Close Menu
Publik NewsPublik News
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Publik NewsPublik News
    • Home
    • News
    • Nasional
    • DAERAH
    • Pemerintah
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • OPINI
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Publik NewsPublik News
    • Home
    • News
    • Nasional
    • DAERAH
    • Pemerintah
    • Politik
    • Ekonomi
    • Hukum
    • OPINI
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    Beranda » Blog » Tes Minat Bakat SPMB Sulsel Dipertanyakan, Sekolah Diduga Buat Soal Sendiri
    News

    Tes Minat Bakat SPMB Sulsel Dipertanyakan, Sekolah Diduga Buat Soal Sendiri

    Mei 21, 2026
    Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Share
    Facebook WhatsApp Twitter Email

    PUBLIK NEWS. CO. ID, MAKASSAR — Pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Negeri di Sulawesi Selatan tahun 2026 mulai menuai sorotan dari berbagai pihak. Sejumlah persoalan teknis hingga dugaan pelanggaran petunjuk teknis (juknis) disebut terjadi dalam proses pelaksanaan seleksi di beberapa sekolah.

    Sorotan tersebut datang dari PERAK Indonesia yang mengaku telah menurunkan tim pemantau sejak masa sosialisasi pelaksanaan SPMB berlangsung.

    Koordinator Divisi Pengaduan Masyarakat dan Kebijakan Publik LSM PERAK Indonesia, Andi Sofyan, SH, menilai pelaksanaan SPMB tahun ini terkesan dipaksakan tanpa kesiapan teknis yang matang sehingga menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat.

    “Kalau tidak siap, Disdik sebaiknya tunda, jangan asal jalan dan melabrak aturan yang ada,” tegas Andi Sofyan saat memberikan keterangan kepada awak media, Kamis (21/5/26).

    Salah satu persoalan yang menjadi sorotan ialah pelaksanaan tes minat dan bakat yang berdasarkan juknis wajib melibatkan psikolog atau pihak profesional yang memiliki kompetensi di bidang tersebut.

    Namun, di lapangan ditemukan adanya beberapa sekolah yang disebut justru membuat sendiri materi soal tes minat dan bakat tanpa kejelasan standar maupun pihak yang bertanggung jawab secara profesional.

    Kondisi itu memunculkan pertanyaan terkait kredibilitas dan legalitas pelaksanaan tes yang dinilai tidak memiliki dasar akademik yang jelas.

    “Tes psikologi itu ada standar dan penanggung jawab keilmuannya. Jangan sampai sekolah membuat soal sendiri tanpa dasar yang jelas sehingga terkesan abal-abal,” ujarnya.

    Selain itu, LSM PERAK juga menyoroti perubahan jadwal pelaksanaan tes yang dinilai membingungkan sekaligus memberatkan calon siswa dan orang tua.

    Beberapa sekolah disebut mengubah jadwal tes jalur reguler secara mendadak dan tidak seragam antara satu sekolah dengan sekolah lainnya, baik untuk tes kesehatan maupun tes minat bakat.

    Bahkan, terdapat jadwal pelaksanaan tes yang disebut bertepatan dengan momentum hari raya sehingga dinilai tidak mempertimbangkan kondisi psikologis maupun kesiapan peserta.

    “Jadwalnya berubah-ubah dan tidak sama antar sekolah. Ini membuat siswa dan orang tua kewalahan karena harus terus menyesuaikan,” katanya.

    Sorotan lain juga mengarah pada sistem boarding school di SMAN 17 Makassar. Menurut Andi Sofyan, sekolah tersebut disebut tidak membuka seleksi khusus jalur boarding meskipun memiliki kuota tersendiri.

    Ia menilai kondisi tersebut berpotensi menimbulkan persoalan baru apabila peserta yang dinyatakan lolos jalur unggulan tidak bersedia mengikuti sistem boarding karena adanya biaya yang akan dibebankan selama masa pendidikan.

    “Kalau kuota boarding 100 orang tetapi tidak ada seleksi khusus, lalu siswa yang lolos jalur unggulan tidak bersedia masuk boarding karena persoalan biaya, maka ini akan menjadi masalah baru,” ungkapnya.

    Namun yang paling disoroti ialah belum diumumkannya hasil Tes Potensi Akademik (TPA) hingga saat ini, padahal nilai TPA merupakan salah satu komponen penilaian kelulusan sebagaimana diatur dalam juknis SPMB.

    LSM PERAK menilai apabila pengumuman kelulusan dilakukan tanpa memasukkan unsur nilai TPA, maka hal tersebut dapat dikategorikan sebagai pelanggaran terhadap juknis yang telah ditetapkan sendiri oleh penyelenggara.

    “Hasil TPA sampai sekarang belum ada, padahal itu bagian dari indikator kelulusan. Kalau pengumuman dilakukan tanpa nilai TPA, berarti melanggar juknis yang ada,” tegas Andi Sofyan.

    Sebagai bentuk pengawasan publik, PERAK Indonesia mengaku telah menyiapkan sedikitnya 30 pengacara untuk menerima pengaduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran dalam proses SPMB SMA/SMK Negeri di Sulawesi Selatan.

    Andi Sofyan juga mengajak masyarakat untuk aktif mengawal dan mengawasi jalannya proses penerimaan siswa baru agar berjalan transparan dan sesuai aturan.

    “Ayo kita kawal dan awasi. Kalau ada yang janggal ayo kita hajar sama-sama. Jangan terbiasa jadi masyarakat yang terzolimi,” pungkasnya. (*)

    Disdik Sulsel Kejanggalan SPMB Kredibilitas Seleksi Pelanggaran Juknis PERAK Indonesia Sekolah Buat Soal Sendiri Seleksi Murid Baru SPMB Sulsel 2026 Standar Psikologis Tes Minat Bakat
    Share. Facebook WhatsApp Telegram Email Twitter Copy Link

    Berita Terkait

    Muhammad Sabir Ukir Prestasi, Wasit Asal Sulbar Bertugas di Asian Games Jepang 2026

    September 30, 2026 News

    Polairud Polres Pasangkayu Tangani Penemuan Pria Gantung Diri di Pantai Batu Oge

    September 30, 2026 News

    Polres Pasangkayu Perkuat Digitalisasi Lewat Verifikasi IKD dan Pengaktifan Agen Perlinsos

    September 29, 2026 News
    PUBLIK UPDATE

    SD Inpres 5 Birobuli Gelar Peringatan Maulid Nabi, Bangun Karakter Siswa Teladani Rasulullah

    September 5, 2026

    Seorang Wartawan Ditemukan Meninggal Dikamar Kos di Pasangkayu, Polisi Datangi TKP

    September 6, 2026

    Persahabatan Tumbuh di Meja Pingpong Yasaka 

    September 10, 2026

    Galung Tuluk, Tradisi Maulid yang Tak Pernah Padam

    September 1, 2026

    Di Balik Hijau Sawit Pasangkayu: Ketika Janji Kesejahteraan Tersandung Sengketa Lahan

    September 6, 2026
    INFO DESA
    Info Desa
    Info Desa September 1, 2026

    Galung Tuluk, Tradisi Maulid yang Tak Pernah Padam

    September 1, 2026 Info Desa

    Catatan : Abdul Rajab Abduh Derap kaki kuda memecah suasana sore di Desa Galung Tuluk,…

    Pemdes Bonne – Bonne Realisasikan Pembangunan Talud di Dusun Pullipe 

    Juli 31, 2026

    Ratusan Hektar Sawah Kekeringan di Polman, Bupati Siap Tangani

    Juli 30, 2026

    Transparansi Dana Desa: Fondasi Kepercayaan dan Kemajuan Desa

    Juli 13, 2026
    PUBLIK POPULAR
    banner iklan pasang disini
    PENERBIT : PT PUBLIK PERSADA MEDIA GROUP
    Logo Publik News
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube
    • Tentang Kami
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • Publik News
    © 2026 PUBLIK NEWS by GUZTY.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.