Close Menu
Publik NewsPublik News
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Publik NewsPublik News
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Info Desa
    • Pemerintah
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Publik NewsPublik News
    • Home
    • News
    • Nasional
    • Info Desa
    • Pemerintah
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    Beranda » Blog » Ditreskrimum Polda Sulbar Launching Tim Unit Reaksi Cepat, Gandeng Polresta dan Polres Jajaran Berantas Kriminalitas
    News

    Ditreskrimum Polda Sulbar Launching Tim Unit Reaksi Cepat, Gandeng Polresta dan Polres Jajaran Berantas Kriminalitas

    Mei 26, 2026
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Share
    Facebook WhatsApp Twitter Email

    Publiknews.co.id, MAMUJU – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Barat resmi melaunching Tim Unit Reaksi Cepat (URC) sebagai langkah memperkuat penanganan gangguan keamanan dan tindak kriminal di wilayah Sulawesi Barat, Selasa (26/5/2026).

     

    Pembentukan tim tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Bareskrim Polri guna meningkatkan respons cepat kepolisian terhadap berbagai laporan masyarakat, khususnya terkait tindak kriminal dan gangguan kamtibmas yang meresahkan warga.

     

    Launching Tim URC turut melibatkan Tim URC Polresta Mamuju sebagai bentuk sinergi antara kepolisian daerah dan jajaran kewilayahan dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif. Kehadiran tim ini diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus mempercepat penanganan setiap kejadian di tengah masyarakat.

     

    Tim URC Ditreskrimum Polda Sulbar nantinya akan bergerak secara mobile dengan fokus pada penanganan tindak kriminal yang membutuhkan tindakan cepat. Mulai dari kasus pencurian, aksi premanisme, hingga berbagai gangguan kamtibmas lainnya menjadi perhatian utama tim tersebut.

     

    Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Barat, Kombes Pol Benny Murjayanto, menyampaikan bahwa pembentukan Tim URC merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta mempercepat penanganan setiap laporan yang masuk.

     

    “Tim ini dibentuk untuk memberikan respon cepat terhadap setiap kejadian yang meresahkan masyarakat. Kami ingin memastikan kehadiran polisi benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya.

     

    Selain melakukan patroli dan penindakan, Tim URC juga akan melakukan pemetaan terhadap sejumlah titik rawan kriminalitas di wilayah Sulawesi Barat. Langkah tersebut dilakukan guna mencegah terjadinya tindak kejahatan sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku kriminal.

     

    Polda Sulbar juga mengimbau masyarakat agar aktif memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan maupun tindak kriminal di lingkungan sekitar. Laporan masyarakat dapat disampaikan melalui layanan kepolisian 110 yang siap diakses selama 24 jam.

     

    Menurut Kombes Pol Benny Murjayanto, kerja sama antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menjaga keamanan dan ketertiban tetap terjaga. Dengan terbentuknya Tim Unit Reaksi Cepat, diharapkan situasi kamtibmas di Sulawesi Barat semakin aman dan kondusif.

     

    Sebelumnya, Ditreskrimum Polda Sulbar telah membentuk satuan Tim Unit Reaksi Cepat melalui Satreskrim jajaran, di antaranya Polresta Mamuju, Polres Majene, Polres Polewali Mandar, Polres Mamuju Tengah, Polres Pasangkayu dan Polres Mamasa.

    Share. Facebook WhatsApp Telegram Email Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Semarak HUT RI ke-81, Dua TK di Kaluku Bula Sigi Gelar Aneka Lomba

    Agustus 16, 2026 News

    Jelang HUT RI ke-81, Polres Pasangkayu Bagikan Bendera Merah Putih

    Agustus 15, 2026 News

    Soal Penolakan Siswa Lolos Seleksi SMPN 8, LSM LEMKIRA Soroti Profesionalisme SPMB Diknas Kota Makassar 2026

    Agustus 15, 2026 News
    PUBLIK UPDATE

    Heboh! Honor Operator SDN 003 Kandeapi Diduga Disunat, Rekening Koran BOS Bongkar Pembayaran Tunai Janggal

    Juli 27, 2026

    Masyarakat Adat Desak Dilibatkan Sebagai Subjek Utama di Tengah Konflik Lahan 4 Perusahaan Astra Group di Pasangkayu

    Juli 23, 2026

    Ketua IJS Pasangkayu Turun Investigasi Dugaan Limbah PT Palma Sumber Lestari, Temukan Fakta Berbeda dari Klaim Humas

    Agustus 10, 2026

    L-KONTAK: Dugaan Saja Tidak Cukup, Status SHM Pasar Raya Makassar Harus Diuji Mekanisme Hukum

    Juli 31, 2026

    Diduga Cemari Sungai Salubiro Berulang Kali, PT Palma Kembali Disorot: Warga Minta DLH Sulbar Bertindak Tegas

    Juli 26, 2026
    INFO DESA
    Info Desa
    Info Desa Juli 31, 2026

    Pemdes Bonne – Bonne Realisasikan Pembangunan Talud di Dusun Pullipe 

    Juli 31, 2026 Info Desa

    Polewali Mandar, 30 Juli 2026,— Untuk melindungi akses warga, Pemerintah Desa Bonne-Bonne berencana merealisasikan pembangunan…

    Ratusan Hektar Sawah Kekeringan di Polman, Bupati Siap Tangani

    Juli 30, 2026

    Transparansi Dana Desa: Fondasi Kepercayaan dan Kemajuan Desa

    Juli 13, 2026

    Warga Harapkan Pengaspalan Jalan Balintuma, Akses Penghubung Antar Desa

    Juli 3, 2026
    PUBLIK POPULAR
    PENERBIT : PT PUBLIK PERSADA MEDIA GROUP
    Logo Publik News
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Tentang Kami
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • Publik News
    © 2026 PUBLIK NEWS by GUZTY.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.