Polman, publiknews.co.id – Terkait dugaan selisih pembayaran honor operator di SD Negeri 003 Kandeapi, Kecamatan Tinambung, Kabupaten Polewali Mandar, Kepala Sekolah akhirnya memberikan respon.
Berdasarkan dokumen yang diterima redaksi, operator layanan operasional berinisial H tercatat menerima honor periode April-Juni 2026 sebesar Rp. 450.000 sesuai Kwitansi Nomor 05/BOS/BPU49/TW.2/2026. Namun H mengaku hanya menerima Rp. 300.000 secara tunai.

Kejanggalan terlihat dari Rekening Koran BOS SDN 003 Kandeapi tanggal 11 Mei 2026, dimana empat tenaga lainnya dibayarkan via transfer CMS, sementara H dibayar tunai.

Saat dikonfirmasi redaksi melalui WhatsApp sejak Minggu, 27 Juli 2026, Kepala SDN 003 Kandeapi, M.I.H., S.Pd., M.Pd., pada awalnya menjawab: “Assalamu’alaikum pak, mohon maaf sebelumnya, kalau ingin mendapat informasi yang jelas datang ke sekolah, agar lebih jelas.”

Selanjutnya pada Senin, 28 Juli 2026, Kepsek kembali menyampaikan: “Maaf Pak sebelumnya, bagaimana kalau kita bicara di sekolah saja Pak, agar lebih jelas. Sekali lagi mohon maaf Pak. Atas kerjasamanya saya ucapkan terimakasih. Maaf Pak hari Selasa saya tidak ada di sekolah.”
Redaksi telah meminta hak jawab tertulis terkait peruntukan selisih Rp. 150.000 tersebut melalui WhatsApp karena terkendala jarak, namun hingga berita ini ditayangkan, pihak sekolah belum memberikan penjelasan rinci terkait selisih tersebut.
Redaksi memberikan ruang hak jawab lanjutan kepada pihak SDN 003 Kandeapi. Redaksi juga akan meminta klarifikasi resmi kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Polewali Mandar serta Inspektorat Kabupaten Polewali Mandar terkait mekanisme pembayaran honor BOS yang seharusnya non-tunai. (Red-03)

