar,” ungkap Kepsek melalui pesan WhatsApp kepada wartawan.

    Pernyataan tersebut langsung dibantah keras oleh operator berinisial H.

    Ia mengaku bukan tidak mau bekerja, melainkan tidak diberi izin mengajar di kelas.

    “Aduh bukan begitu pak. Karena saya ini tidak ada tugas mengajar karena saya tidak diizinkan masuk di kelas kalau bukan kepsek yang suruh. Karena saya dulu dimarahi waktu ada seorang guru yang izin ada orang tuanya sakit saya disuruh isi kelasnya. Saya dimarahi, Kepsek bilang jangan masuk di kelas kalau tidak ku suruh ki,” bantah yang bersangkutan.

    Sebelumnya honor Operator Layanan Operasional periode April-Juni 2026 diduga selisih. Di kwitansi tertulis Rp.450.000 namun yang diterima hanya Rp.300.000.

    Kabid Dikdas Dikbud Polman, Ilyas menegaskan akan turun langsung ke sekolah tersebut pada Selasa (29/7) besok untuk klarifikasi. Jika terbukti ada selisih, sanksi akan diberikan dan hak operator dikembalikan.

    Share. Facebook WhatsApp Telegram Email Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Muhammad Sabir Ukir Prestasi, Wasit Asal Sulbar Bertugas di Asian Games Jepang 2026

    September 30, 2026 News

    Polairud Polres Pasangkayu Tangani Penemuan Pria Gantung Diri di Pantai Batu Oge

    September 30, 2026 News

    Polres Pasangkayu Perkuat Digitalisasi Lewat Verifikasi IKD dan Pengaktifan Agen Perlinsos

    September 29, 2026 News
    PUBLIK UPDATE

    SD Inpres 5 Birobuli Gelar Peringatan Maulid Nabi, Bangun Karakter Siswa Teladani Rasulullah

    September 5, 2026

    Seorang Wartawan Ditemukan Meninggal Dikamar Kos di Pasangkayu, Polisi Datangi TKP

    September 6, 2026

    Persahabatan Tumbuh di Meja Pingpong Yasaka 

    September 10, 2026

    Galung Tuluk, Tradisi Maulid yang Tak Pernah Padam

    September 1, 2026

    Di Balik Hijau Sawit Pasangkayu: Ketika Janji Kesejahteraan Tersandung Sengketa Lahan

    September 6, 2026
    INFO DESA
    Info Desa
    Info Desa September 1, 2026

    Galung Tuluk, Tradisi Maulid yang Tak Pernah Padam

    September 1, 2026 Info Desa

    Catatan : Abdul Rajab Abduh Derap kaki kuda memecah suasana sore di Desa Galung Tuluk,…

    Pemdes Bonne – Bonne Realisasikan Pembangunan Talud di Dusun Pullipe 

    Juli 31, 2026

    Ratusan Hektar Sawah Kekeringan di Polman, Bupati Siap Tangani

    Juli 30, 2026

    Transparansi Dana Desa: Fondasi Kepercayaan dan Kemajuan Desa

    Juli 13, 2026
    PUBLIK POPULAR
    banner iklan pasang disini
    PENERBIT : PT PUBLIK PERSADA MEDIA GROUP
    Logo Publik News
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Tentang Kami
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • Publik News
    © 2026 PUBLIK NEWS by GUZTY.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.