Polman, Publiknews.co.id – Buntut pemberitaan terkait dugaan selisih honor operator di SD Negeri 003 Kandeapi, Kecamatan Tinambung, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Polewali Mandar bergerak cepat.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas) Dikbud Polman, Ilyas, yang didampingi Kasi BOS SD, Made Ali, saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Senin (28/7/2026) siang, merespon serius aduan tersebut.

- Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Polman. Foto: Hamsyah HD
Ia menegaskan persoalan honor tenaga kependidikan tersebut menjadi atensi dan perlu evaluasi segera.
“Kami sangat merespon laporan ini. Persoalan ini sangat urgent dan perlu evaluasi. Besok kami akan segera memanggil dan mendatangi sekolah tersebut untuk melakukan klarifikasi,” tegas Ilyas di hadapan wartawan.
Ilyas menambahkan, jika dalam hasil klarifikasi dan pemeriksaan nanti ditemukan adanya pelanggaran juknis BOS terkait pembayaran honor yang tidak sesuai dengan yang diterima, pihaknya tidak segan memberikan sanksi.
“Jika terbukti ada selisih, kami akan berikan sanksi sesuai aturan yang berlaku dan meminta hak operator tersebut dikembalikan,” tambahnya.
Sebelumnya diberitakan, honor Operator Layanan Operasional SDN 003 Kandeapi periode April-Juni 2026 diduga mengalami selisih. Dalam kwitansi dan daftar penerima honor tertulis Rp.450.000, namun menurut pengakuan operator berinisial H, ia hanya menerima Rp.300.000.
Tak hanya itu, rekening koran BOS sekolah tersebut juga menunjukkan kejanggalan. Tiga penerima honor lainnya dibayarkan melalui transfer CMS, sementara untuk operator H pembayarannya dilakukan secara tunai.
Menanggapi pernyataan Kabid Dikdas tersebut, wartawan Publiknews.co.id kemudian melakukan konfirmasi ulang kepada Kepala SDN 003 Kandeapi untuk hak jawab.
Namun, Kepala SDN 003 Kandeapi hanya menjawab singkat melalui pesan WhatsApp pada pukul 14.01 WITA, Senin (28/7).

“Iye pak terimakasih informasinya,” tulisnya singkat.
Hingga berita ini diterbitkan, kepsek belum memberikan klarifikasi lebih lanjut.
Tim Redaksi

